News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dukung ESG, PNM dan BRINS Wujudkan Keberlanjutan di Bangka Belitung dengan Cara Ini

Sebagai upaya dukung mendukung keberlanjutan, kolaborasi berbasis ESG antara BRINS dan PNM dilakukan penanaman bibit pohon serta edukasi literasi asuransi.
Rabu, 12 Februari 2025 - 20:36 WIB
Tanam pohon jadi salah satu agenda kolaborasi PNM dan BRINS untuk dukung keberlanjutan.
Sumber :
  • Dok. PNM

Jakarta, tvOnenews.com - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) melalui sinergi dengan PT BRI Asuransi Indonesia (BRINS).

Kolaborasi ini diwujudkan dalam kegiatan bertajuk Kolaborasi Penanaman Pohon dan Literasi Asuransi BRINS - PNM 2025 yang berlangsung di Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, pada Selasa (11/2).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai bagian dari upaya mendukung keberlanjutan, kegiatan ini mencakup dua inisiatif utama, yakni penanaman 1.000 bibit pohon serta edukasi literasi asuransi bagi nasabah PNM Mekaar. Bibit pohon yang ditanam terdiri dari pohon kayu putih dan kacang mete, yang tidak hanya berkontribusi pada kelestarian lingkungan tetapi juga memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat setempat.

Kegiatan ini didukung oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bangka Belitung dan dilaksanakan di kompleks perkantoran Gubernur Bangka Belitung.

Selain aksi penghijauan, PNM dan BRINS turut memberikan penyuluhan kepada nasabah PNM Mekaar tentang pentingnya perlindungan usaha melalui asuransi.

Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para nasabah dalam melindungi usaha mereka dari berbagai risiko, sehingga keberlanjutan bisnis dapat lebih terjamin dan ketahanan finansial mereka semakin kuat.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen PNM dalam berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan nasabah Mekaar di Bangka Belitung.

Dengan sinergi di bidang lingkungan dan literasi keuangan, program ini diharapkan dapat menginspirasi nasabah Mekaar untuk lebih peduli terhadap kelestarian alam sekaligus memiliki pemahaman lebih baik mengenai pentingnya asuransi dalam pengelolaan keuangan.

Turut hadir dalam acara ini perwakilan dari PNM dan BRINS, serta Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Provinsi Bangka Belitung. Pimpinan PNM Cabang Bangka Belitung menekankan bahwa kolaborasi ini memberikan dampak positif bagi lingkungan perkotaan, mengurangi polusi udara, serta meningkatkan kesadaran nasabah Mekaar tentang pentingnya perlindungan usaha melalui asuransi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, perwakilan BRINS menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk mendukung kelestarian lingkungan, tetapi juga mendorong inklusi keuangan dan meningkatkan literasi asuransi di kalangan pengusaha ultra mikro dan mikro.

Dengan kegiatan ini, PNM menegaskan peran aktifnya dalam mendukung prinsip ESG, membangun masa depan yang lebih hijau, serta memperkuat ketahanan ekonomi para nasabahnya melalui edukasi dan perlindungan finansial. (rpi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT