News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bank Korban Sritex! Utang ke BNI Bengkak sampai Rp2,9 Triliun, Pinjaman BUMN Tetap Mengucur saat SRIL sudah Bermasalah?

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) jadi kreditor konkuren yang mengajukan tagihan ke Sritex dan diakui oleh Tim Kurator dengan nilai Rp2,9 triliun.
Sabtu, 8 Maret 2025 - 19:06 WIB
Ilustrasi - BNI menjadi salah satu bank 'korban' kepailitan Sritex.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex menyisakan jejak utang yang jumlahnya sangat fantastis.

Berdasarkan Informasi Kepailitan Tim Kurator Sritex,Sabtu (8/3/2024), ada sebanyak 1.654 tagihan yang diajukan oleh kreditor dengan nilai mencapai Rp35,72 triliun, dengan nilai utang yang diakui oleh Tim Kurator mencapai Rp29,88 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Utang yang menggunung itu termasuk berasal dari 28 bank besar yang tersangkut kepailitan Sritex. Salah satu bank korban Sritex adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) yang merupakan bank BUMN.

BNI menjadi salah satu kreditor konkuren yang mengajukan tagihan ke Sritex dan diakui oleh Tim Kurator dengan nilai mencapai Rp2,9 triliun.

Nilai itu terbilang membengkak sangat besar dibandingkan dengan jumlah utang yang tercatat di laporan keuangan Sritex per 30 September 2024.

Berdasarkan laporan keuangan terakhir SRIL beberapa bulan lalu, utang Sritex ke BNI sebesar US$23.807.159 atau sekitar Rp392,8 miliar (dengan asumsi kurs Rp16.500 per dolar).

Artinya, pemberian kredit bank BUMN yang cukup besar tersebut kepada Sritex saat pabrik tekstil terbesar di Indonesia itu telah bermasalah (setelah Periode Laporan Keuangan Kuartal III-2024). Atau kemungkinan kredit tersebut tidak dicatatkan dalam laporan keuangan yang dipubliksaikan Sritex. 

Sebab, Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024 setelah tersangkut masalah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sejak 2021 silam.

Utang dari BNI Terancam Tak Bisa Dibayar Sritex

Seperti disinggung di awal, berdasarkan Informasi Kepailitan Tim Kurator Sritex, BNI masuk sebagai kreditor konkuren dengan piutang sebesar Rp2,9 triliun.

Jika mengacu Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau UU Kepailitan dan PKPU, kreditor adalah mereka yang mempunyai hak atas piutang berdasarkan perjanjian atau undang-undang dan dapat menuntut hak tersebut melalui pengadilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan UU Kepailitan dan PKPU, ada tiga jenis kreditor, yakni kreditor preferen atau prioritas, kreditor separatis, dan kreditor pesaing. Mari kita bahas  ketiganya.

Kreditor preferen adalah adalah kreditor memperoleh keistimewaan atau hak prioritas sehubungan dengan tagihannya, yang terdiri dari kreditur preferen khusus dan umum. Contohnya, tagihan pajak adalah hak istimewa yang didahulukan dari kreditur separatis dan kreditur konkuren. Keistimewaan itu diatur dalam pasal 1134 KUH Perdata.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mesut Ozil dan Kutukan Jerman di Fase Knock Out Piala Dunia, Tak Pernah Menang Sejak Sang Gelandang Muslim Pensiun

Mesut Ozil dan Kutukan Jerman di Fase Knock Out Piala Dunia, Tak Pernah Menang Sejak Sang Gelandang Muslim Pensiun

Kekalahan Jerman dari Paraguay di 32 besar Piala Dunia 2026 memicu perdebatan di kalangan pencinta sepak bola. Nama Mesut Ozil kembali menjadi perbincangan.
Jadwal Piala Dunia 2026 Tanggal 1 Juli, Panggung Perebutan Tiket 16 Besar Kian Panas dan Sengit

Jadwal Piala Dunia 2026 Tanggal 1 Juli, Panggung Perebutan Tiket 16 Besar Kian Panas dan Sengit

Bagi para pencinta sepak bola di tanah air, awal bulan Juli ini akan dibuka dengan rentetan duel papan atas. Berikut jadwal Piala Dunia 2026 tanggal 1 Juli.
Timnas Indonesia Malah Dapat Kabar Baik Usai Tim Geypens Pamit dari FC Emmen, Garuda Bisa Makin Tangguh di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Malah Dapat Kabar Baik Usai Tim Geypens Pamit dari FC Emmen, Garuda Bisa Makin Tangguh di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia dapat angin segar di tengah persiapan menuju Piala AFF 2026. Kabar hengkangnya Tim Geypens dari FC Emmen justru berpotensi menjadi keuntungan.
Periksa 31 Saksi, Polisi Segera Umumkan Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Jemaat GMS Bantul

Periksa 31 Saksi, Polisi Segera Umumkan Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Jemaat GMS Bantul

Penyidikan kasus dugaan pembubaran paksa ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Kabupaten Bantul terus bergulir. 
Sepekan Menghilang usai Berpamitan ke Rumah Sang Anak, Lansia di Gunungkidul Ditemukan Tewas di Hutan Selorejo

Sepekan Menghilang usai Berpamitan ke Rumah Sang Anak, Lansia di Gunungkidul Ditemukan Tewas di Hutan Selorejo

Seorang lansia yang dilaporkan hilang selama sepekan akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan Hutan Selorejo, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, Selasa (30/6/2026). 
Prediksi Skor Prancis vs Swedia di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Dembele dan Mbappe Siap Pesta Gol

Prediksi Skor Prancis vs Swedia di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Dembele dan Mbappe Siap Pesta Gol

Prancis memasuki babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan status sebagai salah satu kandidat kuat juara. Jelang hadapi Swedia, ini prediksi skor laga tersebut.

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT