News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MK Tolak Uji Materi Redenominasi Rupiah dari Rp1.000 jadi Rp1, Permohonan Zico Leonard Dinilai Kabur: Tidak Relevan!

Permohonan uji materi mengubah nilai pecahan Rp1.000 menjadi Rp1, atau yang dikenal sebagai redenominasi rupiah ditolah oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Rabu, 14 Mei 2025 - 20:48 WIB
Ilustrasi uang rupiah
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi terhadap sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Permohonan itu diajukan oleh advokat Zico Leonard Djagardo Simanjuntak.

Zico mengajukan permohonan agar MK menyederhanakan nominal mata uang rupiah. Salah satu permintaannya adalah mengubah nilai pecahan Rp1.000 menjadi Rp1, atau yang umum dikenal sebagai redenominasi rupiah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, Mahkamah menyatakan permohonan itu tidak dapat diterima karena dianggap kabur atau obscuur libel.

“Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar Putusan Nomor 23/PUU-XXIII/2025 di Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Wakil Ketua MK, Saldi Isra, menjelaskan bahwa sistematika permohonan yang diajukan Zico tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi dan Peraturan MK Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Beracara.

Mahkamah menilai bahwa isi petitum dalam permohonan tersebut tidak lazim dan bertentangan satu sama lain. Hal ini membuat substansi permohonan menjadi tidak jelas atau kabur.

Zico dalam petitumnya meminta agar nominal rupiah disesuaikan, seperti Rp1.000 menjadi Rp1 dan Rp100 menjadi 10 sen. Namun, permintaan ini dinilai tidak menjelaskan bagaimana konversi akan berlaku terhadap pecahan lain seperti Rp2.000, Rp5.000, hingga Rp100.000.

“Meskipun Mahkamah berwenang mengadili permohonan a quo (tersebut), karena permohonan a quo tidak jelas atau kabur maka terhadap kedudukan hukum pemohon, pokok permohonan, dan hal lain tidak dipertimbangkan lebih lanjut karena dinilai tidak ada relevansinya,” ujar Saldi.

Dalam sidang sebelumnya pada 22 April 2025, kuasa hukum Zico, Putu Surya Permana Putra, menilai keberadaan banyak angka nol dalam mata uang rupiah sebagai hal yang tidak efisien. Ia mengacu pada praktik beberapa negara lain yang sudah memangkas nol dari mata uang mereka sebagai simbol kestabilan ekonomi.

“Banyaknya angka nol yang terdapat dalam mata uang rupiah oleh Pemohon dinilai sebagai hal yang tidak efisien, mengingat banyak negara-negara di luar negeri yang memangkas angka nol dalam mata uang dan sekaligus menandakan betapa stabilnya perekonomian dalam negara tersebut,” ucapnya.

Ia juga menyebut bahwa banyaknya angka nol dalam rupiah berisiko menimbulkan masalah kesehatan, seperti gangguan penglihatan akibat kelelahan mata dalam menghitung nilai uang.

“Yang disebabkan karena kelelahan visual dan ketegangan otot mata sebagai akibat dari angka-angka nol yang banyak tersebut pada penglihatan Pemohon,” tambah Putu.

Zico mengaku menyadari hal itu setelah berkunjung ke Singapura yang mata uangnya lebih sederhana dan tidak banyak mengandung nol. Ia menilai hal itu mempermudah perhitungan serta transaksi keuangan.

Saat menggunakan rupiah dalam berbagai transaksi, ia merasa harus lebih teliti memperhatikan jumlah nol agar tidak salah hitung, yang menurutnya merepotkan.

Dalam perkara ini, Zico menggugat Pasal 5 ayat (1) huruf c dan Pasal 5 ayat (2) huruf c UU Mata Uang. Ia meminta pasal-pasal tersebut dinyatakan bertentangan dengan konstitusi jika tidak dimaknai bahwa nilai nominal rupiah perlu dikonversi, dengan rasio Rp1.000 menjadi Rp1 dan Rp100 menjadi 10 sen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan MK ini menegaskan bahwa pengajuan uji materi terhadap peraturan perundang-undangan harus disusun dengan argumentasi hukum yang sistematis, logis, dan relevan.

Tanpa kejelasan dalam petitum dan dasar hukum yang kuat, permohonan akan sulit dikabulkan, meskipun ide yang diangkat bernilai penting bagi diskursus publik. (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI,World Bank,Ekonomi Nasional

DPR RI,World Bank,Ekonomi Nasional

Revisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 oleh World Bank menjadi 4,7 persen dinilai tak bisa dibaca secara hitam-putih.
Laporkan Saiful Mujani, MPSI: Jangan Coba-Coba Giring Publik Lengserkan Presiden di Luar Konstitusi!

Laporkan Saiful Mujani, MPSI: Jangan Coba-Coba Giring Publik Lengserkan Presiden di Luar Konstitusi!

Direktur Eksekutif Merah Putih Strategik Indonesia (MPSI), Noor Azhari, resmi melaporkan Saiful Mujani atas dugaan ajakan menjatuhkan Presiden di luar mekanisme konstitusional.
Korban SK ASN Palsu di Pemkab Gresik Masuk Kerja dalam Kondisi Hamil Tua

Korban SK ASN Palsu di Pemkab Gresik Masuk Kerja dalam Kondisi Hamil Tua

Pada hari kejadian, sudah ada 14 orang yang menjadi korban penipuan SK Pengangkatan PNS dan PPPK palsu yang bekerja pada hari pertama di sejumlah OPD setelah menerima SK.
Komdigi Siapkan Roadmap Perang Lawan Hoaks di Era AI, Pemerintah Kejar Disinformasi dengan Teknologi

Komdigi Siapkan Roadmap Perang Lawan Hoaks di Era AI, Pemerintah Kejar Disinformasi dengan Teknologi

Komdigi memfinalisasi Roadmap AI Nasional dan Pedoman Etika AI. Dua instrumen ini dirancang untuk memperkuat ekosistem kebijakan, riset, hingga investasi.
Saiful Mujani Dilaporkan Terkait Konten Makar, Ini Respons Polda Metro Jaya

Saiful Mujani Dilaporkan Terkait Konten Makar, Ini Respons Polda Metro Jaya

Pengamat politik senior, Saiful Mujani dilaporkan ke Polda Metro Jaya, terkait unggahan di media sosial yang memuatkan ajakan makar untuk menjatuhkan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Percuma Cetak Banyak Gol kalau Tak Bisa Singkirkan Persib, Bung Binder Kirim Pesan Tegas untuk Persija Jakarta

Percuma Cetak Banyak Gol kalau Tak Bisa Singkirkan Persib, Bung Binder Kirim Pesan Tegas untuk Persija Jakarta

Bung Binder kirim pesan tegas untuk Persija Jakarta. Ingatkan Persija Jakarta jangan fokus cetak banyak gol untuk saingi Persib Bandung. Lebih baik fokus menang

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT