News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Erick Thohir Sebut Ada 4.962 Pengembang Nakal Belum Selesaikan Sertipikat: Sebanyak 38 Ribu Debitur KPR di BTN Dirugikan

Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari pengembang nakal dan notaris bermasalah terkait penyelesaian sertipikat.
Selasa, 21 Januari 2025 - 21:02 WIB
Erick Thohir Sebut Ada 4.962 Pengembang Nakal Belum Selesaikan Sertipikat KPR: Sebanyak 38 Ribu Debitur di BTN Dirugikan
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, tvonenews.com -  Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkap adanya ribuan developer atau pengembang nakal yang belum menyelesaikan sertipikat bagi para nasabah KPR (Kredit Pemilikan Rumah) di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN.

Hal tersebut diungkapkan Erick Thohir seusai berdiskusi dengan Direktur Utama  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), Nixon LP Napitupulu di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari ini, saya bersama Direktur Utama BTN, kami ingin menyampaikan langkah-langkah strategis yang sedang kami susun, untuk melindungi masyarakat, khususnya debitur KPR BTN, dari praktik-praktik tidak bertanggung jawab yang dilakukan developer dan notaris dalam penyelesaian sertipikat debitur," ujar Erick Thohir.

Menurut Erick, saat ini di BTN saja terdapat sekitar 4.962 developer atau pengembang nakal yang belum menyelesaikan Sertipikat. Dari jumlah ini, jika ditelaah lebih dalam, ada sekitar 38 ribu debitur atau masyarakat yang dirugikan.

Padahal dalam porses kredit, jelas Erick Thohir, BTN memberikan toleransi waktu selama 12 bulan kepada developer dan notaris untuk menyelesaikan pemecahan sertipikat dan proses balik nama atas nama debitur.

Namun, lanjut Erick, developer-developer tersebut tidak memenuhi kewajibannya. Erick menyampaikan, terdapat beberapa kasus di mana sertipikat malah disalahgunakan oleh developer dan notaris yang tidak bertanggung jawab, salah satunya dengan digadaikan ke pihak lain.

tvonenews

Tindak Tegas

Untuk menghindari kerugian masyarakat akibat pengembang nakal, Erick Thohir menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari developer dan notaris bermasalah terkait penyelesaian sertiikat.  Dia menyebut bahwa Kementerian BUMN dan BTN tidak akan tinggal diam.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas developer dan notaris bermasalah serta memastikan hak -hak masyarakat terlindungi dan dipenuhi secara adil. Saya sudah tugaskan BTN untuk benar-benar memperhatikan permasalahan ini, dan membentuk Satuan Tugas khusus untuk penanganan developer dan notaris bermasalah," tegas Erick Thohir.

Erick menekankan, tujuh strategi dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Pertama, Pengelompokan Kasus (Profiling) dengan melakukan analisis mendalam mengenai Sertipikat-Sertipikat bermasalah yang berdasarkan kelompok developernya, yang diantaranya pengembang yang masih aktif dan dapat diajak berkomunikasi, pengembang yang sudah kabur, atau bahkan Sertipikat yang telah dijual secara ilegal di bawah tangan. "Ini untuk menentukan jenis tindakan yang akan diambil," lanjut Erick.

Strategi kedua dengan melakukan pengawasan ketat terhadap developer dan notaris yang terlibat dalam proses ini. Erick mendorong, seluruh pihak yang terindikasi melanggar akan diawasi dan didorong untuk menyelesaikan permasalahan sertipikat.

Selanjutnya ketiga, Erick meminta BTN memperketat evaluasi internal terhadap mitra dan calon mitra developer dan notaris. Developer dan notaris yang terbukti melakukan pelanggaran akan dimasukkan ke dalam daftar hitam untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

Sedangkan poin keempat ialah Segmentasi Developer yang dibagi berdasarkan tingkat kredibilitas dan kualitasnya. Dalam hal ini, BTN melakukan Segmentasi Developer, seperti Platinum, Gold, Silver & Bronze.

"Strategi (poin) kelima adalah pendampingan langsung dan komunikasi aktif dengan debitur," ucap Erick. Erick menilai, debitur harus merasa aman dan memahami BTN dalam memperhatikan dan berupaya maksimal membantu penyelesaian Sertipikat. Erick meminta, BTN memastikan para debitur mendapat pendampingan untuk membantu penyelesaian Sertipikat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Poin keenam, melalui kerja sama dengan pemangku kepentingan terkait. "Pada 2022, BTN telah melakukan MoU dengan Kementerian ATR/BPN untuk percepatan penyelesaian Sertipikat. Tahun ini, kami berencana mengusulkan penguatan dan langkah-langkah baru dalam MoU tersebut," ujar pria kelahiran Jakarta tersebut.

Terakhir yang ketujuh, Erick menyampaikan, Kementerian BUMN dan BTN menempuh jalur hukum jika diperlukan. Erick memastikan, akan membawa ke proses hukum sebagai tindakan tegas terhadap developer dan notaris yang terbukti melanggar hukum untuk memberikan efek jera. (hsb)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT