News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belum Tahu Struktur Organisasi Danantara, Sufmi Dasco Ahmad: Nanti Ditetapkan oleh Presiden

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa struktur organisasi BPI Danantara nantinya akan ditetapkan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Selasa, 4 Februari 2025 - 17:26 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pihaknya belum tahu mengenai struktur organisasi Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Dasco mengatakan, struktur organisasi Danantara nantinya akan ditetapkan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan oleh Waka DPR setelah menghadiri Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

"Dewan Pengawas atau apa pun itu nanti akan ditetapkan oleh Presiden sehingga siapa yang akan ditetapkan, kami belum tahu pada saat ini," kata Dasco kepada awak media.

Apa yang disampaikan Dasco itu juga merespons isu Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang disebut akan menjadi Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara.

Dasco mengatakan sampai saat ini masih menunggu aturan lebih lanjut terkait peraturan pemerintah (PP) yang juga mengatur soal aset BUMN-BUMN ke depan.

Danantara sendiri nantinya akan bertanggung jawab dalam mengoptimalkan investasi BUMN.

"Kalau menurut undang-undangnya itu, seluruh BUMN akan dioptimalkan investasi di bawah BPI Danantara," ucapnya.

Dia pun meminta publik untuk bersabar menanti UU BUMN beserta PP-nya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait UU BUMN yang baru.

"Karena dari semalam ini banyak sekali draf-draf yang bukan kami bahas sehingga saya mengimbau, kami tunggu ini sebentar lagi diundangkan dan PP-nya jadi, baru kemudian kami akan keluarkan supaya tidak menjadi rancu di masyarakat," tuturnya.

Hal tersebut, lanjut dia, juga penting dalam menangkal kekhawatiran investor terhadap UU BUMN tersebut.

"Nah, justru itu supaya investor nanti akan melihat dengan jelas setelah RUU ini disahkan atau diundangkan," katanya

Dia meminta pula publik untuk menunggu UU BUMN resmi disahkan, ketika dimintai tanggapan ihwal besaran modal awal Danantara yang disebut mencapai Rp1.000 triliun.

"Makanya saya bilang nanti lihat saja undang-undangnya supaya enggak meraba-raba," kata dia.

Diketahui, Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Undang-Undang BUMN itu, memberikan mandat kepada Erick menjadi Ketua Dewan Pengawas Danantara.

Erick memiliki posisi strategis dalam memastikan operasional badan baru tersebut bisa berjalan dengan optimal.

"Dewan Pengawas terdiri atas Menteri BUMN sebagai Ketua merangkap anggota; Perwakilan dari Kementerian Keuangan sebagai anggota; dan Pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk oleh Presiden sebagai anggota," tulis Pasal 3M Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) Pasal 30 RUU BUMN, tugas pengawasan Dewan Pengawas terhadap Danantara mencakup menyetujui rencana kerja dan anggaran tahunan beserta indikator kinerja utama yang diusulkan Badan Pelaksana.

Dewan Pengawas juga akan melakukan evaluasi pencapaian KPI, menerima dan mengevaluasi laporan pertanggungjawaban dari Badan Pelaksana, serta menyampaikan laporan pertanggungjawaban Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana kepada Presiden.

RUU BUMN juga mengatur tugas dan peran Menteri BUMN di dalam Pasal 3B. Dalam pasal tersebut, menteri tidak hanya menetapkan kebijakan, pengaturan, membina, mengkoordinasikan, dan mengawasi penyelenggaraan kebijakan pengelolaan BUMN, melainkan juga memiliki kewenangan untuk menetapkan kebijakan, pengaturan dan pengawasan terhadap Badan.

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) menjadi undang-undang. (ant/rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cak Imin: PKB Anak NU Wajib Pikirkan NU, Bukan Campur Tangan

Cak Imin: PKB Anak NU Wajib Pikirkan NU, Bukan Campur Tangan

Ketua Umum Partai Kebangsaan Indonesia (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin jelaskan, bahwa PKB mempunyai tanggungjawab terhadap masa
BPD Didorong Jadi Garda Terdepan Pengawasan MBG dan Tata Kelola Pemerintahan Desa

BPD Didorong Jadi Garda Terdepan Pengawasan MBG dan Tata Kelola Pemerintahan Desa

Jamintel Kejaksaan Agung (Kejagung), Reda Manthovani mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) jadi garda terdepan pengawasan tata kelola pemerintahan desa serta pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Kroasia Vs Ghana

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Kroasia Vs Ghana

Kroasia kontra Ghana pada matchday 3 Grup L Piala Dunia 2026 digelar Minggu pagi (28/6/2026) pukul 04.00 WiB diprediksi akan berjalana ketat.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Panama Vs Inggris

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Panama Vs Inggris

Inggris sudah memastikan tempat di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Meski demikian, The Three Lions masih memburu kemenangan untuk menjaga peluang finis sebagai juara grup.
PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 29 Juni 2026: Libra Panen Uang Kaget

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 29 Juni 2026: Libra Panen Uang Kaget

Memasuki 29 Juni 2026, energi positif diperkirakan mengiringi perjalanan finansial beberapa zodiak. Berikut enam zodiak yang paling bercuan deras di hari itu.

Trending

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak hanya bocorkan motif kasus penyekapan pacar berinsial YTR selama tiga tahun. Tetapi, Polisi juga bocorkan kebengisan Taufik Hidayat. Hal ini dibeberkan,
Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Kasus Jenar di Sragen akhirnya terungkap. Suparman alias Blendus, residivis dua kali kasus pembunuhan, tega menghabisi nyawa Bilqis Rajiansyah Lestari demi mencuri sepeda motor
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Panama Vs Inggris

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Panama Vs Inggris

Inggris sudah memastikan tempat di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Meski demikian, The Three Lions masih memburu kemenangan untuk menjaga peluang finis sebagai juara grup.
Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Kasus pembunuhan sadis bocah 11 tahun di Jenar, Sragen, akhirnya terungkap. Pelaku yang merupakan residivis dua kali membunuh korban demi menguasai sepeda motor
PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT