News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

ANJT Serok Pinjaman Jumbo BCA Rp1,6 Triliun dan BRI Rp2 Triliun, Konglomerat Sawit Ciliandra Fangiono juga Dapat Bunga Ringan

ANJT yang dikuasai Ciliandra Fangiono mendapat utang jumbo dari BCA dan BRI untuk menopang aktivitas bisnis sekaligus menjaga stabilitas arus kas perkebunan sawit.
Rabu, 21 Mei 2025 - 02:24 WIB
Ilustrasi - Taipan Ciliandra Fangiono mengakuisisi perusahaan sawit PT Austindo Nusantara Jaya Tbk atau PT ANJ (ANJT).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Emiten sawit PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) yang kini telah dipegang oleh konglomerat Ciliandra Fangiono, mendapat suntikan pinjaman jumbo dari BCA dan BRI.

Pada 15 Mei 2025, ANJT mengamankan fasilitas kredit senilai Rp1,6 triliun dari PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), yang disalurkan kepada tujuh entitas anak usahanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dana pinjaman besar ini diproyeksikan untuk mendukung operasional dan efisiensi pengelolaan keuangan dari unit-unit usaha ANJT.

Dengan plafon besar dan tenor yang panjang, fasilitas utang tersebut diharapkan dapat menopang aktivitas bisnis sekaligus menjaga stabilitas arus kas perusahaan sawit dan biodiesel ini.

“Fasilitas ini akan digunakan entitas anak untuk kegiatan usaha masing-masing, demi meningkatkan efisiensi dan pengelolaan arus kas yang lebih baik,” ujar Sekretaris Perusahaan ANJT Hilman Lukito, dalam keterbukaan informasi, Selasa (20/5/2025).

Jangka pinjaman BCA ini hingga 12 Agustus 2026 terhitung sejak ditekennya perjanjian, dengan bunga tetap sebesar 7% per tahun untuk pinjaman dalam mata uang Rupiah.

Sementara untuk pinjaman dalam denominasi Dolar Amerika Serikat, tingkat bunga akan ditentukan kemudian dan disampaikan dalam pemberitahuan resmi secara terpisah.

Adapun entitas usaha ANJT yang tercakup dalam perjanjian ini antara lain: PT Gading Mas Indonesia Teguh, PT Austindo Nusantara Jaya Agri, PT Sahabat Mewah dan Makmur, PT Permata Putera Mandiri, PT Putera Manunggal Perkasa, PT Austindo Nusantara Jaya Agri Siais, serta PT Kayung Agro Lestari.

Seiring dengan pencairan dana tersebut, tujuh anak usaha ANJT diberi sejumlah batasan yang harus dipatuhi.

Mereka tidak diperkenankan mengajukan pinjaman baru, memberikan jaminan, atau melakukan transaksi dengan pihak afiliasi di luar kewajaran praktik bisnis. Selain itu, investasi di luar sektor usaha utama juga dilarang.

Setiap tindakan di luar ketentuan tersebut wajib memperoleh persetujuan tertulis terlebih dahulu dari pihak BCA.

"Transaksi Material ini dilakukan dalam rangka mendukung pengelolaan keuangan dan kebutuhan operasional dalam kelompok usaha secara lebih optimal dan efisien, dengan ketentuan dilakukan secara wajar sesuai dengan praktik perbankan yang berlaku umum," tambah Hilman.

BRI Kucurkan Rp2 T dengan Bunga 5,25%

Fasilitas pengolahan minyak kelapa sawit milik PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. (ANJT)
Fasilitas pengolahan minyak kelapa sawit milik PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. (ANJT)
Sumber :
  • dok. ANJT

 

Sehari setelah meneken perjanjian utang dengan BCA, ANJT langsung kembali mendapat fasilitas pinjaman atau kredit dengan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI).

Tak tanggung-tanggung, perusahaan perkebunan yang dikuasai Ciliandra Fangiono ini mendapat fasilitas kredit senilai Rp2 triliun dari BRI.

"Objek Transaksi ini adalah perjanjian kerja sama fasilitas pembiayaan likuiditas yang telah ditandatangani pada tanggal 16 Mei 2025 dengan Bank (BBRI)," seperti dikutip dari keterbukaan informasi, Selasa (20/5/2025).

Diketahui bahwa jangka waktu fasilitas pinjaman tersebut adalah selama 2 (dua) tahun sejak penandatanganan Perjanjian.

Selain itu dijelaskan bahwa ANJT berhasil mendapat tingkat bunga yang sangat murah untuk fasilitas pinjaman tersebut, yakni sebesar 5,25% (lima koma dua lima persen) per tahun.

Selain murah dari sisi tingkat suku bunga, fasilitas pinjaman ini juga tidak dibebani dengan kewajiban tertentu terhadap perusahaan terkendali.

"Tidak ada ketentuan khusus yang mewajibkan Perusahaan Terkendali untuk mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Bank untuk melakukan tindakan-tindakan tertentu, namun Perusahaan Terkendali tetap tunduk pada syarat dan ketentuan yang berlaku dalam Perjanjian," seperti dikutip dari keterbukaan informasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sama halnya dengan pinjaman BCA, utang dari BRI ini juga akan dimanfaatkan oleh tujuh anak yang disebutkan sebelumnya.

Dalam penjelasannya, manajemen ANJT menjelaskan bahwa transaksi ini dilakukan dalam rangka mendukung pengelolaan keuangan dan kebutuhan operasional dalam kelompok usaha secara lebih optimal dan efisien, dengan ketentuan dilakukan secara wajar sesuai dengan praktik perbankan yang berlaku umum. (rpi/hsb)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat, Dirlantas Ungkap Ada Pengurangan Volume Kendaraan

Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat, Dirlantas Ungkap Ada Pengurangan Volume Kendaraan

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin ungkap kondisi lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya, terutama Jakarta, usai ada penerapan WFH setiap hari Jumat.
Gubernur Khofifah Lantik Pengurus Wilayah, Komisariat dan Pengurus Cabang IKA UNAIR

Gubernur Khofifah Lantik Pengurus Wilayah, Komisariat dan Pengurus Cabang IKA UNAIR

Ketua Umum PP IKA UNAIR yang juga Gubernur Jatim melantik Pengurus Wilayah, Komisariat, dan Pengurus Cabang IKA UNAIR periode 2025–2030.
Sidak Dapur Rumah Warga, Gubernur Dedi Mulyadi Meringis Lihat Lauk Makanan Seadanya yang Dibuat Seorang Nenek

Sidak Dapur Rumah Warga, Gubernur Dedi Mulyadi Meringis Lihat Lauk Makanan Seadanya yang Dibuat Seorang Nenek

Di bulan Ramadhan kemarin, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merasa terenyuh ketika melihat warganya yang hanya konsumsi makanan seadanya untuk berbuka puasa.
Minta Audiensi dengan DPR RI, Pekerja Penggilingan Padi Pakuhaji: Kesulitan Pasokan Gabah

Minta Audiensi dengan DPR RI, Pekerja Penggilingan Padi Pakuhaji: Kesulitan Pasokan Gabah

Proyek pembangunan yang mengikis ribuan hektar lahan pertanian di Kecamatan Pakuhaji, Tangerang, turut menggerus nasib pekerja penggilingan padi.
Keputusan AFC Bisa Bikin Rugi Timnas Indonesia, Media Vietnam Sebut Skuad Garuda akan Gagal ke Piala Dunia U17 2026

Keputusan AFC Bisa Bikin Rugi Timnas Indonesia, Media Vietnam Sebut Skuad Garuda akan Gagal ke Piala Dunia U17 2026

Media Vietnam menyebut ada keputusan AFC yang bisa membuat Timnas Indonesia rugi dan gagal lolos ke Piala Dunia U17 2026. Keputusan ini terkait tuan rumah.
Keputusan AFC Bisa Bikin Rugi Timnas Indonesia, Media Vietnam Sebut Skuad Garuda akan Gagal ke Piala Dunia U17 2026

Keputusan AFC Bisa Bikin Rugi Timnas Indonesia, Media Vietnam Sebut Skuad Garuda akan Gagal ke Piala Dunia U17 2026

Media Vietnam menyebut ada keputusan AFC yang bisa membuat Timnas Indonesia rugi dan gagal lolos ke Piala Dunia U17 2026. Keputusan ini terkait tuan rumah.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT