GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

10 Perjalanan Kereta Api Daop Semarang Dibatalkan hingga Jalur Grobogan Normal

kereta yang dibatalkan antara lain KA Blora Jawa, Sembrani Tambahan, Kedung Sepur dan Tegal Bahari. Pembatalan perjalanan dimulai pada 26 Januari 2025
Minggu, 26 Januari 2025 - 11:51 WIB
Sejumlah pekerja memberbaiki jalur rel kereta api km 32+5/7 antara Stasiun Gubug - Karangjati
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - PT KAI membatalkan 10 perjalanan kereta api hingga jalur rel di perlintasan antara Stasiun Gubug dan Stasiun Karangjati di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, yang terputus kembali normal.

"Pembatalan perjalanan mulai 26 Januari 2025 sampai jalur rel di Grobogan selesai dinormalisasi," kata Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo di Semarang, Minggu (26/1/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun kereta yang dibatalkan perjalanannya antara lain KA Blora Jawa, KA Sembrani Tambahan, KA Kedung Sepur dan KA Tegal Bahari.

PT KAI, lanjut dia, juga masih menerapkan pola operasi memutar untuk KA dengan rute Semarang-Surabaya.

Menurut dia, tercatat 28 perjalanan KA yang rute perjalanannya dialihkan dengan rekayasa memutar.

Ia menjelaskan rekayasa memutar perjalanan KA tidak hanya melalui rute Brumbungan-Gundir-Gambringan maupun Solo, namun juga dialihkan melalui Yogyakarta-Purwokerto-Cirebon.

"Dua KA Argo Bromo Anggrek relasi Jakarta-Surabaya perjalanannya diputar melalui Yogyakarta-Purwokerto," katanya.

Saat ini, lanjut dia, PT KAI fokus memobilisasi alat berat ke lokasi jalur rel yang kembali tergerus luapan air sungai akibat tanggul jebol.

"Tim tanggap darurat mengisi karung dengan batu kricak, menyiapkan bantalan beton, serta pembuatan tanggul dengan alat berat," katanya.

PT KAI menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan akibat peristiwa bencana tersebut.

"Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk percepatan penanganan di lokasi yang terkena bencana," katanya. (nba)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bicara soal Hasil Pertandingan Persib Vs Persija, Dedi Mulyadi: Yang Menang Jangan Perlihatkan Kejumawaan, yang Kalah Jangan Berkecil Hati

Bicara soal Hasil Pertandingan Persib Vs Persija, Dedi Mulyadi: Yang Menang Jangan Perlihatkan Kejumawaan, yang Kalah Jangan Berkecil Hati

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bicara soal hasil pertandingan Persib Vs Persija yang digelar pada Minggu (10/5/2026). 
PSSI Tenangkan John Herdman Jelang Timnas Indonesia Hadapi Qatar dan Jepang di Piala Asia 2027: Santai Saja

PSSI Tenangkan John Herdman Jelang Timnas Indonesia Hadapi Qatar dan Jepang di Piala Asia 2027: Santai Saja

Exco PSSI, Arya Sinulingga, menyebut hasil drawing Piala Asia 2027 yang mempertemukan Timnas Indonesia dengan Jepang justru menjadi hal yang menggairahkan.
Sesak Hati Ayah Korban tahu Kasus Kiai Ashari, Masukkan 4 Anaknya ke Ponpes Ndolo Kusumo Bermodal Rasa Kepercayaan

Sesak Hati Ayah Korban tahu Kasus Kiai Ashari, Masukkan 4 Anaknya ke Ponpes Ndolo Kusumo Bermodal Rasa Kepercayaan

Kasus dugaan pelecehan seksual kini sudah ditangani kepolisian. Kiai Ashari sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Harga Emas Antam Hari Ini 12 Mei 2026 Meroket Rp40.000, Buyback Ikut Melesat

Harga Emas Antam Hari Ini 12 Mei 2026 Meroket Rp40.000, Buyback Ikut Melesat

Harga emas Antam hari ini 12 Mei 2026 meroket Rp40.000. Harga emas Antam berada di angka Rp2.859.000 per gram.
Reaksi PSSI usai Timnas Indonesia Terundi Bareng Jepang dan Qatar di Fase Grup Piala Asia 2027

Reaksi PSSI usai Timnas Indonesia Terundi Bareng Jepang dan Qatar di Fase Grup Piala Asia 2027

Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga, menunjukkan keyakinannya terhadap peluang Timnas Indonesia di Piala Asia 2027 meski satu grup bareng Jepang dan Qatar.
Pengajar Mengaji di Surabaya Diduga Cabuli 7 Santri Anak, Polisi Tetapkan Tersangka

Pengajar Mengaji di Surabaya Diduga Cabuli 7 Santri Anak, Polisi Tetapkan Tersangka

Unit PPA Polrestabes Surabaya menetapkan tersangka berinisial MZ (22) terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap tujuh orang anak didiknya.

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
News Terpopuler: Modus Pesan Tengah Malam Kiai Cabul Ponpes Pati, hingga Doktrin Ashari Pada Santriwati

News Terpopuler: Modus Pesan Tengah Malam Kiai Cabul Ponpes Pati, hingga Doktrin Ashari Pada Santriwati

Modus pesan oknum Kiai, Ashari pengasuh ponpes di Pati saat tengah malam. Doktrin diberikan tersangka kasus dugaan pencabulan untuk melancarkan aksi bejatnya
Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp dibongkar kuasa hukum korban, Ali Yusron, begini isi chat Kiai Ashari ketika minta ditemani tidur oleh santriwati di malam hari.
Saksi Ceritakan Awal Mula Didirikan Ponpes Ndholo Kusumo oleh Kiai Ashari: Belum Ada Kejanggalan tapi Gerak-geriknya Mencurigakan

Saksi Ceritakan Awal Mula Didirikan Ponpes Ndholo Kusumo oleh Kiai Ashari: Belum Ada Kejanggalan tapi Gerak-geriknya Mencurigakan

Pak Di, saksi yang lebih dari 10 tahun bekerja dengan Kiai Ashari menceritakan awal mula didirikannya Ponpes Ndholo Kusumo Pati sebelum ramai kasus pencabulan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT