News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menkeu: Penerapan Pajak Minimum Global Dorong Iklim Investasi Kompetitif

Menkeu Sri Mulyani tegaskan bahwa penerapan pajak minimum global bertujuan untuk ciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif dan sehat di Indonesia.
Sabtu, 25 Januari 2025 - 09:52 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK I Tahun 2025, Jumat (24/1/2025).
Sumber :
  • Kemenkeu RI

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa penerapan pajak minimum global atau global minimum tax (GMT) bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif dan sehat di Indonesia.

"Pemerintah terus memperbaiki iklim investasi agar lebih bersaing dan sehat dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136 Tahun 2024 tentang Pajak Minimum Global," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Jumat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui PMK tersebut, pemerintah menetapkan tarif pajak minimum sebesar 15 persen bagi wajib pajak badan yang merupakan bagian dari grup perusahaan multinasional dengan pendapatan konsolidasi global minimal 750 juta euro. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada tahun pajak 2025.

"Bagi perusahaan yang telah memanfaatkan fasilitas tax holiday, mereka tetap akan dikenakan pajak tambahan domestik minimum sesuai dengan ketentuan PMK 69 Tahun 2024," tambah Sri Mulyani.

Kebijakan GMT merupakan bagian dari Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GLoBE), yang disepakati oleh negara-negara G20 dan dikoordinasikan oleh OECD. Hingga kini, lebih dari 40 negara telah mengadopsi kebijakan tersebut, dengan mayoritas menerapkannya pada tahun 2025, termasuk Indonesia.

Wajib pajak yang termasuk dalam cakupan GMT akan dikenakan pajak minimum global sebesar 15 persen mulai tahun pajak 2025. Jika tarif pajak efektif perusahaan kurang dari 15 persen, maka wajib pajak harus membayar pajak tambahan (top-up tax) paling lambat akhir tahun pajak berikutnya. Sebagai contoh, untuk tahun pajak 2025, pembayaran tambahan harus diselesaikan paling lambat 31 Desember 2026.

Kewajiban pelaporan pajak minimum global juga telah diatur. Wajib pajak diberikan waktu maksimal 15 bulan setelah akhir tahun pajak untuk menyampaikan laporan, dengan pengecualian bagi tahun pertama penerapan GMT. Pada tahun pertama, pelaporan dapat dilakukan hingga 18 bulan setelah tahun pajak berakhir.

Sebagai ilustrasi, bila perusahaan termasuk dalam cakupan GMT untuk tahun pajak 2025, pelaporan pertama wajib diserahkan paling lambat 30 Juni 2027. Untuk tahun pajak berikutnya, pelaporan dilakukan maksimal 31 Maret 2028.

Formulir, tata cara pengisian, pembayaran, serta pelaporan akan diatur lebih lanjut oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Selain itu, pemerintah juga berencana memberikan insentif kepada sektor-sektor strategis yang menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi untuk menjaga daya saing nasional. (ant/nsp)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lensa Berbicara: Penjualan Pernak-pernik Kemerdekaan Lesu, Omzet Pedagang Turun Drastis

Lensa Berbicara: Penjualan Pernak-pernik Kemerdekaan Lesu, Omzet Pedagang Turun Drastis

Peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 tinggal menghitung hari. 
Prabowo Kaget RI Punya 1.074 BUMN: Ada yang Punya Cicit Perusahaan, Luar Biasa

Prabowo Kaget RI Punya 1.074 BUMN: Ada yang Punya Cicit Perusahaan, Luar Biasa

Presiden Prabowo Subianto mengaku terkejut saat mengetahui jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia.
Prabowo Pangkas BUMN Tak Produktif, Rp50 Triliun Hemat dan 750 Perusahaan Lagi Bakal Ditutup

Prabowo Pangkas BUMN Tak Produktif, Rp50 Triliun Hemat dan 750 Perusahaan Lagi Bakal Ditutup

Prabowo menyebut 290 BUMN telah ditutup dan menghemat Rp50 triliun. Pemerintah menargetkan menutup 750 BUMN tak produktif lagi.
Piala AFF 2026 Dihantam Skandal Besar, 4 Pemain Timnas Diselidiki Dugaan Match Fixing

Piala AFF 2026 Dihantam Skandal Besar, 4 Pemain Timnas Diselidiki Dugaan Match Fixing

Federasi Sepak Bola Laos melaporkan dugaan match fixing di Piala AFF 2026 ke polisi. Empat pemain timnas masuk radar penyelidikan setelah laga mencurigakan.
15 Ucapan Selamat HUT RI ke-81, Cocok Dikirim ke Grup Chat Kantor

15 Ucapan Selamat HUT RI ke-81, Cocok Dikirim ke Grup Chat Kantor

Kumpulan 15 ucapan selamat HUT RI ke-81 yang profesional dan hangat, cocok dikirim ke grup chat kantor untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2026.
KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing di Kasus Suhardiman Amby

KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing di Kasus Suhardiman Amby

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Juprizal (JUP), Jumat (14/8). Julrizal diperiksa sebagai saksi

Trending

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Dia menyebut ada beberapa BUMN yang tidak menganggap ada pemerintah. Prabowo mengaku tidak mengerti atas BUMN yang bermasalah tersebut.
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Tampil pada leg kedua babak kualifikasi ketiga Liga Konferensi Eropa, skor akhir 2-2 ini membawa Ajax tetap melaju ke putaran akhir sebelum kompetisi setelah menang agregat 3-5 dari Shelborne FC. 
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Ajax Amsterdam memastikan tiket ke play-off Conference League 2026/2027. Namun, penampilan Maarten Paes dan kolega justru menuai kritik dari sejumlah suporter.
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT