News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lindungi Kepentingan Nasabah, Prabowo Dukung Langkah PPATK Blokir 28 Ribu Rekening Pasif

Ivan mengatakan bahwa presiden mendukung penuh pemblokiran sementara ribuan rekening bank pasif yang diduga berisiko digunakan dalam tindak pidana.
Jumat, 23 Mei 2025 - 09:32 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Ivan mengatakan bahwa presiden mendukung penuh pemblokiran sementara ribuan rekening bank pasif yang diduga berisiko digunakan dalam tindak pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ya banyak yang dibahas ya, banyak yang diarahkan sama beliau,” kata Ivan kepada wartawan usai pertemuan, dikutip Jumat (23/5/2025).

Ivan menjelaskan, salah satu topik utama adalah pemblokiran rekening pasif atau dormant. Ia menyebut Presiden Prabowo mendukung penuh langkah tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap kepentingan nasabah dan integritas sistem keuangan nasional.

“Beliau mendukung semua, prinsipnya kita menjaga kepentingan nasabah ya, jadi agar nasabah tidak dirugikan, rekening-rekening nasabah tidak digunakan untuk kepentingan-kepentingan pidana,” ujarnya.

Selain itu, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan data nasabah dalam pelaksanaan kebijakan ini.

“Intinya, pesan beliau dijaga semua,” ucap Ivan.

Sebelumnya, Ivan mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, PPATK telah memberhentikan sementara sebanyak 28 ribu rekening pasif yang tersebar di sejumlah lembaga perbankan nasional. Rekening tersebut kini telah diambil alih oleh pihak bank.

Langkah tegas itu, menurut Ivan, merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, sekaligus bagian dari Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme.

“Langkah ini merupakan implementasi dari Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme yang dilakukan oleh PPATK dan stakeholder lainnya,” ujar Ivan dalam keterangan sebelumnya, Senin (19/5/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan bahwa dormant merupakan istilah untuk rekening bank yang tidak aktif dalam waktu lama, tanpa aktivitas penarikan, penyetoran, maupun transfer. Rekening jenis ini rentan dimanfaatkan untuk kepentingan kejahatan finansial.

Pemblokiran dilakukan sebagai bagian dari upaya proaktif PPATK untuk melindungi kepentingan publik dan menjaga kredibilitas sistem keuangan Indonesia dari ancaman kejahatan terorganisir. (agr/nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diduga Demi Kepentingan Pilkada, Oknum Bupati Jambi Dilaporkan Terkait Pemalsuan Dokumen Perusahaan

Diduga Demi Kepentingan Pilkada, Oknum Bupati Jambi Dilaporkan Terkait Pemalsuan Dokumen Perusahaan

Polda Metro Jaya mengaku telah menerima pelayangan laporan dari pengusaha berinisial IS, yang melaporkan salah seorang oknum Bupati Jambi terkait pemalsuan tanda tangan.
6 Artis Indonesia yang Terapkan Co-Parenting, Kompak Demi Anak Meski Sudah Berpisah

6 Artis Indonesia yang Terapkan Co-Parenting, Kompak Demi Anak Meski Sudah Berpisah

Simak daftar artis co-parenting Indonesia yang tetap kompak mengasuh anak meski sudah berpisah, mulai dari Gading Marten hingga Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Belum Juga Keluar Keringat, Timnas Indonesia Sudah Diwanti-wanti Jelang Lawan Vietnam di Piala AFF 2026: Kalau Mau Menang Lakukan Ini

Belum Juga Keluar Keringat, Timnas Indonesia Sudah Diwanti-wanti Jelang Lawan Vietnam di Piala AFF 2026: Kalau Mau Menang Lakukan Ini

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji, mengingatkan Timnas Indonesia agar memiliki mental baja saat menghadapi Vietnam pada Piala AFF 2026.
Cahya Supriadi dan Rayhan Hannan Kompak Setuju TC Timnas Indonesia Digelar di Bali, Ini Alasannya

Cahya Supriadi dan Rayhan Hannan Kompak Setuju TC Timnas Indonesia Digelar di Bali, Ini Alasannya

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji, ungkap alasan Timnas Indonesia memilih Bali sebagai lokasi pemusatan latihan (TC) menjelang ASEAN Hyundai Cup 2026.
Justin Hubner Bikin Sensasi di Eropa, Bek Timnas Indonesia Kirim Kode Buat Legenda Liga Belanda Jelang Musim Bergulir

Justin Hubner Bikin Sensasi di Eropa, Bek Timnas Indonesia Kirim Kode Buat Legenda Liga Belanda Jelang Musim Bergulir

Justin Hubner curi perhatian di Eropa lewat penampilan impresif bersama Fortuna Sittard. Bek Timnas Indonesia itu memberi sinyal dirinya siap menjadi andalan.
4 Remaja Ditangkap Diduga Hendak Tawuran di Cengkareng, Barang Bukti Celurit Hingga Petasan Disita Polisi

4 Remaja Ditangkap Diduga Hendak Tawuran di Cengkareng, Barang Bukti Celurit Hingga Petasan Disita Polisi

Tim Patroli gabungan Brimob Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan sekelompok remaja diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Pesakih.

Trending

Mulai 15 Juli 2026, Tarik Tunai Tanpa Kartu di Mandiri Dikenai Biaya

Mulai 15 Juli 2026, Tarik Tunai Tanpa Kartu di Mandiri Dikenai Biaya

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mulai mengenakan biaya untuk layanan tarik tunai tanpa kartu (cardless withdrawal) melalui aplikasi Livin' by Mandiri.
Misteri Mayat Perempuan di Sumur Probolinggo Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap

Misteri Mayat Perempuan di Sumur Probolinggo Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap

Korban diduga dijerat pada bagian leher kemudian ditelanjangi sebelum jasadnya dibuang ke dalam sumur. Pakaian korban selanjutnya dibakar di lokasi lain untuk menghilangkan barang bukti.
7 Fakta Baru Kasus Dokter Icha, dari Investigasi Kemenkes hingga Keluarga Laporkan Dugaan Intimidasi ke Polda NTT

7 Fakta Baru Kasus Dokter Icha, dari Investigasi Kemenkes hingga Keluarga Laporkan Dugaan Intimidasi ke Polda NTT

Kasus kematian dr Eliza Princila Utami Pakaenoni (Dokter Icha) memasuki babak baru. Ada 7 fakta lanjutan pengusutan dugaan intimidasi anggota DPRD TTU, NTT.
Mengenal Apa itu Tapir, Satwa Purba Dilindungi yang Viral Disembelih dan Dimasak Rica-rica di Mesuji Lampung

Mengenal Apa itu Tapir, Satwa Purba Dilindungi yang Viral Disembelih dan Dimasak Rica-rica di Mesuji Lampung

Intip penjelasan tentang dan ciri-ciri tapir, satwa atau hewan purba dilindungi yang viral akibat sempat berkeliaran dan berakhir disembelih warga di Lampung.
Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Argentina Vs Tanjung Verde

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Argentina Vs Tanjung Verde

Argentina vs Tanjung Verde dalam lanjutan babak 32 besar Piala Dunia 2026 pada Sabtu, 4 Juli, pukul 05.00 WIB di Stadion Miami, Amerika Serikat (AS).
Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Kapal-kapal Diminta Tak Mendekati Kawasan

Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Kapal-kapal Diminta Tak Mendekati Kawasan

Badan Geologi memberi peringatan kepada kapal-kapal yang melintas di Selat Sunda diminta untuk waspada terhadap aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau tersebut
Perdebatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Semakin Memanas, Ini Penjelasan Pakar Hukum

Perdebatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Semakin Memanas, Ini Penjelasan Pakar Hukum

Perdebatan hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah memanas. Pakar Hukum Fahmi Bachmid menjelaskan aturan Mahkamah Agung yang mengutamakan kepentingan anak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT