News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Asik Banget, ASN Kini Bisa Kerja Fleksibel! Kebijakan Baru Berlaku Akhir Maret 2025

ASN bisa kerja fleksibel mulai Maret 2025! FWA atur WFA 2 hari/minggu, jam kerja fleksibel, efisiensi anggaran, dan tetap jaga layanan publik yang lebih optimal
Kamis, 6 Maret 2025 - 10:45 WIB
Ilustrasi ASN.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengeluarkan kebijakan baru yang memungkinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dengan sistem fleksibel atau Flexible Working Arrangement (FWA). 

Kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku pada akhir Maret 2025 dan bertujuan untuk meningkatkan produktivitas serta efisiensi kerja ASN tanpa mengganggu pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Latar Belakang dan Landasan Regulasi

Sejak pandemi COVID-19, pemerintah telah menerapkan berbagai bentuk fleksibilitas kerja guna memastikan efektivitas kerja ASN tetap terjaga. Kini, kebijakan FWA diresmikan dan diatur dalam beberapa regulasi utama, antara lain:

  • Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN.

  • Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

  • Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD 2025, yang mendorong efisiensi pengeluaran negara dengan memanfaatkan kerja fleksibel.

Rincian Kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA)

  1. Fleksibilitas Lokasi Kerja
    Dalam kebijakan ini, ASN memiliki kesempatan untuk bekerja dari rumah atau tempat lain di luar kantor (Work From Anywhere/WFA). Namun, aturan ini tidak berlaku untuk semua pegawai, melainkan hanya bagi yang memenuhi kriteria tertentu sesuai dengan kebutuhan organisasi.

    • Maksimal 30% pegawai dalam satu unit kerja diperbolehkan untuk bekerja dari rumah.

    • Penentuan ASN yang dapat bekerja dari rumah sepenuhnya menjadi wewenang Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi.

  2. Fleksibilitas Jam Kerja
    Selain fleksibilitas lokasi, ASN juga diberikan fleksibilitas dalam menentukan jam masuk kerja, dengan ketentuan sebagai berikut:

    • Pegawai dapat mulai bekerja paling lambat pukul 09.00 WIB.

    • ASN yang memilih jam masuk lebih lambat wajib mengganti waktu kerja secara proporsional saat pulang kerja.

    • Fleksibilitas ini dapat dimanfaatkan maksimal delapan kali dalam sebulan.

  3. Skema Work From Anywhere (WFA)

    • Dalam satu minggu kerja, ASN diperbolehkan untuk bekerja dua hari dari luar kantor (WFA) dan tiga hari bekerja dari kantor.

    • Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi ASN, sekaligus mendukung efisiensi biaya operasional instansi pemerintah.

Dampak dan Manfaat Kebijakan FWA

Penerapan kebijakan kerja fleksibel ini diharapkan membawa berbagai manfaat, baik bagi ASN maupun pemerintah, antara lain:

  • Meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pegawai, karena memberikan ruang kerja yang lebih fleksibel dan mengurangi waktu perjalanan ke kantor.

  • Efisiensi anggaran negara, terutama dalam hal pengurangan konsumsi listrik, air, serta biaya operasional kantor.

  • Pemanfaatan teknologi digital secara optimal, sehingga sistem kerja berbasis elektronik semakin berkembang dan mendukung budaya kerja modern di lingkungan ASN.

  • Pelayanan publik tetap berjalan dengan baik, karena kebijakan ini diterapkan secara selektif tanpa mengganggu sektor-sektor yang membutuhkan kehadiran fisik pegawai.

Kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) yang diterapkan pemerintah merupakan langkah maju dalam reformasi birokrasi guna meningkatkan efisiensi dan produktivitas ASN. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan pengaturan fleksibilitas lokasi dan jam kerja, pegawai diharapkan dapat bekerja lebih optimal tanpa mengurangi kualitas layanan publik. 

Namun, keberhasilan kebijakan ini tetap bergantung pada implementasi yang baik dan pengawasan ketat dari instansi terkait agar tujuan utama reformasi birokrasi dapat tercapai. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Hadapan PM Modi, Prabowo: Prambanan Simbol Persaudaraan RI-India Selama Seribu Tahun

Di Hadapan PM Modi, Prabowo: Prambanan Simbol Persaudaraan RI-India Selama Seribu Tahun

Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan, Candi Prambanan bukan sekadar warisan sejarah, melainkan simbol kuat hubungan peradaban Indonesia dan India yang telah terjalin selama lebih dari seribu tahun.
Kronologi Gadis Cantik Tanpa Busana di Lumajang Tewas Dibunuh Pacar usai Bersetubuh dan Bertengkar Hebat

Kronologi Gadis Cantik Tanpa Busana di Lumajang Tewas Dibunuh Pacar usai Bersetubuh dan Bertengkar Hebat

Gadis cantik berinisial MTA (22) menjadi korban pembunuhan oleh pacar, A (18) setelah berhubungan intim dak cekcok akibat masalah smartphone di Lumajang, Jatim.
Nenek Ngatini di Jombang Laporkan Bank Daerah ke Polisi, Sengketa Kredit Rp140 Juta Masuk Ranah Pidana

Nenek Ngatini di Jombang Laporkan Bank Daerah ke Polisi, Sengketa Kredit Rp140 Juta Masuk Ranah Pidana

Kasus kredit yang menjerat Ngatini (69), seorang penjual sayur keliling asal Desa Banjardowo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, memasuki babak baru. 
Pegadaian Gelar Sales Town Hall 2026 untuk Akselerasi Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan

Pegadaian Gelar Sales Town Hall 2026 untuk Akselerasi Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan

Sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memperkuat lini bisnis dan menyelaraskan visi korporasi di bawah ekosistem Danantara Indonesia, PT Pegadaian (Persero) sukses menyelenggarakan forum strategis Sales Town Hall 2026.
Jadi Peringatan, Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin Sebabkan 334 Warga Sakit ISPA

Jadi Peringatan, Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin Sebabkan 334 Warga Sakit ISPA

Peringatan dini untuk masyarakat soal dampak kesehatan dari TPA Jatiwaringin, kurang lebih 334 orang telah mengalami sakit ISPA. Begini kata dokter.
Sidang Perdana Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu di Depan Mata, Ini Pandangan 3 Praktisi Hukum

Sidang Perdana Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu di Depan Mata, Ini Pandangan 3 Praktisi Hukum

Ruben Onsu ajukan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jaksel, sidang perdana 15 Juli 2026. Simak pandangan 3 praktisi hukum soal peluang gugatannya.

Trending

Jadwal Timnas Voli Indonesia: Mulai Pekan Ini Ada AVC Boys' U18 Hingga SEA V Cup di Filipina

Jadwal Timnas Voli Indonesia: Mulai Pekan Ini Ada AVC Boys' U18 Hingga SEA V Cup di Filipina

Timnas Voli Indonesia baik kategori senior maupun junior akan kembali unjuk gigi di sejumlah turnamen, salah satunya SEA V Cup 2026.
Kejutan di Hasil Pertandingan Piala Dunia 2026: Sempat Tertinggal, Argentina Menang Remontada dari Mesir

Kejutan di Hasil Pertandingan Piala Dunia 2026: Sempat Tertinggal, Argentina Menang Remontada dari Mesir

Juara bertahan Argentina hampir pulang hingga akhirnya mencatatkan remontada dari Maroko. Skor akhir 3-2 atas kemenangan Argentina tercatat di Stadion Atlanta, Selasa (7/7/2026).
Prediksi 23 Pemain Skuad Final Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, John Herdman Maksimalkan Potensi Super League

Prediksi 23 Pemain Skuad Final Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, John Herdman Maksimalkan Potensi Super League

John Herdman masih memiliki kesempatan untuk menyaring pemain yang akan masuk dalam daftar mahal Timnas Indonesia. Termasuk dalam pemusatan latihan yang tengah berlangsung di Bali, 5-11 Juli 2026 ini. 
Kemenangan Argentina Seperti Dipaksakan, Pelatih Mesir Murka pada Wasit dan FIFA

Kemenangan Argentina Seperti Dipaksakan, Pelatih Mesir Murka pada Wasit dan FIFA

Pelatih Mesir, Hossam Hassan, melontarkan tuduhan keras kepada FIFA usai timnya kalah 2-3 dari sang juara bertahan dalam pertandingan yang berlangsung di Atlanta.
Respons Elegan Pelatih Baru Persib Usai 11 Nama Gabung Skuad Provisional Timnas Indonesia di Tengah Persiapan 5 Kompetisi yang Diikuti Maung Bandung

Respons Elegan Pelatih Baru Persib Usai 11 Nama Gabung Skuad Provisional Timnas Indonesia di Tengah Persiapan 5 Kompetisi yang Diikuti Maung Bandung

Dari kiper hingga striker, pemain muda hingga naturalisasi dari Persib Bandung mewarnai skuad yang tengah menjalani pemusatan latihan Timnas Indonesia di Bali, 5-11 Juli 2026 ini. 
Tahukah Kamu? John Herdman Bisa Buat Starting Eleven Timnas Indonesia Hanya dari Pemain Persib Bandung

Tahukah Kamu? John Herdman Bisa Buat Starting Eleven Timnas Indonesia Hanya dari Pemain Persib Bandung

John Herdman kembali merilis skuad provisional Timnas Indonesia untuk menyaring pemain yang akan tampil di Piala AFF 2026. 
Viral, Petani di Tuban ke Sawah Naik Drone Pertanian

Viral, Petani di Tuban ke Sawah Naik Drone Pertanian

Pemandangan tak biasa terekam di langit Desa Sembungrejo, Tuban. Seorang petani tampak "terbang" pulang dari sawah dengan menumpang drone pertanian raksasa.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT