GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dituding Monopoli Pasar Usai Akuisisi Tokopedia, TikTok Berkilah Begini

TikTok membantah hasil investigasi KPPU yang menyebut akuisisi terhadap Tokopedia berpotensi menimbulkan persaingan usaha tidak sehat hingga monopoli pasar.
Selasa, 10 Juni 2025 - 14:59 WIB
Kuasa Hukum TikTok Farid Fauzi Nasution dalam sidang perkara 01/KPPU-M/2025, terkait Transaksi Pengambilalihan Saham PT. Tokopedia oleh Tiktok Nusantara, di KPPU, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025)
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.comTikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd. membantah tudingan melakukan praktik monopoli setelah mengakuisisi PT Tokopedia.

Bantahan tersebut disampaikan dalam sidang lanjutan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait perkara Nomor 01/KPPU-M/2025 mengenai evaluasi komprehensif atas akuisisi saham Tokopedia oleh TikTok, yang digelar di Jakarta pada Selasa (10/6/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perusahaan asal Singapura itu menanggapi secara langsung hasil investigasi KPPU yang menyebut akuisisi Tokopedia berpotensi menimbulkan persaingan usaha tidak sehat hingga monopoli pasar.

Dalam sidang tersebut, kuasa hukum TikTok, Farid Fauzi Nasution, menyampaikan bahwa perusahaannya selalu patuh terhadap regulasi persaingan usaha di Indonesia.

Ilustrasi TikTok akuisisi Tokopedia.
Ilustrasi TikTok akuisisi Tokopedia.
Sumber :
  • Istimewa

 

Farid menegaskan, TikTok berpegang teguh pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yang mengatur larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Ia juga memastikan bahwa pihaknya tidak menerapkan sistem pembayaran maupun layanan logistik yang bersifat mengikat.

Selain itu, TikTok menyatakan tetap membuka kerja sama dengan berbagai penyedia jasa logistik dan metode pembayaran.

Kerja sama itu, menurut Farid, tidak dibatasi pada satu mitra tertentu dan tidak dikemas dalam praktik tying atau bundling.

“Kami memahami dan menyetujui penilaian KPPU, baik Tokopedia maupun Shop by Tokopedia telah bekerjasama dengan berbagai penyedia jasa logistik dan pembayaran yang sebagian besar juga menjalin kerjasama secara bersamaan dengan platform e-commerce lain di Indonesia,” ujar Farid dikutip dari Antara.

Ia juga menyampaikan, TikTok bersedia untuk memperjelas aturan terkait pelarangan praktik tying dan bundling, terutama dalam bentuk promosi diskon atau skema serupa.

Sebagai informasi, praktik tying merujuk pada kewajiban membeli produk tambahan saat membeli produk utama, sedangkan bundling adalah strategi penjualan paket beberapa produk sekaligus.

TikTok juga menyatakan tidak pernah membatasi pengguna untuk mempromosikan produk dari platform lain, selama aktivitas tersebut sesuai dengan kebijakan komunitas dan hukum yang berlaku.

“Kami sepenuhnya mendukung persetujuan bersyarat ini dan mengkonfirmasi bahwa platform media sosial TikTok menjunjung tinggi kebebasan pengguna untuk membagikan konten, termasuk mempromosikan produk yang terdapat di platform e-commerce lain di luar Tokopedia dan Shop by Tokopedia,” ungkap Farid.

KPPU dijadwalkan akan melanjutkan sidang perkara ini pada Selasa, 17 Juni 2025, di kantor KPPU, Jakarta.

Sebelumnya, investigator KPPU telah menyelesaikan proses evaluasi atas transaksi pengambilalihan saham Tokopedia oleh TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam hasil penilaian awal, transaksi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap iklim persaingan usaha.

Sebagai tindak lanjut, investigator mengajukan sejumlah persetujuan bersyarat yang wajib dipenuhi oleh kedua perusahaan. Hal ini disampaikan secara resmi dalam sidang pemeriksaan pendahuluan oleh Majelis Komisi, yang digelar pada Selasa, 27 Mei 2025. (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Sita Kontainer Sparepart Kendaraan Terafiliasi PT Blueray di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Sita Kontainer Sparepart Kendaraan Terafiliasi PT Blueray di Kasus Suap Bea Cukai

KPK menyita kontainer berisi sparepart kendaraan yang diduga terafiliasi PT Blueray dalam penyidikan kasus suap Bea Cukai.
Bursa Libur Long Weekend, Saham Tetap Bisa Dijual? Ini Penjelasan Tanggal Cair Dana dan Sistem Transaksinya

Bursa Libur Long Weekend, Saham Tetap Bisa Dijual? Ini Penjelasan Tanggal Cair Dana dan Sistem Transaksinya

BEI libur 14–15 Mei 2026 saat long weekend. Simak apakah transaksi saham, reksa dana, emas, dan ST016 tetap berjalan serta jadwal cair dananya.
Hasil AVC Champions League 2026: Noumory Keita Menggila! Jakarta Bhayangkara Presisi Melangkah Mulus ke Semifinal

Hasil AVC Champions League 2026: Noumory Keita Menggila! Jakarta Bhayangkara Presisi Melangkah Mulus ke Semifinal

Hasil AVC Champions League 2026, Rabu 13 Mei mempertemukan Jakarta Bhayangkara Presisi dengan wakil Kazakhstan, Zhaiyk VC di GOR Terpadu A. Yani, Pontianak,.
Daftar Lengkap 39 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri Listyo Sigit, Sejumlah Jenderal Polisi Geser Jabatan Strategis

Daftar Lengkap 39 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri Listyo Sigit, Sejumlah Jenderal Polisi Geser Jabatan Strategis

Kapolri Jenderal Listyo Sigit memutasi 39 Brigjen Pol pada Mei 2026. Sejumlah jenderal polisi dipercaya menempati posisi strategis baru.
MBG Sentuh 61,9 Juta Penerima, Pemerintah Akui Tata Kelola Program Masih Banyak PR

MBG Sentuh 61,9 Juta Penerima, Pemerintah Akui Tata Kelola Program Masih Banyak PR

Pemerintah mengungkap program Makan Bergizi Gratis telah menjangkau 61,9 juta penerima, namun tata kelola MBG masih menghadapi banyak tantangan.
Effendi Simbolon Dorong Regenerasi PSBI, Ajak Naposo 20-40 Tahun Tampil Pimpin Organisasi

Effendi Simbolon Dorong Regenerasi PSBI, Ajak Naposo 20-40 Tahun Tampil Pimpin Organisasi

Ketua Umum PSBI, Effendi Muara Sakti Simbolon, memimpin langsung acara konsolidasi organisasi yang berlangsung khidmat di Sopo Bolon HKBP Pangururan, Samosir,

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT