News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apple Resmi Kantongi Sertifikat TKDN, iPhone 16 Siap Masuk Pasar Indonesia!

Apple kantongi sertifikat TKDN untuk 20 produk, termasuk iPhone 16. Setelah sertifikasi postel, iPhone 16 siap masuk pasar Indonesia dengan garansi resmi. 
Sabtu, 8 Maret 2025 - 08:30 WIB
iPhone 16 series
Sumber :
  • apple.com

Jakarta, tvOnenews.com - Kabar baik bagi para penggemar Apple di Indonesia! Sebanyak 20 produk Apple kini telah resmi mengantongi sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). 

Dari jumlah tersebut, 11 sertifikat diberikan untuk produk telepon seluler, sementara 9 lainnya untuk komputer tablet. Sertifikat TKDN merupakan salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi agar perangkat Apple yakni iPhone 16 dapat dijual secara resmi di Indonesia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Semua sertifikat tersebut telah disahkan oleh Kepala Pusat Pengembangan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin setelah Apple memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Menurut Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, penerbitan sertifikat ini dilakukan setelah Apple sebelumnya sempat dikenai sanksi akibat wanprestasi pada periode 2020-2023. 

Namun kini, Apple kembali mematuhi regulasi terkait TKDN perangkat Handphone, Komputer, dan Tablet (HKT) yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 29 Tahun 2017.

"Sebanyak 20 sertifikat TKDN untuk produk Apple telah diterbitkan setelah perusahaan tersebut kembali mematuhi regulasi yang berlaku," ujar Febri dalam pernyataan resminya.

Apple juga telah memilih skema 3 dalam proposal periode 2025-2028, yang mencakup komitmen mereka untuk membangun fasilitas riset dan inovasi di Indonesia dengan nilai investasi sebesar 160 juta dolar AS. 

Fasilitas ini akan menjadi pusat riset dan inovasi Apple kedua di luar Amerika Serikat sekaligus yang pertama di Asia.

Setelah mendapatkan sertifikat TKDN, Apple masih perlu mengurus sertifikat postel (pos dan telekomunikasi) dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Sertifikasi ini nantinya akan menjadi persyaratan utama untuk memperoleh Tanda Pendaftaran Produk Impor (TPP Impor) dari Kemenperin.

TPP Impor sendiri menjadi syarat wajib bagi semua produk Apple yang masuk ke Indonesia agar dapat memperoleh IMEI dan Persetujuan Impor (PI) dari Kementerian Perdagangan.

"Setelah memiliki sertifikat TKDN, Apple bisa langsung mengurus sertifikat postel ke Komdigi. Setelah itu, mereka berhak mendapatkan TPP Impor yang nantinya digunakan untuk memperoleh nomor IMEI dari CEIR serta Persetujuan Impor (PI) dari Kemendag," jelas Febri.

Beberapa produk Apple yang sudah mengantongi sertifikat TKDN di antaranya adalah iPhone A3409 (iPhone 16e), iPhone A3296 (iPhone 16 Pro Max), iPhone A3293 (iPhone 16 Pro), iPhone A3290 (iPhone 16 Plus), dan iPhone A3287 (iPhone 16).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan terbitnya sertifikat TKDN ini, kehadiran iPhone 16 dan produk Apple lainnya di pasar Indonesia tinggal menunggu waktu. 

Hal ini tentu menjadi kabar menggembirakan bagi pecinta produk Apple yang ingin mendapatkan perangkat resmi dengan jaminan garansi dan layanan purna jual terbaik. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyampaikan desakan agar segera dilakukan deeskalasi dan penghentian kekerasan di tengah berkecamuknya operasi militer gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 

Trending

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyampaikan desakan agar segera dilakukan deeskalasi dan penghentian kekerasan di tengah berkecamuknya operasi militer gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT