News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Asik Banget, ASN Kini Bisa Kerja Fleksibel! Kebijakan Baru Berlaku Akhir Maret 2025

ASN bisa kerja fleksibel mulai Maret 2025! FWA atur WFA 2 hari/minggu, jam kerja fleksibel, efisiensi anggaran, dan tetap jaga layanan publik yang lebih optimal
Kamis, 6 Maret 2025 - 10:45 WIB
Ilustrasi ASN.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengeluarkan kebijakan baru yang memungkinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dengan sistem fleksibel atau Flexible Working Arrangement (FWA). 

Kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku pada akhir Maret 2025 dan bertujuan untuk meningkatkan produktivitas serta efisiensi kerja ASN tanpa mengganggu pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Latar Belakang dan Landasan Regulasi

Sejak pandemi COVID-19, pemerintah telah menerapkan berbagai bentuk fleksibilitas kerja guna memastikan efektivitas kerja ASN tetap terjaga. Kini, kebijakan FWA diresmikan dan diatur dalam beberapa regulasi utama, antara lain:

  • Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN.

  • Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

  • Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD 2025, yang mendorong efisiensi pengeluaran negara dengan memanfaatkan kerja fleksibel.

Rincian Kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA)

  1. Fleksibilitas Lokasi Kerja
    Dalam kebijakan ini, ASN memiliki kesempatan untuk bekerja dari rumah atau tempat lain di luar kantor (Work From Anywhere/WFA). Namun, aturan ini tidak berlaku untuk semua pegawai, melainkan hanya bagi yang memenuhi kriteria tertentu sesuai dengan kebutuhan organisasi.

    • Maksimal 30% pegawai dalam satu unit kerja diperbolehkan untuk bekerja dari rumah.

    • Penentuan ASN yang dapat bekerja dari rumah sepenuhnya menjadi wewenang Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi.

  2. Fleksibilitas Jam Kerja
    Selain fleksibilitas lokasi, ASN juga diberikan fleksibilitas dalam menentukan jam masuk kerja, dengan ketentuan sebagai berikut:

    • Pegawai dapat mulai bekerja paling lambat pukul 09.00 WIB.

    • ASN yang memilih jam masuk lebih lambat wajib mengganti waktu kerja secara proporsional saat pulang kerja.

    • Fleksibilitas ini dapat dimanfaatkan maksimal delapan kali dalam sebulan.

  3. Skema Work From Anywhere (WFA)

    • Dalam satu minggu kerja, ASN diperbolehkan untuk bekerja dua hari dari luar kantor (WFA) dan tiga hari bekerja dari kantor.

    • Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi ASN, sekaligus mendukung efisiensi biaya operasional instansi pemerintah.

Dampak dan Manfaat Kebijakan FWA

Penerapan kebijakan kerja fleksibel ini diharapkan membawa berbagai manfaat, baik bagi ASN maupun pemerintah, antara lain:

  • Meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pegawai, karena memberikan ruang kerja yang lebih fleksibel dan mengurangi waktu perjalanan ke kantor.

  • Efisiensi anggaran negara, terutama dalam hal pengurangan konsumsi listrik, air, serta biaya operasional kantor.

  • Pemanfaatan teknologi digital secara optimal, sehingga sistem kerja berbasis elektronik semakin berkembang dan mendukung budaya kerja modern di lingkungan ASN.

  • Pelayanan publik tetap berjalan dengan baik, karena kebijakan ini diterapkan secara selektif tanpa mengganggu sektor-sektor yang membutuhkan kehadiran fisik pegawai.

Kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) yang diterapkan pemerintah merupakan langkah maju dalam reformasi birokrasi guna meningkatkan efisiensi dan produktivitas ASN. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan pengaturan fleksibilitas lokasi dan jam kerja, pegawai diharapkan dapat bekerja lebih optimal tanpa mengurangi kualitas layanan publik. 

Namun, keberhasilan kebijakan ini tetap bergantung pada implementasi yang baik dan pengawasan ketat dari instansi terkait agar tujuan utama reformasi birokrasi dapat tercapai. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fabio Capello Murka! Sebut Kegagalan Italia Aib Nasional, Desak Pimpinan FIGC Mundur

Fabio Capello Murka! Sebut Kegagalan Italia Aib Nasional, Desak Pimpinan FIGC Mundur

Legenda sepak bola Italia, Fabio Capello, melontarkan kritik keras usai Timnas Italia kembali gagal lolos ke Piala Dunia.
Menko Polkam: Pelaku Serangan di Lebanon Harus Dihukum

Menko Polkam: Pelaku Serangan di Lebanon Harus Dihukum

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago secara tegas meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) transparan dalam melakukan
Dari Kartu Merah ke Sanksi Tambahan! Nasib Maguire di Ujung Tanduk Bersama Manchester United

Dari Kartu Merah ke Sanksi Tambahan! Nasib Maguire di Ujung Tanduk Bersama Manchester United

Bek Manchester United, Harry Maguire, tengah menghadapi masalah serius setelah didakwa oleh The Football Association (FA) terkait perilaku tidak pantas dalam laga kontra Bournemouth.
Forkopi Sodorkan Usulan Terkait DIM Pemerintah RUU Pekoperasian ke Fraksi Partai Demokrat DPR RI

Forkopi Sodorkan Usulan Terkait DIM Pemerintah RUU Pekoperasian ke Fraksi Partai Demokrat DPR RI

Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) menyampaikan usulan terhadap Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian.
Banjir Pujian saat FIFA Series, Dony Tri Pamungkas Malah Bilang Belum Puas Bela Timnas Indonesia! Ada Apa?

Banjir Pujian saat FIFA Series, Dony Tri Pamungkas Malah Bilang Belum Puas Bela Timnas Indonesia! Ada Apa?

Pemain Timnas Indonesia, Dony Tri Pamungkas, mengaku belum merasa puas dengan penampilannya bersama skuad Garuda di ajang FIFA Series 2026, meski mendapat banyak pujian dari berbagai pihak.
Ono Surono Berpeluang Kembali Dipanggil KPK Setelah Dilakukan Penggeledahan di Rumahnya

Ono Surono Berpeluang Kembali Dipanggil KPK Setelah Dilakukan Penggeledahan di Rumahnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil kembali Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono usai penggeledahan di rumahnya.

Trending

Kondisi Terkini SPBE Gas yang Meledak di Bekasi, Korban Dilarikan ke RSUD

Kondisi Terkini SPBE Gas yang Meledak di Bekasi, Korban Dilarikan ke RSUD

Seperti diketahui, warga Bekasi dikejutkan dengan insiden ledakan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) gas di awasan Cimuning Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi
Tak Hanya Apresiasi, DPR Soroti Kinerja MIND ID, Tekankan Hilirisasi Mineral

Tak Hanya Apresiasi, DPR Soroti Kinerja MIND ID, Tekankan Hilirisasi Mineral

Pimpinan Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, memberikan apresiasi atas kinerja korporasi sejumlah entitas tambang yang tergabung dalam holding MIND ID sepanjang
Soal Kasus di PN Depok, KPK Periksa Saksi Untuk Dalami Alur Perintah Suap

Soal Kasus di PN Depok, KPK Periksa Saksi Untuk Dalami Alur Perintah Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tiga saksi terkait kasus suap di Pengadilan Negeri (PN) Depok yang menyeret I Wayan Eka Mariarta selaku Ketua PN Depok
Banjir Pujian saat FIFA Series, Dony Tri Pamungkas Malah Bilang Belum Puas Bela Timnas Indonesia! Ada Apa?

Banjir Pujian saat FIFA Series, Dony Tri Pamungkas Malah Bilang Belum Puas Bela Timnas Indonesia! Ada Apa?

Pemain Timnas Indonesia, Dony Tri Pamungkas, mengaku belum merasa puas dengan penampilannya bersama skuad Garuda di ajang FIFA Series 2026, meski mendapat banyak pujian dari berbagai pihak.
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Pemerintah Pertimbangan Mundur dari BOP

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Pemerintah Pertimbangan Mundur dari BOP

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta pemerintah mempertimbangkan keputusan untuk keluar dari keanggotaan Board of Peace (BOP). Legislator PDIP itu
Pelatih Argentina Lionel Scaloni Turut Geram! Kegagalan Italia Disebut Tak Adil dan Sulit Diterima Dunia

Pelatih Argentina Lionel Scaloni Turut Geram! Kegagalan Italia Disebut Tak Adil dan Sulit Diterima Dunia

Kegagalan Timnas Italia lolos ke Piala Dunia untuk ketiga kalinya secara beruntun terus menuai reaksi dari berbagai pihak. Kali ini, simpati datang dari pelatih Argentina, Lionel Scaloni, yang mengaku sedih melihat nasib Gli Azzurri.
Ono Surono Berpeluang Kembali Dipanggil KPK Setelah Dilakukan Penggeledahan di Rumahnya

Ono Surono Berpeluang Kembali Dipanggil KPK Setelah Dilakukan Penggeledahan di Rumahnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil kembali Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono usai penggeledahan di rumahnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT