News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Potongan Komisi Ojol Melebihi Aturan 20%, Ini Tuntutan Pengemudi

Ribuan pengemudi ojol akan demo 20 Mei 2025. Tuntut potongan komisi Grab, Gojek, Maxim diturunkan jadi 10 persen. Ini rincian potongannya.
Senin, 19 Mei 2025 - 11:18 WIB
Ilustrasi ojek online (Ojol).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Ribuan pengemudi ojek online (ojol), taksi daring, dan kurir logistik yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) akan menggelar unjuk rasa pada Selasa, 20 Mei 2025. Aksi ini akan dilakukan di depan Kementerian Perhubungan dan direncanakan diikuti sekitar 1.000 peserta dari berbagai kota, termasuk Jakarta, Tangerang, dan Yogyakarta.

Ketua SPAI, Lily Pujiati, menyatakan bahwa aksi ini akan disertai off bid massal alias mematikan aplikasi secara kolektif. Salah satu tuntutan utama adalah penurunan potongan komisi oleh platform menjadi maksimal 10 persen, serta penghapusan skema-skema kerja yang dianggap diskriminatif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di tengah tuntutan itu, muncul sorotan tajam terhadap skema potongan pendapatan yang diterapkan oleh para aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim.

Gojek

  • Potongan resmi:
    Gojek menyatakan potongan maksimal adalah 15% dari tarif perjalanan, ditambah 5% untuk biaya penunjang, sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan KP 1001 Tahun 2022.

  • Keluhan pengemudi:
    Banyak mitra melaporkan potongan nyata yang mencapai 37,5%, misalnya dari tarif Rp16.000, pengemudi hanya menerima Rp10.000.

  • Alokasi biaya penunjang:
    Digunakan untuk dukungan darurat 24 jam, pelatihan keselamatan, dan fasilitas kesejahteraan mitra.

Grab

  • Potongan resmi:
    Grab memotong 20% dari tarif perjalanan mitra pengemudi.

  • Biaya tambahan:
    Penumpang dibebankan biaya jasa aplikasi seperti Rp1.500, yang tidak masuk ke pendapatan pengemudi.

  • Keluhan pengemudi:
    Potongan riil bisa mencapai 25–30%, terutama saat promosi atau diskon diberikan kepada penumpang.

  • Alokasi potongan:
    Digunakan untuk pelatihan, asuransi kecelakaan, dan dukungan teknis 24/7.

Maxim

  • Potongan resmi:
    Potongan bervariasi antara 5–15%, tergantung wilayah dan jarak perjalanan.

  • Program insentif:
    Melalui skema "Pengemudi Branding Prioritas", potongan bisa ditekan hingga 5% bila pengemudi menggunakan atribut resmi seperti jaket dan helm Maxim.

  • Struktur potongan:

    • Jarak 1–4,4 km, tarif Rp8.900 → potongan 10%

    • Jarak >4,9 km, tarif >Rp9.500 → potongan 15%

Regulasi Pemerintah

  • Sesuai KP 1001 Tahun 2022, potongan maksimal adalah 20%, yang terbagi menjadi:

    • 15% bagi hasil

    • 5% biaya penunjang

Namun, pengemudi mengeluhkan praktik yang menyimpang dari regulasi ini, terutama karena ketidakjelasan perhitungan dan transparansi algoritma pembagian pendapatan.

Dalam unjuk rasa 20 Mei nanti, SPAI juga menyoroti potongan yang disebut bisa mencapai 70%, seperti pada layanan pengantaran makanan. 

“Pengemudi hanya mendapat Rp5.200, padahal pelanggan membayar Rp18 ribu ke platform,” kata Lily. SPAI pun menyerukan agar potongan diturunkan menjadi 10 persen atau dihapus sepenuhnya.

Selain itu, para demonstran juga menuntut penghapusan skema prioritas diskriminatif seperti GrabBike Hemat, slot atau aceng Gojek, serta skema hub ShopeeFood dan program sejenis di Maxim, Lalamove, InDrive, Borzo, dan Deliveree. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

SPAI juga mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera membuat payung hukum perlindungan kerja bagi pengemudi ojol agar tidak diperlakukan semena-mena oleh platform.

Dengan demo yang melibatkan berbagai komunitas ojol dari berbagai daerah, isu transparansi dan keadilan pembagian pendapatan kembali menjadi sorotan nasional. Para pengemudi berharap pemerintah dan perusahaan aplikator benar-benar mendengar suara mereka: mereka yang menjalankan roda ekonomi digital di jalanan, setiap hari. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar sepanjang Semester I-2026, Berkat Perluasan Akses Pasar

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar sepanjang Semester I-2026, Berkat Perluasan Akses Pasar

Berkat perluasan akses pasar, UMKM binaan Pertamina mencatatkan omzet sebesar Rp8,57 miliar sepanjang semester I 2026 melalui berbagai pameran regional hingga internasional.
Pemkab Tapteng Percepat Realisasi TKD Rp 123,727 Miliar Untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng Percepat Realisasi TKD Rp 123,727 Miliar Untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng menegaskan komitmen penuh untuk mempercepat realisasi dan penggunaan TKD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp123,727 miliar, sebagai instrumen anggaran untuk mempercepat penanganan, rehabilitasi, rekonstruksi dan pemulihan masyarakat pascabencana.
Gali Memori Kolektif, Kelompok Riset FIB UI Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan di Candi Cangkuang Garut

Gali Memori Kolektif, Kelompok Riset FIB UI Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan di Candi Cangkuang Garut

Kelompok Riset KR NEXUS FIB UI mendorong upaya pengembangan pariwisata berkelanjutan berbasis memori kolektif, sejarah lokal, dan pengetahuan masyarakat adat di Candi Cangkuang dan Kampung Pulo.
Kurangi Subjektivitas Pengisian Jabatan, Setelah Jatim Menkum Supratman Serahkan Pemilihan KaKanwil Sumut Lewat E-Voting

Kurangi Subjektivitas Pengisian Jabatan, Setelah Jatim Menkum Supratman Serahkan Pemilihan KaKanwil Sumut Lewat E-Voting

Kementerian Hukum menguji penerapan manajemen talenta berbasis e-voting di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara.

Trending

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT