GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Syarat dan Proses Terbaru Membuat dan Memperpanjang SIM: Jangan Sampai Terlewat!

Syarat untuk membuat dan perpanjang SIM: usia min 17 thn, bawa KTP, surat sehat, tes teori & praktik. Perpanjangan bisa di SATPAS atau via aplikasi Korlantas.
Kamis, 13 Maret 2025 - 08:33 WIB
Ingin Berkendara Legal? Ini Syarat Pembuatan SIM dari A hingga C2!
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Setiap pengemudi di Indonesia wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai bukti legalitas dalam berkendara. SIM bukan hanya sekadar kartu identitas, tetapi juga merupakan bukti bahwa Anda telah memenuhi persyaratan dan mampu mengendalikan kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Mengurus SIM mungkin terdengar rumit, tetapi dengan persiapan yang tepat, proses ini bisa menjadi jauh lebih mudah dan cepat. Mengetahui syarat dan prosedur sejak awal akan membantu Anda menghindari kesalahan yang bisa memperlambat proses. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, penting untuk memahami apa saja yang perlu dipersiapkan, baik untuk pembuatan SIM baru maupun perpanjangan.

Lalu, apa saja yang harus disiapkan agar proses pembuatan dan perpanjangan SIM berjalan lancar? Yuk, simak panduan lengkapnya di bawah ini!

Persyaratan Pembuatan SIM Baru

Jika Anda belum memiliki SIM dan ingin membuatnya untuk pertama kali, pastikan Anda sudah memenuhi syarat usia dan dokumen yang diperlukan. Berikut adalah hal-hal yang harus disiapkan:

1. Batas Usia Minimal

  • SIM A, C, dan D: Minimal 17 tahun

  • SIM B1: Minimal 20 tahun

  • SIM B2: Minimal 21 tahun

2. Dokumen yang Harus Dipersiapkan

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi

  • Surat Keterangan Sehat dari dokter atau fasilitas kesehatan yang ditunjuk

  • Pas Foto berwarna dengan latar belakang biru atau merah (sesuai tahun kelahiran), ukuran 3x4 sebanyak 4 lembar

  • Formulir Permohonan SIM yang bisa diambil di kantor SATPAS (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM)

3. Proses Pembuatan SIM Baru

Setelah semua dokumen siap, Anda akan mengikuti beberapa tahapan:

  • Tes Kesehatan – Memastikan Anda layak secara fisik dan mental untuk mengemudi

  • Ujian Teori – Menguji pengetahuan Anda tentang rambu lalu lintas dan aturan berkendara

  • Ujian Praktik – Menguji kemampuan Anda dalam mengemudi di lapangan sesuai dengan jenis SIM yang diajukan

Jika semua ujian telah lulus, SIM akan langsung dicetak dan bisa diambil di lokasi SATPAS atau dikirim ke alamat Anda.

Persyaratan Perpanjangan SIM

SIM memiliki masa berlaku selama 5 tahun. Jika masa berlaku hampir habis, Anda harus segera memperpanjangnya untuk menghindari sanksi atau kewajiban membuat SIM baru dari awal. Berikut adalah syarat yang harus disiapkan:

1. Dokumen untuk Perpanjangan SIM

  • SIM lama yang masih berlaku

  • KTP asli dan fotokopi

  • Surat keterangan sehat dari dokter atau fasilitas kesehatan yang ditunjuk

  • Hasil tes psikologi yang bisa diakses melalui layanan resmi Korlantas Polri

2. Proses Perpanjangan SIM

Perpanjangan SIM bisa dilakukan dengan dua cara: datang langsung ke SATPAS atau secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

  • Perpanjangan di SATPAS – Lengkapi dokumen, lakukan pembayaran, dan SIM baru bisa langsung dicetak setelah proses verifikasi selesai.

  • Perpanjangan Secara Online – Anda bisa memperpanjang SIM dari rumah melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Setelah mengunggah dokumen dan melakukan pembayaran, Anda bisa memilih metode pengambilan SIM, baik dengan mengambil langsung di SATPAS atau dikirim ke alamat rumah.

Korlantas Polri telah mempermudah proses pembuatan dan perpanjangan SIM melalui layanan digital. Proses ini membuat pengurusan SIM jadi lebih praktis dan efisien.

Jika Anda pernah memperpanjang SIM secara online, proses pembuatan SIM baru di kemudian hari akan menjadi lebih mudah. 

Data dari proses perpanjangan sebelumnya akan tersimpan di sistem Korlantas Polri, sehingga saat membuat SIM baru atau meningkatkan jenis SIM (misalnya dari SIM A ke SIM B1), Anda tidak perlu mengulang seluruh proses dari awal. 

Proses validasi dan verifikasi akan lebih cepat karena data Anda sudah tersedia di sistem.

Cara Perpanjangan SIM Online:

  1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Play Store atau App Store

  2. Registrasi dan isi data pribadi

  3. Pilih layanan perpanjangan SIM

  4. Unggah dokumen yang diminta

  5. Lakukan pembayaran melalui metode yang disediakan

  6. Pilih metode pengambilan SIM (ambil di SATPAS atau dikirim ke rumah)

Cara Pembuatan SIM Baru Online:

  1. Daftar melalui aplikasi Digital Korlantas Polri

  2. Unggah dokumen yang dibutuhkan

  3. Lakukan pembayaran

  4. Ikuti ujian teori online

  5. Datang ke SATPAS untuk ujian praktik dan pengambilan foto

  6. Jika lulus, SIM akan langsung dicetak

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika SIM Anda sudah habis masa berlaku, maka Anda tidak bisa memperpanjangnya dan harus membuat SIM baru dari awal. Oleh karena itu, pastikan Anda melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku habis untuk menghindari proses ulang yang lebih rumit.

Mengurus SIM kini jauh lebih mudah dengan adanya layanan online dari Korlantas Polri. Dengan persiapan yang matang, proses pembuatan dan perpanjangan SIM bisa berjalan cepat dan tanpa hambatan. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Surabaya Vaganza 2026 Digelar Sore Nanti, Ini Titik Parkir Yang Perlu Diperhatikan

Surabaya Vaganza 2026 Digelar Sore Nanti, Ini Titik Parkir Yang Perlu Diperhatikan

Dishub Surabaya menyiapkan 15 titik parkir resmi bagi kendaraan roda dua maupun roda empat.
Bocor! John Herdman Ungkap Ciri-ciri Pemain yang akan Dipanggil ke Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Bocor! John Herdman Ungkap Ciri-ciri Pemain yang akan Dipanggil ke Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

John Herdman mengungkap kriteria pemain Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027, dari mental, karakter, hingga kemampuan menghadapi tekanan besar.
Diduga Minimnya pengawasan saat Menunggu Deportasi, WN India Meninggal di Kantor Imigrasi Surabaya di duga bunuh diri

Diduga Minimnya pengawasan saat Menunggu Deportasi, WN India Meninggal di Kantor Imigrasi Surabaya di duga bunuh diri

WN India diduga tewas bunuh diri di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, pada Kamis (13/5/2026). Korban SN diduga depresi saat sebelumnya menjalani..
Reaksi Tak Terduga Dedi Mulyadi saat Lagi Emosi ke Mandor Proyek Galian Kabel eh Malah Diserbu Warga Minta Foto

Reaksi Tak Terduga Dedi Mulyadi saat Lagi Emosi ke Mandor Proyek Galian Kabel eh Malah Diserbu Warga Minta Foto

Dedi Mulyadi beri reaksi tak terduga ketika sedang emosi dengan mandor proyek galian kabel tetapi justru didatangi warga yang ingin minta foto dengan Gubernur.
Investasi Masa Depan AC Milan pada Sosok Alphadjo Cisse, Berlian Tersembunyi yang Bikin Manajemen Rossoneri Rela Bakar Uang

Investasi Masa Depan AC Milan pada Sosok Alphadjo Cisse, Berlian Tersembunyi yang Bikin Manajemen Rossoneri Rela Bakar Uang

AC Milan mulai serius menyiapkan proyek jangka panjang di masa depan. Salah satu nama yang mendapat perhatian besar manajemen Rossoneri adalah Alphadjo Cisse.
Gubernur Khofifah Lepas Murid Peserta Magang Kerja Luar Negeri dan Alumni sebagai Pekerja Migran dari SMK Tulungagung, Trenggalek dan Pacitan

Gubernur Khofifah Lepas Murid Peserta Magang Kerja Luar Negeri dan Alumni sebagai Pekerja Migran dari SMK Tulungagung, Trenggalek dan Pacitan

Gubernur Khofifah lepas 1790 murid program magang kerja luar negeri, serta alumni sebagai pekerja migran dari SMK wilayah Tulungagung, Trenggalek, dan Pacitan.

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT