GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Daftar BBM yang Dikenai Pungutan Baru (PNBP)

Salah satu sektor badan usaha yang dimintai iuran, adalah yang melakukan kegiatan penyediaan dan distribusi BBM dan atau niaga BBM.
Minggu, 2 Maret 2025 - 17:42 WIB
Ilustrasi BBM
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah kembali memperbarui besaran iuran/pungutan badan usaha minyak dan gas (migas). Pembayaran iuran diberikan kepada badan pengatur. Salah satu sektor badan usaha yang dimintai iuran, adalah yang melakukan kegiatan penyediaan dan distribusi BBM dan atau niaga BBM.

Iuran yang dibayarkan merupakan PNBP dan selanjutnya disetor ke kas negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Iuran oleh badan usaha migas itu, diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 2025 tentang besaran dan penggunaan iuran badan usaha dalam kegiatan usaha minyak dan gas bumi pada badan pengatur hilir migas (BPH Migas).

Badan usaha yang melakukan kegiatan penyediaan dan distribusi BBM dan atau niaga BBM dimintai iuran yang terdiri atas:

1. badan usaha pemegang izin usaha niaga umum BBM (wholesale), 

2. badan usaha pemegang izin usaha niaga terbatas (trading), 

3. dan badan usaha pengelolaan yang menghasilkan bbm dan melakukan niaga bbm kepada konsumen akhir (end user).

Besaran iuran dikenakan berdasarkan volume BBM yang dijual kepada konsumen akhir (end user).

Adapun, terdapat tujuh (7) jenis BBM yang dikenai iuran.

BBM yang dimintai iuran yakni avgas, avtur, bensin, minyak solar, minyak tanah, medium distillate dan minyak bakar.

Sementara, besaran yang wajib dibayar oleh badan usaha didasarkan perkalian realisasi jumlah volume per jenis BBM yang dijual per bulan dengan harga jual bbm dan hasilnya dikalikan 0,25 persen.

Adapun harga jual itu, merujuk pada yang tercantum pada invoice yang dikeluargan badan usaha pemegang izin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jumlah iuran tersebut tidak termasuk pajak. Besaran pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sebagai sanksi, pemerintah akan meghadirkan teguran tertulis hingga pencabutan nomor registrasi badan usaha bila iuran tersebut tidak diindahkan. (vsf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

H-1 Iduladha, Rano Karno Lepas 744 Petugas Kesehatan Hewan Kurban dan Juru Sembelih di Jakarta

H-1 Iduladha, Rano Karno Lepas 744 Petugas Kesehatan Hewan Kurban dan Juru Sembelih di Jakarta

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno melepas 744 petugas pemeriksa kesehatan hewan kurban dan juru sembelih halal yang akan bertugas pada Iduladha 1447 Hijriah/2026 di berbagai wilayab Jakarta.
Gunakan APBN Senilai Rp100 Miliar, Presiden Prabowo Sebar 1.098 Sapi Premium untuk Kurban Idul Adha

Gunakan APBN Senilai Rp100 Miliar, Presiden Prabowo Sebar 1.098 Sapi Premium untuk Kurban Idul Adha

Presiden RI, Prabowo Subianto menggelontorkan anggaran sekitar Rp100 miliar untuk program bantuan sapi kurban Idul Adha 1447 Hijriah.
Tiba-tiba Soroti Mundurnya Megawati Hangestri dari Skuad Timnas Voli Putri Indonesia, Media Korea Bilang itu...

Tiba-tiba Soroti Mundurnya Megawati Hangestri dari Skuad Timnas Voli Putri Indonesia, Media Korea Bilang itu...

Beberapa waktu yang lalu, Bintang Voli Indonesia, Megawati Hangestri, telah mengambil keputusan mengejutkan dengan mundur dari skuad Timnas Voli Putri Indonesia
Buntut Kasus Pod Getar! Ramai-ramai Massa Desak Kapolri Tolak Banding: Pidanakan Kompol DK

Buntut Kasus Pod Getar! Ramai-ramai Massa Desak Kapolri Tolak Banding: Pidanakan Kompol DK

Gelombang protes terhadap Kompol Dedi Kurniawan (Kompol DK) terus berlanjut. Sejumlah aktivis dan mahasiswa asal Sumatera Utara (Sumut) beramai-ramai kembali
Selesai Rayakan Juara Persib, Trio Persib Langsung Gabung Training Camp Timnas Indonesia

Selesai Rayakan Juara Persib, Trio Persib Langsung Gabung Training Camp Timnas Indonesia

Tiga pemain Persib Bandung, Thom Haye, Marc Klok dan Saddil  Ramdani langsung bergabung dengan skuad Timnas Indonesia.
Mohon Maaf Hyundai Hillstate, Media Korea Ingatkan Soal 'Risiko Besar' Rekrut Megawati Hangestri

Mohon Maaf Hyundai Hillstate, Media Korea Ingatkan Soal 'Risiko Besar' Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea mulai mengingatkan risiko besar di balik transfer Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate. Cedera lutut kronis Megatron disebut bisa menjadi ancaman serius.

Trending

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mencoret foto dua anggota Polri dengan tanda silang sebagai tanda resmi dipecat secara tidak hormat (PTDH) karena
Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Pengusaha asal Pacitan, Citra Yulia Mergareta, menjalani pemeriksaan selama sekitar 1,5 jam di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Surabaya, Senin.
Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pria yang merupakan WNA diduga tewas usai dipukul botol oleh seorang selebgram di kawasan Blok M.
Usia Pensiun Polisi Bakal Diperpanjang Lewat RUU Polri

Usia Pensiun Polisi Bakal Diperpanjang Lewat RUU Polri

Pemerintah mengusulkan usia pensiun Polri menjadi 60 tahun dalam revisi RUU Polri. Menteri Hukum sebut penyesuaian harapan hidup masyarakat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT