News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sri Mulyani Beri Waktu Sebulan, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto Diminta Balajar Coretax: Bisa Buat Press Briefing Sendiri

Sri Mulyani mengungkapkan, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto perlu pelajari sistem Coretax yang kini tengah menjadi sorotan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu.
Jumat, 23 Mei 2025 - 19:02 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Seusai Direktur Jenderal Pajak yang baru, Bimo Wijayanto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan waktu sebulan untuk memahami situasi dan sistem perpajakan nasional.

Salah satu fokus utama yang harus dipelajari Bimo adalah sistem Coretax yang kini tengah menjadi perhatian di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sri Mulyani menilai penting bagi Bimo Wijayanto untuk terlebih dahulu mendalami berbagai aspek teknis dan strategis yang menyangkut tugasnya. 

Bendahara Negara itu pun meminta agar masyarakat bersabar selama proses adaptasi ini berlangsung.

“Kami meminta Dirjen Pajak baru Bimo untuk melihat dulu ke dalam. Berikanlah satu bulan untuk beliau melihat data, fakta dan realitas dengan perspektif fresh Dirjen Pajak yang baru,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2025 di Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Setelah masa pengenalan tersebut, Sri Mulyani mengharapkan Bimo dapat menyampaikan penjelasan khusus kepada publik, mengingat kompleksitas sistem perpajakan saat ini.

“Bisa membuat press briefing tersendiri mengenai Coretax atau hal-hal lain yang akan dilakukan,” tambahnya.

Hal serupa juga berlaku untuk Direktur Jenderal Bea dan Cukai yang baru, Djaka Budhi Utama.

Sri Mulyani mengatakan, Djaka juga membutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk mempelajari urusan kepabeanan dan cukai, apalagi ia akan melaksanakan ibadah haji dalam waktu dekat.

“Tidak adil, baru tiga jam sudah ditanya banyak hal. Beliau juga akan membutuhkan waktu satu bulan. Namun, beliau akan naik haji. Mungkin nanti naik haji sambil belajar mengenai materi, supaya waktu pulang bisa memberikan briefing,” ujar Menkeu lagi.

Sri Mulyani secara resmi melantik Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak menggantikan Suryo Utomo, serta Djaka Budhi Utama sebagai Dirjen Bea dan Cukai menggantikan Askolani.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelantikan ini merupakan bagian dari rotasi besar di lingkungan Kementerian Keuangan yang melibatkan 22 pejabat eselon I.

“Pada hari ini, Jumat, bulan Mei 2025, dengan ini resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan,” ucapnya saat acara pelantikan di Gedung Djuanda I, Kemenkeu, Jakarta.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).

Trending

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT