News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Saat Keluarga Aguan Mundur Berjamaah, Erajaya Swasembada Jajaki Bisnis Boba hingga Agen Mobil Listrik Pesaing Tesla

Ketika keluarga Aguan ramai-ramai resign dari Erajaya Swasembada, perusahaan ritel komunikasi seluler itu kini mulai jajaki bisnis mobil listrik dan minuman.
Jumat, 14 Februari 2025 - 18:47 WIB
Komut dan Jajaran Direksi Erajaya Swasembada (ERAA) mundur berjamaah.
Sumber :
  • Erajaya

Jakarta, tvOnenews.com - Dinamika yang terjadi pada emiten ritel produk komunikasi seluler PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) belakangan menjadi sorotan.

Beberapa waktu lalu, sebanyak empat petinggi Erajaya ramai-ramai mengundurkan diri, mulai dari Komisaris hingga Direksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka adalah Komisaris Utama ERAA Ardy Hady Wijaya, serta Elly, Mitchella Ardy Hady Wijaya dan Keith Ardy Hady Wijaya yang ketiganya merupakan direktur.

Selanjutnya, guna memenuhi persyaratan pengunduran diri itu, maka akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perseroan yang dijadwalkan pada 24 Februari 2025. 

Erajaya dan Keluarga Aguan

Erajaya Swasembada sendiri merupakan perusahaan yang didirikan dan dikendalikan oleh keluarga Sugianto Kusuma alias Aguan, pendiri Agung Sedayu Group.

Istri Aguan, Rebecca Halim, bisa dibilang sebagai pengendali Erajaya Swasembada karena memiliki 54,51 persen saham ERAA lewat PT Eralink International yang juga dikendalikannya.

Selanjutnya, Komisaris Erajaya Swasembada juga dijabat oleh sang anak, yakni Richard Halim Kusuma. Direktur Utama Perseroan, yakni Budiarto Halim merupakan adik dari Rebecca Halim alias ipar dari Aguan.

Sebagai Komut, Ardy Hardy Wijaya yang memutuskan resign itu diketahui memiliki hubungan afiliasi dengan Dirut Budiarto Halim, yang tak lain adalah adik iparnya. Selain itu, Direktur ERAA Sintawati Halim juga diketahui merupakan kakak iparnya. Dengan kata lain, Ardy merupakan paman dari Richard.

Keith Wijaya dan Mitchella Wijaya yang juga memutuskan mundur merupakan anak dari Ardy Hady Wijaya, serta keponakan dari Budiarto Halim dan Sintawati Halim sebagai keponakan, yang artinya juga sepupu dari Richard Halim Kusuma.

Sedangkan, Elly yang menjadi Direktur ERAA sejak tahun 2023 adalah satu-satunya pihak yang mundur yang tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Pemegang Saham Utama Perseroan maupun dengan sesama anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

Erajaya Jajaki Bisnis Mobil Listrik hingga Boba

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ardy Hady Wijaya, Elly, Mitchella Ardy Hady Wijaya dan Keith Ardy Hady Wijaya menyatakan undur diri dari Erajaya pada 31 Januari 2025.

Beberapa waktu sebelum mereka mundur, Erajaya digandeng produsen otomotif asal China, XPeng, untuk menjadi agen pemegang merek (APM) di Indonesia,

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT