News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bayar THR Karyawan! DPR Desak Perusahaan Segera Penuhi Hak Pekerja Jelang Lebaran, Lapor ke Sini jika Tak Dibayar

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendesak agar perusahaan segera membayarkan tunjangan hari raya (THR) yang menjadi hak karyawan jelang perayaan lebaran.
Kamis, 20 Maret 2025 - 18:30 WIB
Ilustrasi THR
Sumber :
  • Unsplash

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memperingatkan kepada perusahaan-perusahaan untuk segera membayar tunjangan hari raya (THR) kepada para pekerja.

Terlebih, pihaknya menyadari bahwa sampai saat ini masih cukup banyak pekerja yang belum menerima THR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Cucun memperingatkan bahwa pemerintah juga sudah mengimbau agar THR segera dibayar selambat-lambatnya H-7 lebaran.

"Sesuai dengan peraturan, THR untuk pekerja dibayarkan secara penuh paling lambat satu minggu sebelum Lebaran," kata Cucun dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Aturan terkait THR sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016.

Berdasarkan aturan tersebut, pekerja yang telah bekerja minimal satu bulan secara terus-menerus berhak menerima THR.

Selain itu, pada 2025 ini pemerintah juga menerbitkan Surat Edaran Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 yang mengatur pemberian bonus hari raya bagi pengemudi dan kurir layanan transportasi berbasis aplikasi. Aturan ini memastikan bahwa pengemudi ojek online dan kurir daring juga berhak atas bonus hari raya.

"Kita bersyukur pemerintah saat ini memberikan perhatian kepada para pekerja di sektor informal seperti pengemudi ojek online dan kurir untuk juga mendapatkan THR. Para pekerja di sektor informal telah banyak memberikan kontribusi," ujar Cucun.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menerbitkan Surat Edaran Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang pemberian THR bagi pekerja. Dalam aturan tersebut, THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.

Oleh karena itu, Cucun pun meminta seluruh perusahaan untuk menaati aturan ini, mengingat THR adalah hak pekerja yang harus dipenuhi oleh pemberi kerja.

"Jadi sekali lagi, THR wajib dibayarkan tujuh hari sebelum hari raya dan dibayarkan secara penuh.”

"Semoga semangat dari pemerintah yang memberikan perhatian bagi pekerja-pekerja di sektor informal ini dapat membawa semangat keadilan di bidang ketenagakerjaan," tambahnya.

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Cucun Ahmad Syamsurijal
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Cucun Ahmad Syamsurijal
Sumber :
  • ANTARA

 

Cucun juga menyoroti berbagai insentif yang diberikan pemerintah melalui kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

Selain mendesak agar THR pekerja segera dibayar, Cucun mendukung kebijakan stimulus yang dilakukan pemerintah karena akan lebih meringankan masyarakat.

Ia menilai, kebijakan ini juga akan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan yang meningkat selama hari raya.

"Banyaknya insentif dari pemerintah yang dikeluarkan melalui kebijakan Presiden Prabowo Subianto tentunya sangat membantu masyarakat yang kebutuhannya pasti meningkat saat hari raya," kata Cucun dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis.

Sebagaimana diketahui bahwa selama musim mudik Lebaran 2025, pemerintah meluncurkan berbagai kebijakan yang menguntungkan masyarakat, seperti diskon tarif tol dan penurunan harga tiket pesawat.

Untuk masyarakat yang mudik menggunakan transportasi darat dan udara, pemerintah memberikan potongan tarif jalan tol sebesar 20% di sejumlah ruas tol di Indonesia.

Selain itu, tiket pesawat ekonomi domestik juga mendapat diskon sebesar 13-14%. Langkah ini diambil untuk meringankan beban masyarakat yang ingin berkumpul dengan keluarga saat Idul Fitri 1446 Hijriah.

"Kebijakan diskon tiket pesawat, potongan tarif tol, dan program mudik gratis arahan Pak Presiden Prabowo ini sangat tepat di tengah kondisi ekonomi yang saat ini penuh tantangan," ungkapnya.

Bagi pekerja yang tidak menerima THR sesuai ketentuan, Cucun menyarankan untuk segera melaporkan ke posko pengaduan yang telah disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Kemnaker sudah membuat posko pengaduan bagi masyarakat pekerja yang mengalami persoalan terkait pemberian THR. DPR juga akan ikut memberikan pengawalan," katanya.

Selain soal THR, Cucun juga menekankan pentingnya persiapan menjelang arus mudik Lebaran. Ia meminta kementerian dan lembaga terkait memastikan segala kebutuhan pemudik, termasuk infrastruktur transportasi, kesiapan sumber daya manusia, serta fasilitas di titik keberangkatan dan kedatangan.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan instansi lainnya demi menjamin kelancaran dan keamanan perjalanan mudik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai informasi, Kemnaker telah menyediakan layanan Pengaduan THR Keagamaan Tahun 2025 yang bisa diakses secara daring, melalui aplikasi SIAP KERJA.

Selain itu, pekerja/buruh juga bisa membuat aduan secara langsung atau tatap muka di Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) Ketenagakerjaan Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum THR Keagamaan di masing-masing wilayah provinsi dan kabupaten/kota. (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Beberapa Wilayah di Indonesia Siaga Darurat Kekeringan, Pemkot Bandung Sediakan 30 Pompa Air

Beberapa Wilayah di Indonesia Siaga Darurat Kekeringan, Pemkot Bandung Sediakan 30 Pompa Air

Indonesia sudah memasuki musim kemarau, karena beberapa wilayah sudah menetapkan siaga darurat kekeringan. Pemkot Bandung pun bersiaga.
Waspada! Apa Itu Child Grooming? Modus Kekerasan Anak yang Sering Tak Disadari dan Banyak Berawal dari Media Sosial

Waspada! Apa Itu Child Grooming? Modus Kekerasan Anak yang Sering Tak Disadari dan Banyak Berawal dari Media Sosial

Child grooming merupakan bentuk kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan melalui manipulasi dan membangun kepercayaan korban. Kenali pengertian, ciri-ciri, modus, data terbaru
Dedi Mulyadi Beberkan Kondisi Terkini Korban Penganiayaan Taufik Hidayat, Satu Keinginannya Jadi Sorotan

Dedi Mulyadi Beberkan Kondisi Terkini Korban Penganiayaan Taufik Hidayat, Satu Keinginannya Jadi Sorotan

Dedi Mulyadi mengungkap perkembangan terbaru kondisi YTR, korban dugaan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat. Gubernur Jawa Barat temui keluarga korban.
Bukan Freddy Budiman! Inilah Terpidana Narkoba Pertama yang Dieksekusi Mati di Indonesia, Kisahnya Mengubah Sejarah Hukum

Bukan Freddy Budiman! Inilah Terpidana Narkoba Pertama yang Dieksekusi Mati di Indonesia, Kisahnya Mengubah Sejarah Hukum

Sebelum Freddy Budiman, Chan Ting Chong alias Steven Chan menjadi terpidana narkoba pertama yang dieksekusi mati di Indonesia. Simak kronologi, fakta hukum, dan dampaknya
Inter Milan Dapat Kabar Baik dari Udinese, Bek Idaman Mereka Kian Dekat Merapat ke Giuseppe Meazza Musim Panas Ini

Inter Milan Dapat Kabar Baik dari Udinese, Bek Idaman Mereka Kian Dekat Merapat ke Giuseppe Meazza Musim Panas Ini

Inter Milan mendapat angin segar pada bursa transfer musim panas 2026. Bek incaran mereka, Oumar Solet, disebut semakin dekat meninggalkan Udinese.
Striker Lokal Tersubur Resmi Bertahan di Persija, Eksel Runtukahu Pasang Target Tinggi

Striker Lokal Tersubur Resmi Bertahan di Persija, Eksel Runtukahu Pasang Target Tinggi

Persija resmi mengumumkan perpanjangan kontrak dengan Eksel Runtukahu untuk kompetisi Super League 2026-2027 pada Senin (29/6/2026). 

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Pemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penentuan logo kali ini libat
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan fasilitas militer AS di Kuwait dan Bahrain hancur melalui serangkaian serangan rudal dan drone, televisi nasional IRIB melaporkan.
Ramalan Keuangan Zodiak 30 Juni 2026: Taurus Paling Untung, Leo Injak Rem

Ramalan Keuangan Zodiak 30 Juni 2026: Taurus Paling Untung, Leo Injak Rem

Ramalan keuangan zodiak 30 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Tutup bulan Juni dengan cek zodiakmu, siapa yang paling beruntung dan waspada?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT