GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sektor Perhotelan Lesu, DPR Dukung Kemendagri Izinkan Pemda Rapat di Hotel

Melihat turunnya sektor perhotelan, DPR mendukung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengizinkan pemerintah daerah (Pemda) melakukan kegiatan di hotel.
Senin, 9 Juni 2025 - 18:17 WIB
Ilustrasi hotel
Sumber :
  • freepik.com

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mendukung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengizinkan pemerintah daerah (Pemda) melakukan kegiatan di hotel.

Hal ini merespons terkait adanya laporan dari pelaku usaha di sektor perhotelan dan pariwisata yang mengeluhkan pendapatan menurun akibat kebijakan pemerintah terkait efisiensi anggaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, Bahtra mengingatkan agar kegiatan di hotel tidak dilakukan secara bermewah-mewahan.

“Bagi daerah yang sumber pendapatan utamanya dari sektor perhotelan dan memiliki APBD yang cukup, dipersilahkan untuk mengadakan kegiatan Pemda di hotel, sepanjang kegiatannya tidak bermewah-mewah,” kata Bahtra saat dihubungi tvOnenews.com, Senin (9/6/2025).

Dia menjelaskan kelonggaran kebijakan efisiensi anggaran itu bertujuan untuk menggerakkan roda perekonomian di daerah tersebut. Menurutnya, hal ini juga sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang otonomi daerah.

“Sebagaimana yang diatur dalam undang-undang otonomi daerah bahwa setiap daerah memiliki kewenangan tertentu untuk mengambil kebijakan terbaik sesuai kebutuhan daerah dan masyarakat setempat,” katanya.

“Apalagi jika daerah tersebut kegiatan ekonominya banyak bergantung disekror perhotelan,” tambah Bahtra.

Di sisi lain, Bahtra juga memahami bahwa perhotelan merupakan salah satu sektor usaha yang membuka lapangan kerja cukup besar.

“Oleh karena itu, pemerintah perlu menjaga agar dunia perhotelan tetap bisa terus tumbuh di tengah berbagai tantangan yang ada. Dan juga bisa berkontribusi terhadap perekonomian daerah,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski begitu, dia tetap mengingatkan kepada Pemda untuk tetap membatasi pengeluaran yang sifatnya tidak memiliki kepentingan publik. Serta tetap mengurangi perjalanan dinas.

“Pembatasan anggaran hanya untuk hal tertentu, misalnya perjalanan dinas dikurangin, hal-hal yang enggak berkaitan langsung dengan kepentingan publik juga dikurangin,” tandas Bahtra. (saa/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kapan Niat Puasa Ramadhan Dibaca? Banyak yang Masih Salah Paham, Begini Penjelasannya

Kapan Niat Puasa Ramadhan Dibaca? Banyak yang Masih Salah Paham, Begini Penjelasannya

Kapan niat puasa Ramadhan dibaca? Banyak yang masih salah paham, begini penjelasannya.
BUMD Jakarta Gandeng Daerah Antisipasi Kelangkaan Pangan Jelang Ramadan

BUMD Jakarta Gandeng Daerah Antisipasi Kelangkaan Pangan Jelang Ramadan

PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) memastikan kebutuhan pangan di Jakarta tercukupi selama ramadan dan Idulfitri 2026.
Istri Tolak Ajakan Suami karena Malas Keramas, Begini Hukumnya dalam Islam

Istri Tolak Ajakan Suami karena Malas Keramas, Begini Hukumnya dalam Islam

Ternyata ini hukum istri menolak ajakan suami. Sebaiknya pahami ini, simak penjelasannya di bawah ini.
Setelah Berhubungan Suami Istri di Malam Ramadhan Lalu Ketiduran hingga Lewat Waktu Imsak, Apakah Boleh Puasa?

Setelah Berhubungan Suami Istri di Malam Ramadhan Lalu Ketiduran hingga Lewat Waktu Imsak, Apakah Boleh Puasa?

Setelah berhubungan suami istri di malam Ramadhan, lalu ketiduran hingga lewat waktu imsak, apakah boleh langsung puasa? Ini penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Ramadhan sebagai Momentum Membangun Madrasah Iman dan Takwa

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Ramadhan sebagai Momentum Membangun Madrasah Iman dan Takwa

Berikut rekomendasi teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, berjudul "Ramadhan sebagai Momentum Membangun Madrasah Iman dan Takwa".
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...

Trending

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontenstasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontenstasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Sejak Awal, Iis Dahlia dan Caren Delano Dukung Denada untuk Klarifikasi Soal Hubungan dengan Ressa Rizky: Kita Sudah Tegur

Sejak Awal, Iis Dahlia dan Caren Delano Dukung Denada untuk Klarifikasi Soal Hubungan dengan Ressa Rizky: Kita Sudah Tegur

Walaupun telah menyampaikan klarifikasi polemik antara Denada dan Ressa Rizky Rossano masih belum menemukan titik terang. Iis Dahlia dan Caren Delano buka suara
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Jakarta, Debut John Herdman di GBK

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Jakarta, Debut John Herdman di GBK

Timnas Indonesia dipastikan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang akan digelar di Jakarta pada Maret mendatang. Turnamen ini sekaligus menjadi momen ..
Pilot Pesawat Smart Air Tewas Ditembak di Papua, Sahabat Korban Minta Pemerintah Jaga Keamanan Bandara Perintis

Pilot Pesawat Smart Air Tewas Ditembak di Papua, Sahabat Korban Minta Pemerintah Jaga Keamanan Bandara Perintis

Peristiwa penembakan Pesawat Smart Air di Bandara Korowai Batu, Boven Digoel, Papua Selatan menewaskan dua orang sekaligus yakni Pilot dan Co-Pilot.
Shalat Kok Tutup Mata, Apakah Sah Ibadahnya?

Shalat Kok Tutup Mata, Apakah Sah Ibadahnya?

Jarang diketahui soal hukum tutup mata saat shalat. Begini penjelasan pendakwah Indonesia yang namanya populer.
Istri Tolak Ajakan Suami karena Malas Keramas, Begini Hukumnya dalam Islam

Istri Tolak Ajakan Suami karena Malas Keramas, Begini Hukumnya dalam Islam

Ternyata ini hukum istri menolak ajakan suami. Sebaiknya pahami ini, simak penjelasannya di bawah ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT