GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tukang Pos akan Demo Besar! BUMN PosIND Dituding Lakukan Eksploitasi Mitra, Buruh Ungkap Borok Pos Indonesia: BPJS Saja Tak Didaftarkan

Serikat buruh dan Tukang Pos seluruh Indonesia akan melakukan demo besar ke PT Pos Indonesia atau PosIND yang dianggap melakukan praktik hubungan kerja yang eksploitatif.
Selasa, 25 Maret 2025 - 18:30 WIB
Ilustrasi - Tukang Pos seluruh Indonesia ancam akan melakukan demo besar ke PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND.
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Belasan ribu pekerja mitra PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND mengancam akan melakukan aksi demo atau unjuk rasa besar-besaran dalam waktu dekat.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) yang menampung aspirasi Serikat Pekerja Mitra Pos Indonesia (SPMPI), Senin, 24 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ancaman demo besar itu mencuat karena PosIND dianggap melakukan praktik hubungan kerja yang eksploitatif terhadap pekerjanya yang berstatus 'Mitra Pos'.

KSPI mencatat ada sekitar 11 ribu sampai 15 ribu karyawan mitra BUMN PosIND di seluruh Indonesia yang selama ini ternyata tidak memiliki kepastian kerja.

Bahkan, Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa sistem kerja mitra yang diberlakukan PT Pos Indonesia itu melanggar hukum.

Misalnya saja para juru antar atau kurir alias Tukang Pos yang bekerja secara langsung kepada PosIND. Mereka dikontrak secara mitra tanpa dipenuhi hak-hak dasarnya.

“Mereka tidak bekerja lewat aplikasi. Mereka bekerja langsung di kantor PT Pos wilayah setempat, memakai seragam resmi, mengerjakan pekerjaan yang sama dengan karyawan tetap PT Pos," ujar Said Iqbal, dikutip Selasa (25/5/2025). 

"Ini jelas hubungan kerja langsung. Tapi status mereka disebut mitra, tanpa hak-hak dasar sebagai pekerja. Ini pelanggaran yang orisinal, dan sangat serius,” imbuhnya.

Karyawan Mitra Hanya Dibayar per Paket

Said Iqbal membeberkan, hubungan kerja antara mitra pos dan PT Pos Indonesia telah melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut bahwa jika ada perintah kerja, upah, dan pengawasan langsung, maka itu adalah hubungan kerja formal.

Lebih parahnya, upah para mitra PosIND dinilai jauh dari kata layak.

Baik juru antar maupun mitra yang bertugas di loket, mereka hanya dibayar per paket dan bukan berdasarkan upah minimum.

“Sebelah kanan karyawan tetap PT Pos dengan gaji sesuai UMK. Sebelah kiri mitra pos dibayar per paket. Ini nyata-nyata penindasan yang dilegalkan oleh negara,” tegas Iqbal.

Menurut Iqbal, banyak pekerja mitra yang menerima upah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Kabupaten/Kota (UMK).

Padahal perusahaan mendapatkan keuntungan dari sistem bagi hasil yang timpang dan lebih menguntungkan korporasi.

Jam Kerja dan Bonus Tak Manusiawi

Said membeberkan, jam kerja para mitra Pos Indonesia juga dinilai sangat tidak manusiawi.

Pasalnya, Mitra Oranger Loket diharuskan bekerja minimal 200 jam per bulan.

Mirisnya, jika target tak tercapai, maka mereka akan dikenakan denda Rp100 per menit.

Bahkan, Mitra Oranger Antaran kerap bekerja lebih dari 11 jam sehari tanpa upah lembur, dan tetap dipaksa masuk di hari libur.

“Ini bukan lagi kemitraan, ini adalah perbudakan modern,” ujarnya.

Lebih lanjut, Said Iqbal juga menyoroti tidak adanya pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pos.

“THR itu hak pekerja. Tapi banyak mitra tidak pernah menerima THR sama sekali. Bahkan ada yang hanya menerima Rp50.000. Ini bukan hanya pelanggaran, ini penghinaan terhadap martabat buruh,” tegasnya.

Pekerja PosIND Tak Didaftarkan BPJS dan BPJSTK

Salah satu Pengurus DPP Serikat Pekerja Mitra Pos Indonesia (SPMPI), Dede, dalam kesempatan yang sama juga mengungkapkan kepiliuannya terkait sistem kerja di PosIND.

Terungkap bahwa apa yang dirasakan Dede bersama ribuan karyawan mitra PosIND lain selama bertahun-tahun ini dirasa tidak adil.

"Persoalan di Kantor Pos ini sudah bertahun-tahun, seolah-olah mereka itu legal mempekerjakan pekerjanya dengan status mitra dengan bayaran tidak jelas dan kewajiban seperti BPJS dan BPJSTK tidak didaftarkan," ujar Dede.

Dirinya mengaku, PT Pos Indonesia memang memberikan bonus hari raya (BHR).

Namun, besaran nominal dan dasar penghitungannya dinilai tidak layak dan kurang transparan.

Sebab, tak sedikit para pekerja Pos yang hanya mendapat BHR dengan nominal puluhan ribu rupiah saja.

"Sempat kawan-kawan kemarin mendapatkan BHR, tapi hitungannya juga tidak jelas, dipotong denda segala macam, dendanya pun tidak jelas bagaimana, bahkan ada yang hanya dapat Rp50.000. Jelang lebaran lima puluh ribu itu saya kira keterlaluan," terangnya.

Di sisi lain, Presiden Federasi Serikat Pekerja Aspek Indonesia, Abdul Gofur, mendesak agar PT Pos Indonesia untuk lebih memanusiakan karyawannya.

Minimal, mereka diberikan kepastian kerja dengan diangkat menjadi karyawan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) agar lebih mendapatkan kepastian.

"Kami minta PT Pos Indonesia manajemen dan direksinya mengubah status kerja teman-teman kemitraan menjadi PKWT dimana ada yang namanya hak-hak normatif disitu yang pertama jam kerja yang normal, layak, dan manusiawi," ujar Gofur, dilansir Selasa (25/3/2025).

Gofur menambahkan, sistem pengupahan bagi pekerja mitra PT Pos Indonesia juga dinilai tidak transparan.

Pasalnya, kinerja mereka hanya dihargai sebesar Rp2.300 per paket hantaran dan tidak pernah mendapatkan jaminan apapun, termasuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan hak cuti.

Padahal, mereka diminta kerja kejar target jam kerja 200 jam per bulan.

"Padahal kerja-kerja mereka itu sangat rentan, sangat berisiko di jalan, tapi PT Pos Indonesia tidak menjamin, tidak melindungi pekerjanya," imbuh Gofur. 

Oleh sebab itu, KSPI akan segera meminta audiensi dengan Menteri BUMN Erick Thohir untuk memperbaiki sistem hubungan kerja di PT Pos Indonesia.

Tidak boleh ada lagi pekerja yang diberi status “mitra” padahal bekerja seperti karyawan tetap.

KSPI menuntut agar para mitra diangkat dengan status yang jelas, baik kontrak maupun tetap, dengan upah sesuai minimum, jam kerja maksimal 8 jam per hari atau 40 jam per minggu, upah lembur bila melebihi jam kerja, dan tidak ada potongan upah sewenang-wenang.

“Kami akan melaporkan hal ini langsung ke Presiden Prabowo Subianto bila tidak ada langkah konkret dari Kementerian BUMN," imbuh Said Iqbal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dan pasca Lebaran, KSPI akan memimpin pemogokan nasional besar-besaran terhadap PT Pos Indonesia, melibatkan puluhan ribu pekerja mitra pos di seluruh Indonesia,” tandasnya.

Jika perusahaan jasa pengiriman pelat merah itu masih tak peduli, maka para buruh dan serikat pekerja sepakat untuk melakukan demo besar di kantor pusat PT Pos Indonesia yang ada di Bandung, Jawa Barat dan di daerah-daerah lain seluruh Indonesia. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daftar Lengkap 39 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri Listyo Sigit, Sejumlah Jenderal Polisi Geser Jabatan Strategis

Daftar Lengkap 39 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri Listyo Sigit, Sejumlah Jenderal Polisi Geser Jabatan Strategis

Kapolri Jenderal Listyo Sigit memutasi 39 Brigjen Pol pada Mei 2026. Sejumlah jenderal polisi dipercaya menempati posisi strategis baru.
MBG Sentuh 61,9 Juta Penerima, Pemerintah Akui Tata Kelola Program Masih Banyak PR

MBG Sentuh 61,9 Juta Penerima, Pemerintah Akui Tata Kelola Program Masih Banyak PR

Pemerintah mengungkap program Makan Bergizi Gratis telah menjangkau 61,9 juta penerima, namun tata kelola MBG masih menghadapi banyak tantangan.
Effendi Simbolon Dorong Regenerasi PSBI, Ajak Naposo 20-40 Tahun Tampil Pimpin Organisasi

Effendi Simbolon Dorong Regenerasi PSBI, Ajak Naposo 20-40 Tahun Tampil Pimpin Organisasi

Ketua Umum PSBI, Effendi Muara Sakti Simbolon, memimpin langsung acara konsolidasi organisasi yang berlangsung khidmat di Sopo Bolon HKBP Pangururan, Samosir,
Hot News: Viral MC LCC Kalbar Dipecat Wedding Planner, Dedi Mulyadi Mau Hapus Pajak Kendaraan, Rekam Jejak Juri MPR RI Disorot

Hot News: Viral MC LCC Kalbar Dipecat Wedding Planner, Dedi Mulyadi Mau Hapus Pajak Kendaraan, Rekam Jejak Juri MPR RI Disorot

Hot News: Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang menyeret MC hingga kehilangan pekerjaan, hingga gagasan kontroversial Dedi Mulyadi
Warga Kembali Hadang dan Blokir Jalan Mobil Tangki Pengangkut CPO Milik PT Bensuli Salam Makmur

Warga Kembali Hadang dan Blokir Jalan Mobil Tangki Pengangkut CPO Milik PT Bensuli Salam Makmur

Konflik antara warga Desa Cepu, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam dengan PT Bensuli Salam Makmur (BSM) kembali terjadi. Puluhan warga melakukan unjuk ras
Sudah Ada di Tanah Air, Eks Kapten Belanda Ini Masuk Daftar 5 Pemain yang akan Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Sudah Ada di Tanah Air, Eks Kapten Belanda Ini Masuk Daftar 5 Pemain yang akan Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

PSSI tak perlu jauh-jauh mencari amunisi baru, sosok pemain keturunan yang sudah tampil di Indonesia kini dinilai paling realistis membela Timnas Indonesia.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT