News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

ESDM Akan Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Penambang Ilegal Asal China

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia seger ajukan kasasi ke MA susul keputusan Pengadilan Tinggi Pontianak yang bebaskan WN China pada kasus dugaan penambangan ilegal
Selasa, 4 Februari 2025 - 07:00 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia seusai menghadiri acara bertajuk “Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia: Tantangan dan Peluang di Era Baru” di Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, akan segera mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung menyusul keputusan Pengadilan Tinggi Pontianak yang membebaskan warga negara China dalam kasus dugaan penambangan ilegal.

"Kami akan mengajukan kasasi setelah vonis bebas tersebut. Kami terbuka untuk melaporkan hal ini menggunakan undang-undang apa pun ke aparat penegak hukum lain," ujar Bahlil di Jakarta, Senin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahlil menegaskan bahwa kasus ini sangat serius dan tidak dapat ditoleransi. "Menurut saya, ini tidak bisa diterima. Jelas-jelas terjadi pelanggaran, namun hukumannya sangat ringan. Ini tidak adil," ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa penangkapan warga negara China tersebut dilakukan oleh Kementerian ESDM dan terbukti adanya pelanggaran.

"Saya juga terkejut dengan vonis bebas ini. Sebab yang melakukan penangkapan waktu itu adalah Pak Inspektur Jenderal," tambahnya.

Menurutnya, penambangan ilegal tersebut dilakukan di area yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh pihak lain secara ilegal, dan penyelidikan dilakukan oleh Kementerian ESDM.

Dalam kasus ini, tuntutan yang diajukan adalah lima tahun penjara. "Setelah saya tinjau undang-undangnya, memang maksimal tuntutannya lima tahun. Tidak ada rekayasa, karena undang-undang menyatakan demikian," jelasnya.

Bahlil juga menyatakan bahwa pengajuan kasasi ini adalah bentuk tanggung jawabnya sebagai Menteri ESDM untuk menjaga kehormatan negara di sektor pertambangan.

"Saya sebagai Menteri harus bertanggung jawab, bukan soal masa jabatan saya atau bukan. Kami berkomitmen untuk naik kasasi," tegasnya.

Dia mengaku terkejut dengan vonis bebas tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan mengajukan kasasi. "Kami tidak akan tinggal diam. Ini menyangkut kehormatan negara dan kami tidak ingin hal seperti ini terus terjadi," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai informasi, Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak menerima permohonan banding dan membebaskan Yu Hao (49), pemilik perusahaan Pu Er Rui Hao Lao Wu You Xian Gong Si, karena tidak terbukti bersalah melakukan penambangan ilegal.

Majelis hakim yang memutuskan kasus tersebut adalah Wakil Ketua PT Pontianak Isnurul Syamsul Arif sebagai hakim ketua majelis bersama Eko Budi Supriyanto dan Pransis Sinaga sebagai hakim anggota.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

AS-Iran Dikabarkan Akan Bertemu di Qatar

AS-Iran Dikabarkan Akan Bertemu di Qatar

Pasca saling serang, Amerika Serikat dan Iran sepakat menghentikan permusuhan dan akan mengadakan pertemuan di Qatar pada Selasa untuk membahas perselisihan terkait Selat Hormuz, Axios melaporkan pada Minggu (28/6).
Said Iqbal Sebut Pemerintah Terus Lakukan Mitigasi Demi Tekan PHK Sektor Industri

Said Iqbal Sebut Pemerintah Terus Lakukan Mitigasi Demi Tekan PHK Sektor Industri

Pemerintah juga mengawal penyelesaian kasus PT Pakerin, PT Molex Ayus, hingga sejumlah perusahaan lain agar hak-hak pekerja tetap terpenuhi.
Kakak Ipar Yuvita Tak Puas Jika Taufik Hidayat Dihukum 12 Tahun Penjara, Minta Hukuman Mati

Kakak Ipar Yuvita Tak Puas Jika Taufik Hidayat Dihukum 12 Tahun Penjara, Minta Hukuman Mati

Kakak ipar Yuvita Tri Rezeki, Melani, mengaku tak puas jika Taufik Hidayat hanya dihukum 12 tahun penjara. Ia minta pelaku dihukum seumur hidup atau mati.
2 Bantuan Nyata Gubernur Dedi Mulyadi Peduli pada Kasus Penyekapan di Bandung

2 Bantuan Nyata Gubernur Dedi Mulyadi Peduli pada Kasus Penyekapan di Bandung

Beberapa waktu ini, kita dihebohkan dengan kabar penyekapan di Bandung. KDM punn ikut menyorotinya hingga memberikan bantuan untuk korban YTR.
Harga Pangan Nasional: Cabai Kompak Turun, Gula Lokal dan Bawang Putih Naik

Harga Pangan Nasional: Cabai Kompak Turun, Gula Lokal dan Bawang Putih Naik

Berdasarkan data PIHPS Bank Indonesia, Senin (29/6/2026) pukul 08.50 WIB, harga cabai menjadi komoditas dengan pelemahan terbesar dibandingkan komoditas pangan lainnya.
Harga Emas Antam Hari Ini 29 Juni 2026 Turun Rp15.000 Jadi Rp2.645.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 29 Juni 2026 Turun Rp15.000 Jadi Rp2.645.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 29 Juni 2026 yang dipantau dari laman Logam Mulia pukul 09.24 WIB mengalami penurunan Rp15.000 menjadi Rp2.645.000 per gram.

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Boy Arnez Punya Julukan Baru Usai Heroik Bawa Timnas Voli Indonesia Raih Gelar Juara AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Punya Julukan Baru Usai Heroik Bawa Timnas Voli Indonesia Raih Gelar Juara AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez mendapatkan julukan baru usai tampil gemilang hingga membawa Garuda meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Ingatkan Soal Kondisi Psikologis, KemenPPPA Minta Masyarakat Tak Sebar Konten Korban Penganiayan Oleh Taufik Hidayat

Ingatkan Soal Kondisi Psikologis, KemenPPPA Minta Masyarakat Tak Sebar Konten Korban Penganiayan Oleh Taufik Hidayat

Kasus penyekapan disertai penganiayaan yang dialami seorang perempuan berinisial YTR oleh pelaku Taufik Hidayat menuai polemik publik.
Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap wanita berinisial YTR (29) oleh pria bernama Taufik Hidayat terus mneyita perhatian publik akibat kekejihannya.
Ramalan Keuangan Zodiak 30 Juni 2026: Taurus Paling Untung, Leo Injak Rem

Ramalan Keuangan Zodiak 30 Juni 2026: Taurus Paling Untung, Leo Injak Rem

Ramalan keuangan zodiak 30 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Tutup bulan Juni dengan cek zodiakmu, siapa yang paling beruntung dan waspada?
Kick Off Babak 32 Besar, Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Tanpa VPN dan Link Ilegal

Kick Off Babak 32 Besar, Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Tanpa VPN dan Link Ilegal

Total 16 pertandingan di babak 32 besar ini akan digelar hingga Sabtu, 4 Juli 2026 mendatang untuk memperebutkan slot di babak 16 besar Piala Dunia 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT