News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menkeu: Penerapan Pajak Minimum Global Dorong Iklim Investasi Kompetitif

Menkeu Sri Mulyani tegaskan bahwa penerapan pajak minimum global bertujuan untuk ciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif dan sehat di Indonesia.
Sabtu, 25 Januari 2025 - 09:52 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK I Tahun 2025, Jumat (24/1/2025).
Sumber :
  • Kemenkeu RI

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa penerapan pajak minimum global atau global minimum tax (GMT) bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif dan sehat di Indonesia.

"Pemerintah terus memperbaiki iklim investasi agar lebih bersaing dan sehat dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136 Tahun 2024 tentang Pajak Minimum Global," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Jumat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui PMK tersebut, pemerintah menetapkan tarif pajak minimum sebesar 15 persen bagi wajib pajak badan yang merupakan bagian dari grup perusahaan multinasional dengan pendapatan konsolidasi global minimal 750 juta euro. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada tahun pajak 2025.

"Bagi perusahaan yang telah memanfaatkan fasilitas tax holiday, mereka tetap akan dikenakan pajak tambahan domestik minimum sesuai dengan ketentuan PMK 69 Tahun 2024," tambah Sri Mulyani.

Kebijakan GMT merupakan bagian dari Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GLoBE), yang disepakati oleh negara-negara G20 dan dikoordinasikan oleh OECD. Hingga kini, lebih dari 40 negara telah mengadopsi kebijakan tersebut, dengan mayoritas menerapkannya pada tahun 2025, termasuk Indonesia.

Wajib pajak yang termasuk dalam cakupan GMT akan dikenakan pajak minimum global sebesar 15 persen mulai tahun pajak 2025. Jika tarif pajak efektif perusahaan kurang dari 15 persen, maka wajib pajak harus membayar pajak tambahan (top-up tax) paling lambat akhir tahun pajak berikutnya. Sebagai contoh, untuk tahun pajak 2025, pembayaran tambahan harus diselesaikan paling lambat 31 Desember 2026.

Kewajiban pelaporan pajak minimum global juga telah diatur. Wajib pajak diberikan waktu maksimal 15 bulan setelah akhir tahun pajak untuk menyampaikan laporan, dengan pengecualian bagi tahun pertama penerapan GMT. Pada tahun pertama, pelaporan dapat dilakukan hingga 18 bulan setelah tahun pajak berakhir.

Sebagai ilustrasi, bila perusahaan termasuk dalam cakupan GMT untuk tahun pajak 2025, pelaporan pertama wajib diserahkan paling lambat 30 Juni 2027. Untuk tahun pajak berikutnya, pelaporan dilakukan maksimal 31 Maret 2028.

Formulir, tata cara pengisian, pembayaran, serta pelaporan akan diatur lebih lanjut oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Selain itu, pemerintah juga berencana memberikan insentif kepada sektor-sektor strategis yang menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi untuk menjaga daya saing nasional. (ant/nsp)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Banjir Solo dan Bandung Dampak Tidak Langsung Bibit Siklon 92S, BNPB Minta Warga Waspada Cuaca Ekstrem di Wilayah Ini

Banjir Solo dan Bandung Dampak Tidak Langsung Bibit Siklon 92S, BNPB Minta Warga Waspada Cuaca Ekstrem di Wilayah Ini

Banjir yang melanda Kota Solo/Surakarta, Jawa Tengah, dan Kabupaten Bandung, Jawa Barat dipicu oleh intensitas hujan tinggi sebagai dampak tidak langsung dari masih eksisnya Bibit Siklon Tropis 92S. 
Terkait Kasus Kekerasan Verbal, UI Nonaktifkan 16 Mahasiswa Fakultas Hukum Sementara Waktu

Terkait Kasus Kekerasan Verbal, UI Nonaktifkan 16 Mahasiswa Fakultas Hukum Sementara Waktu

Universitas Indonesia (UI) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara status akademik 16 mahasiswa dari Fakultas Hukum. 
Nina Saleha, Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya, Resmi Layangkan Somasi dan Minta RS Buka CCTV

Nina Saleha, Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya, Resmi Layangkan Somasi dan Minta RS Buka CCTV

Nina Saleha resmi layangkan somasi ke RSHS Bandung usai bayinya nyaris hilang di tangan suster, desak pembukaan CCTV dan ungkap dugaan kasus kehilangan bayi serupa
DPRD Jabar Turun ke SMK IDN Bogor, Kawal Ketat Proses Perizinan hingga Pastikan KBM Siswa

DPRD Jabar Turun ke SMK IDN Bogor, Kawal Ketat Proses Perizinan hingga Pastikan KBM Siswa

DPRD Jabar pastikan fungsi pengawasan dijalankan secara maksimal, termasuk dengan turun langsung ke SMK IDN Bogor guna memastikan KBM berjalan sesuai aturan.
Deschamps Angkat Bicara: Cedera Ekitike Lebih Parah dari Dugaan hingga Batal Tampil di Piala Dunia 2026

Deschamps Angkat Bicara: Cedera Ekitike Lebih Parah dari Dugaan hingga Batal Tampil di Piala Dunia 2026

Pelatih timnas Prancis, Didier Deschamps, mengonfirmasi penyerang muda Hugo Ekitike dipastikan absen dari ajang Piala Dunia 2026 setelah mengalami cedera achilles serius.
Demi Bandung Bebas Banjir, Dedi Mulyadi Tegaskan Sawah Tak Boleh Lagi Jadi Perumahan

Demi Bandung Bebas Banjir, Dedi Mulyadi Tegaskan Sawah Tak Boleh Lagi Jadi Perumahan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengeluarkan pernyataan tegas soal solusi permanen atasi musibah banjir tahunan yang kerap melanda wilayah Kabupaten Bandung. 

Trending

Erick Thohir Bongkar Rencana Kompetisi Baru, Sepak Bola Indonesia Makin Panas!

Erick Thohir Bongkar Rencana Kompetisi Baru, Sepak Bola Indonesia Makin Panas!

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengungkapkan rencana penyelenggaraan kompetisi baru yang bakal mulai digulirkan pada musim 2026/2027.
Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 17 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, ungkap peluang rezeki, keputusan penting, dan kondisi finansial.
Megatron Akhirnya Bongkar Fakta Soal Irina Voronkova yang Jadi Mesin Poin Pertamina Enduro

Megatron Akhirnya Bongkar Fakta Soal Irina Voronkova yang Jadi Mesin Poin Pertamina Enduro

Bagi Megatron, kehadiran Irina Voronkova di skuad Jakarta Pertamina Enduro bukan sekadar soal kemampuan mencetak poin. Jika melihat data, dominasi Voronkova nyaris
Jubir KPK Budi Prasetyo Tak Masalah Dilaporkan Ke Polisi oleh Faizal Assegaf

Jubir KPK Budi Prasetyo Tak Masalah Dilaporkan Ke Polisi oleh Faizal Assegaf

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengaku tidak mempermasalahkan laporan yang dilayangkan oleh Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik.
Legenda Bicara! Max Timisela Yakin Persib Bandung Bisa Ukir Sejarah Baru

Legenda Bicara! Max Timisela Yakin Persib Bandung Bisa Ukir Sejarah Baru

Mantan pemain Persib Bandung periode 1962-1979, Max Timisela, mendoakan klub kebanggaannya itu kembali meraih gelar juara pada Super League 2025/2026 demi mewujudkan hattrick.
Menteri HAM Natalius Pigai Angkat Bicara soal Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polisi: Tak Ada Manfaatnya, Tempuh Dialog

Menteri HAM Natalius Pigai Angkat Bicara soal Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polisi: Tak Ada Manfaatnya, Tempuh Dialog

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai akhirnya angkat bicara perihal Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla yang dilaporkan ke polisi. 
Nyaris Kecolongan! Arsenal Beruntung Lolos ke Semifinal Liga Champions

Nyaris Kecolongan! Arsenal Beruntung Lolos ke Semifinal Liga Champions

Arsenal memastikan langkah ke semifinal Liga Champions untuk musim kedua berturut-turut usai menahan imbang Sporting dengan skor 0-0 pada leg kedua, yang membuat mereka unggul agregat 1-0, Kamis (16/4/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT