News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

APNI Pasang Badan untuk PT Gag Nikel: Sudah Taat Aturan dan Ramah Lingkungan

Sekjen Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) , Meidy Katrin Lengkey, pasang badan untuk PT GAG Nikel menyusul maraknya tuduhan kerusakan alam di Pulau Gag, Raja Ampat.
Selasa, 10 Juni 2025 - 14:36 WIB
Suasana pertambangan nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menegaskan bahwa PT Gag Nikel telah memenuhi seluruh syarat legal dan teknis sebagai perusahaan tambang yang ramah lingkungan dan beroperasi jauh dari kawasan konservasi di Pulau Gag, Raja Ampat.

Penegasan itu disampaikan Sekjen APNI, Meidy Katrin Lengkey, menyusul maraknya tuduhan kerusakan alam akibat tambang nikel di media sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami sudah verifikasi. PT Gag jauh dari kawasan konservasi dan sudah menjalankan kaidah-kaidah pertambangan sesuai regulasi,” tegas Meidy, saat dihubungi media, Selasa (10/6/2025).

Meidy menyebut PT Gag Nikel yang merupakan anak usaha BUMN Antam merupakan anggota resmi APNI dan telah mengantongi pengakuan seperti Good Mining Practice serta penghargaan Proper dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Ia menyayangkan adanya informasi menyesatkan yang beredar, termasuk video dan foto yang diduga manipulatif.

“Sekarang ini sulit membedakan mana yang asli, mana yang manipulasi. Faktanya, tidak seperti yang digambarkan di media sosial,” ujarnya.

Tak hanya itu, Meidy menyinggung insiden aktivis lingkungan yang berteriak dalam forum konferensi internasional menuding adanya kerusakan lingkungan di Papua. Setelah ditelusuri, kata Meidy, orang tersebut ternyata bukan berasal dari Papua.

“Yang berteriak itu ternyata orang Sumatera Utara. Ini bentuk pembelokan isu,” katanya.

Terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) terhadap empat perusahaan tambang oleh Kementerian ESDM, Meidy menegaskan bahwa tidak satu pun dari perusahaan tersebut merupakan anggota APNI.

“Yang empat itu memang bukan anggota kami. Kami masih cek kelengkapan dokumen-dokumennya. Tapi yang pasti, PT Gag bukan bagian dari mereka dan sudah terverifikasi sejak lama sebagai anggota kami,” jelas Meidy.

Ia memandang pencabutan IUP oleh pemerintah sebagai momentum untuk memperbaiki koordinasi antar instansi. Menurutnya, banyak perusahaan tambang sudah mengantongi IUP dari Kementerian ESDM, tetapi terhambat oleh terbatasnya kuota Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Kehutanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kadang provinsi dan pusat juga tidak nyambung. Akhirnya pengusaha dirugikan, negara pun bisa kehilangan potensi pendapatan,” ucapnya.

APNI pun berharap pemerintah menciptakan ekosistem regulasi yang sinkron antar lembaga, demi menjamin kepastian berusaha tanpa mengabaikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT