LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Komisioner Penelitian dan Pengembangan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Anna Maria Tri Anggraini.
Sumber :
  • ANTARA

WOW... BPKN Sebutkan Konsumen Tanggung Kerugian Rp1,06 triliun pada 2021

kategori pengaduan paling tinggi terjadi pada jasa keuangan 2.050 kasus, diikuti jasa e-commerce 364 kasus, perumahan 145 kasus, jasa telekomunikasi 36 kasus dan jasa transportasi 20 kasus.

Kamis, 29 Juli 2021 - 13:09 WIB

Jakarta - Komisioner Penelitian dan Pengembangan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Anna Maria Tri Anggraini mengatakan total kerugian konsumen sejak Januari hingga 22 Juli 2021 mencapai Rp1,06 triliun.

“Ini angka yang sangat fantastik yang perlu menjadi catatan bagi pemerintah terkait dengan kerugian yang dialami konsumen,” ujar Anna di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan kategori pengaduan paling tinggi terjadi pada jasa keuangan 2.050 kasus, diikuti jasa e-commerce 364 kasus, perumahan 145 kasus, jasa telekomunikasi 36 kasus dan jasa transportasi 20 kasus.

Berdasarkan pengaduan itu, lanjut dia, sesuai peran dan fungsinya, maka BPKN memberikan rekomendasi untuk menyelesaikan pelbagai persoalan terkait hak-hak konsumen.

Baca Juga :

Namun, berdasarkan data BPKN yang dikeluarkan sejak tahun 2005 sampai Juni 2021, jumlah tanggapan atau rekomendasi BPKN yang ditindaklanjuti pelaku jasa masih minim.

Menurut dia, dari sebanyak 207 rekomendasi BPKN, hanya 46 yang mendapatkan respon, sisanya sebanyak 161 belum ditanggapi oleh pemerintah.

Anna juga memaparkan beberapa isu yang perlu dicermati untuk menyelesaikan berbagai masalah atas perlindungan konsumen yang masih muncul dan terus berulang.

Pertama, konsumen memiliki hak atas kenyamanan, keamanan, serta keselamatan dalam penggunaan produk baik berupa barang maupun jasa. Oleh karena itu, pelaku usaha harus menjamin keamanan dan keselamatan konsumen dari paparan virus COVID-19, serta memberikan kepastian akses informasi yang jelas dan lengkap untuk menghindari kasus insiden perlindungan konsumen.

Selain itu, terdapat kepastian perlindungan terhadap data pribadi konsumen agar kepercayaan konsumen makin meningkat dan sering menggunakan jasa layanan publik.

Kedua, konsumen memiliki hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tak diskriminatif sesuai dengan regulasi maupun peraturan perundangan yang berlaku.

Untuk itu, konsumen berhak mendapatkan layanan secara baik dan tak diskriminatif sesuai UU tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) No 8 tahun 1999, hak terhadap aksesibilitas sesuai UU No 8 tahun 2016, serta hak pelayanan khusus konsumen rentan (disabilitas, orang tua, anak-anak, wanita hamil, dan lain-lain).

Isu ketiga yang perlu diperhatikan adalah konsumen memiliki hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan.

"(Yaitu) terkait tanggung jawab sepanjang rantai nilai layanan publik apabila terjadi insiden, pihak mana saja yang bertanggung jawab? Apakah pemilik platform? Pelaku usaha? ataukah tanggung jawab masing-masing Kementerian/Lembaga sebagai regulator," katanya. (ito/ant)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Perkuat Komitmen Menuju Net Zero Emission, PHE Tandatangani Kerja Sama Carbon Capture dengan ExxonMobil

Perkuat Komitmen Menuju Net Zero Emission, PHE Tandatangani Kerja Sama Carbon Capture dengan ExxonMobil

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) selaku Subholding Upstream Pertamina terus menjajaki beragam peluang kerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kinerja perusahaan serta keberlanjutan bisnis.
Polemik Revisi UU Kementerian, Baleg DPR Fraksi PDIP: Untuk Membunuh Seekor Nyamuk Pakai Bom Itu Efektif, Tapi Enggak Efisien

Polemik Revisi UU Kementerian, Baleg DPR Fraksi PDIP: Untuk Membunuh Seekor Nyamuk Pakai Bom Itu Efektif, Tapi Enggak Efisien

Anggota Baleg DPR RI Fraksi PDIP Sturman Panjaitan mengusulkan agar faktor efisiensi juga diperhatikan untuk merevisi Pasal 15 UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Jadi Daerah Pengamanan Imbangan WWF di Bali, 500 Personel TNI/Polri Amankan Objek Vital di Banyuwangi

Jadi Daerah Pengamanan Imbangan WWF di Bali, 500 Personel TNI/Polri Amankan Objek Vital di Banyuwangi

Sebagai daerah pengamanan imbangan untuk World Water Forum (WWF) ke-10 yang digelar di Bali pada 17-26 Mei 2024, Kabupaten Banyuwangi mendapat perhatian khusus
Catat! Batas Akhir Visa Umrah sampai 23 Mei 2024, Kemenag Imbau Patuhi Aturan Arab Saudi

Catat! Batas Akhir Visa Umrah sampai 23 Mei 2024, Kemenag Imbau Patuhi Aturan Arab Saudi

Kemenag RI mengingatkan visa umrah musim 1445 H/2024 M hanya bisa digunakan sampai 23 Mei 2024 atau 15 Zulkaidah dan hanya berlaku tiga bulan sejak penerbitan.
Meninggal di Madinah, Jemaah Calon Haji Asal Lubuklinggau Dimakamkan di Baqi Madinah

Meninggal di Madinah, Jemaah Calon Haji Asal Lubuklinggau Dimakamkan di Baqi Madinah

Ketua Kloter 2 Embarkasi Palembang Muslim Aswari menjelaskan, saat tiba di Madinah pada tanggal 13 Mei lalu, Yusman masih dalam keadaan sehat.
Rayakan Dies Natalis ke -35, USNI Bekerja Sama Dengan KPI Edukasi Masyarakat Untuk Bijak Menggunakan Kecerdasan Artifisial

Rayakan Dies Natalis ke -35, USNI Bekerja Sama Dengan KPI Edukasi Masyarakat Untuk Bijak Menggunakan Kecerdasan Artifisial

Kemajuan teknologi menaruh dampak di berbagai sektor industri, salah satunya di bidang penyiaran. Situasi ini makin menarik untuk didiskusikan dalam kaitannya dengan khalayak 5pengguna kercerdasan artifisial di lintas generasi.
Trending
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Viral Lagi, Keluarga Ungkap Ada Pihak yang Tak Mau Namanya Jelek sampai Intimidasi: Kenapa Ibu Mau, Uang Segitu Cepet Habis

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Viral Lagi, Keluarga Ungkap Ada Pihak yang Tak Mau Namanya Jelek sampai Intimidasi: Kenapa Ibu Mau, Uang Segitu Cepet Habis

Keluarga mengungkap sempat didatangi dan diintimidasi oleh seseorang yang tidak ingin Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus lama di Cirebon menjadi viral lagi
Pelatih Skotlandia Ini Peringatkan Shin Tae-yong Soal Banyaknya Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia, Sebut Nasibnya Bisa Serupa...

Pelatih Skotlandia Ini Peringatkan Shin Tae-yong Soal Banyaknya Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia, Sebut Nasibnya Bisa Serupa...

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Simon McMenemy, mengungkapkan dampak negatif dari banyaknya pemain naturalisasi.
Fakhri Husaini Anggap Prestasi Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia Biasa Saja, Kok Bisa?

Fakhri Husaini Anggap Prestasi Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia Biasa Saja, Kok Bisa?

Mantan pelatih Timnas Indonesia U-16, Fakhri Husaini menganggap keberhasilan Shin Tae-yong di Piala Asia 2023 dan Piala Asia U-23 2024 sebagai sesuatu yang biasa saja.
Nenek Vina Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Bertemu Pemeran Vina: Mirip Banget Sama Cucu Nenek

Nenek Vina Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Bertemu Pemeran Vina: Mirip Banget Sama Cucu Nenek

Pemeran karakter Vina di Film Vina: Sebelum 7 Hari, Nayla Denny Purnama mengungkapkan momen pertemuannya dengan keluarga Vina sebelum memulai syuting
8 Tahun Tak Tuntas! Menguak Kronologi Rinci Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Vina di Cirebon 2016 Silam

8 Tahun Tak Tuntas! Menguak Kronologi Rinci Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Vina di Cirebon 2016 Silam

Kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan kekasihnya Eky lada 2016 silam kembali viral setelah penayangan Film Vina: Sebelum 7 Hari di bioskop.
Suara Hati Fakhri Husaini Menolak Menjadi Asisten Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Singgung Soal Attitude

Suara Hati Fakhri Husaini Menolak Menjadi Asisten Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Singgung Soal Attitude

Fakhri Husaini mengaku pernah menolak tawaran menjadi asisten pelatih Shin tae-yong di Timnas Indonesia karena alasan tak dihargai.
Tukang Sate Berjasa di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Berani Beritahu Polisi Markas Para Pelaku, Pelaku Ditemukan Sedang Tepar Karena Pesta Miras

Tukang Sate Berjasa di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Berani Beritahu Polisi Markas Para Pelaku, Pelaku Ditemukan Sedang Tepar Karena Pesta Miras

Ternyata tukang sate berjasa di kasus pembunuhan Vina Cirebon. Tukang sate ini disebutkan berani beritahu polisi markas para pelaku.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:00 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Indonesia Business Forum
21:00 - 22:00
Kabar Utama 2
22:00 - 22:30
Panggilan Baitullah
22:30 - 23:30
Kabar Hari ini
Selengkapnya