News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Potongan Komisi Ojol Melebihi Aturan 20%, Ini Tuntutan Pengemudi

Ribuan pengemudi ojol akan demo 20 Mei 2025. Tuntut potongan komisi Grab, Gojek, Maxim diturunkan jadi 10 persen. Ini rincian potongannya.
Senin, 19 Mei 2025 - 11:18 WIB
Ilustrasi ojek online (Ojol).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Ribuan pengemudi ojek online (ojol), taksi daring, dan kurir logistik yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) akan menggelar unjuk rasa pada Selasa, 20 Mei 2025. Aksi ini akan dilakukan di depan Kementerian Perhubungan dan direncanakan diikuti sekitar 1.000 peserta dari berbagai kota, termasuk Jakarta, Tangerang, dan Yogyakarta.

Ketua SPAI, Lily Pujiati, menyatakan bahwa aksi ini akan disertai off bid massal alias mematikan aplikasi secara kolektif. Salah satu tuntutan utama adalah penurunan potongan komisi oleh platform menjadi maksimal 10 persen, serta penghapusan skema-skema kerja yang dianggap diskriminatif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di tengah tuntutan itu, muncul sorotan tajam terhadap skema potongan pendapatan yang diterapkan oleh para aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim.

Gojek

  • Potongan resmi:
    Gojek menyatakan potongan maksimal adalah 15% dari tarif perjalanan, ditambah 5% untuk biaya penunjang, sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan KP 1001 Tahun 2022.

  • Keluhan pengemudi:
    Banyak mitra melaporkan potongan nyata yang mencapai 37,5%, misalnya dari tarif Rp16.000, pengemudi hanya menerima Rp10.000.

  • Alokasi biaya penunjang:
    Digunakan untuk dukungan darurat 24 jam, pelatihan keselamatan, dan fasilitas kesejahteraan mitra.

Grab

  • Potongan resmi:
    Grab memotong 20% dari tarif perjalanan mitra pengemudi.

  • Biaya tambahan:
    Penumpang dibebankan biaya jasa aplikasi seperti Rp1.500, yang tidak masuk ke pendapatan pengemudi.

  • Keluhan pengemudi:
    Potongan riil bisa mencapai 25–30%, terutama saat promosi atau diskon diberikan kepada penumpang.

  • Alokasi potongan:
    Digunakan untuk pelatihan, asuransi kecelakaan, dan dukungan teknis 24/7.

Maxim

  • Potongan resmi:
    Potongan bervariasi antara 5–15%, tergantung wilayah dan jarak perjalanan.

  • Program insentif:
    Melalui skema "Pengemudi Branding Prioritas", potongan bisa ditekan hingga 5% bila pengemudi menggunakan atribut resmi seperti jaket dan helm Maxim.

  • Struktur potongan:

    • Jarak 1–4,4 km, tarif Rp8.900 → potongan 10%

    • Jarak >4,9 km, tarif >Rp9.500 → potongan 15%

Regulasi Pemerintah

  • Sesuai KP 1001 Tahun 2022, potongan maksimal adalah 20%, yang terbagi menjadi:

    • 15% bagi hasil

    • 5% biaya penunjang

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, pengemudi mengeluhkan praktik yang menyimpang dari regulasi ini, terutama karena ketidakjelasan perhitungan dan transparansi algoritma pembagian pendapatan.

Dalam unjuk rasa 20 Mei nanti, SPAI juga menyoroti potongan yang disebut bisa mencapai 70%, seperti pada layanan pengantaran makanan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Warga Padati Bundaran HI Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta, Sudirman-Thamrin Ditutup Sore Ini

Warga Padati Bundaran HI Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta, Sudirman-Thamrin Ditutup Sore Ini

Kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, mulai dipadati warga pada Sabtu (27/6/2026) siang menjelang perayaan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta.
Pelatih Argentina Pastikan Lionel Messi Absen Kontra Yordania pada Laga Pamungkas Grup J Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Pelatih Argentina Pastikan Lionel Messi Absen Kontra Yordania pada Laga Pamungkas Grup J Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Kabar mengejutkan datang dari Timnas Argentina jelang menghadapi Yordania pada laga terakhir Grup J Piala Dunia 2026.
InJourney Konsolidasi Hotel BUMN: Langkah Besar Perkuat Pariwisata Nasional

InJourney Konsolidasi Hotel BUMN: Langkah Besar Perkuat Pariwisata Nasional

PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney terus mempercepat transformasi sektor pariwisata nasional melalui konsolidasi portofolio hotel Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 
Mangkir Latihan dan Pakai Perlengkapan dari Tim Lain, Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Terancam Sanksi Berat dari FC Twente

Mangkir Latihan dan Pakai Perlengkapan dari Tim Lain, Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Terancam Sanksi Berat dari FC Twente

Waduh, Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers kini terancam dijatuhi sanksi disiplin berat usai kedapatan mangkir dari agenda latihan wajib bersama klubnya FC Twente
DPR dan BGN Sepakat Efisiensi 4 Hal Ini untuk Program MBG, Bisa Hemat Sampai Rp40 T

DPR dan BGN Sepakat Efisiensi 4 Hal Ini untuk Program MBG, Bisa Hemat Sampai Rp40 T

Komisi IX DPR RI dan Badan Gizi Nasional (BGN) sepakat mengefisiensi empat hal untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hampir Sebulan Buron, Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas Berhasil Ditangkap

Hampir Sebulan Buron, Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas Berhasil Ditangkap

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar melalui Tim Opsnal Unit Jatanras akhirnya berhasil mengungkap dan meringkus pelaku tindak pidana pe

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT