GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dituding Monopoli Pasar Usai Akuisisi Tokopedia, TikTok Berkilah Begini

TikTok membantah hasil investigasi KPPU yang menyebut akuisisi terhadap Tokopedia berpotensi menimbulkan persaingan usaha tidak sehat hingga monopoli pasar.
Selasa, 10 Juni 2025 - 14:59 WIB
Kuasa Hukum TikTok Farid Fauzi Nasution dalam sidang perkara 01/KPPU-M/2025, terkait Transaksi Pengambilalihan Saham PT. Tokopedia oleh Tiktok Nusantara, di KPPU, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025)
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.comTikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd. membantah tudingan melakukan praktik monopoli setelah mengakuisisi PT Tokopedia.

Bantahan tersebut disampaikan dalam sidang lanjutan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait perkara Nomor 01/KPPU-M/2025 mengenai evaluasi komprehensif atas akuisisi saham Tokopedia oleh TikTok, yang digelar di Jakarta pada Selasa (10/6/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perusahaan asal Singapura itu menanggapi secara langsung hasil investigasi KPPU yang menyebut akuisisi Tokopedia berpotensi menimbulkan persaingan usaha tidak sehat hingga monopoli pasar.

Dalam sidang tersebut, kuasa hukum TikTok, Farid Fauzi Nasution, menyampaikan bahwa perusahaannya selalu patuh terhadap regulasi persaingan usaha di Indonesia.

Ilustrasi TikTok akuisisi Tokopedia.
Ilustrasi TikTok akuisisi Tokopedia.
Sumber :
  • Istimewa

 

Farid menegaskan, TikTok berpegang teguh pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yang mengatur larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Ia juga memastikan bahwa pihaknya tidak menerapkan sistem pembayaran maupun layanan logistik yang bersifat mengikat.

Selain itu, TikTok menyatakan tetap membuka kerja sama dengan berbagai penyedia jasa logistik dan metode pembayaran.

Kerja sama itu, menurut Farid, tidak dibatasi pada satu mitra tertentu dan tidak dikemas dalam praktik tying atau bundling.

“Kami memahami dan menyetujui penilaian KPPU, baik Tokopedia maupun Shop by Tokopedia telah bekerjasama dengan berbagai penyedia jasa logistik dan pembayaran yang sebagian besar juga menjalin kerjasama secara bersamaan dengan platform e-commerce lain di Indonesia,” ujar Farid dikutip dari Antara.

Ia juga menyampaikan, TikTok bersedia untuk memperjelas aturan terkait pelarangan praktik tying dan bundling, terutama dalam bentuk promosi diskon atau skema serupa.

Sebagai informasi, praktik tying merujuk pada kewajiban membeli produk tambahan saat membeli produk utama, sedangkan bundling adalah strategi penjualan paket beberapa produk sekaligus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

TikTok juga menyatakan tidak pernah membatasi pengguna untuk mempromosikan produk dari platform lain, selama aktivitas tersebut sesuai dengan kebijakan komunitas dan hukum yang berlaku.

“Kami sepenuhnya mendukung persetujuan bersyarat ini dan mengkonfirmasi bahwa platform media sosial TikTok menjunjung tinggi kebebasan pengguna untuk membagikan konten, termasuk mempromosikan produk yang terdapat di platform e-commerce lain di luar Tokopedia dan Shop by Tokopedia,” ungkap Farid.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekam Jejak dan Harta Kekayaan Dyastasita Widya Budi, Juri LCC MPR yang Viral

Rekam Jejak dan Harta Kekayaan Dyastasita Widya Budi, Juri LCC MPR yang Viral

Berangkat dari polemik dalam ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI yang viral, perhatian publik kini tertuju pada sosok Dyastasita Widya Budi.
Usung Tema “ReHumanize”, IdeaFest 2026 Soroti Peran Manusia di Tengah Perkembangan AI

Usung Tema “ReHumanize”, IdeaFest 2026 Soroti Peran Manusia di Tengah Perkembangan AI

Festival kreatif tahunan IdeaFest kembali digelar pada tahun ini dengan mengusung tema “ReHumanize”. 
Tanpa Bojan Hodak, Bos Persib Suntik Semangat Maung Bandung Jelang Laga Tandang Kontra PSM Makassar

Tanpa Bojan Hodak, Bos Persib Suntik Semangat Maung Bandung Jelang Laga Tandang Kontra PSM Makassar

Persib Bandung tampil timpang di laga tandang terakhir di Super League 2025-2026 dengan menghadapi PSM Makassar di Stadion BJ Habibie, Minggu (17/5/2026). 
5 Weton yang Diprediksi Paling Berjaya pada Tanggal 14 Mei 2026: Siap-siap Dapat Keberuntungan dari Segala Arah

5 Weton yang Diprediksi Paling Berjaya pada Tanggal 14 Mei 2026: Siap-siap Dapat Keberuntungan dari Segala Arah

Siapa saja mereka yang akan mendapatkan "karpet merah" dari semesta besok? Berikut lima weton yang diramal paling beruntung pada Kamis Wage tanggal 14 Mei 2026.
Polda Metro Gagalkan Penyelundupan 760 Kilogram Merkuri Ilegal ke Filipina, Dua Pelaku Ditangkap

Polda Metro Gagalkan Penyelundupan 760 Kilogram Merkuri Ilegal ke Filipina, Dua Pelaku Ditangkap

Polda Metro Jaya dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 760 kilogram merkuri ilegal ke Filipina dan menangkap dua tersangka.
Serangan Siber Semakin Mengkhawatirkan, RUU KKS Dinilai Darurat untuk Disahkan

Serangan Siber Semakin Mengkhawatirkan, RUU KKS Dinilai Darurat untuk Disahkan

Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) semakin mendesak untuk disahkan seiring meningkatnya serangan siber di Indonesia.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT