GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dokumen Helsinki Disinggung JK di Kasus 4 Pulau Aceh dan Sumut, Wamendagri: Perlu Dalami Masing-Masing Substansi

Bima Arya mengatakan bahwa ucapan JK soal dokumen Helsinki dapat dijadikan rujukan untuk dapat memutuskan kepemilikan 4 pulau yang jadi sengketa Aceh dan Sumut.
Senin, 16 Juni 2025 - 19:42 WIB
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto merespon soal pernyataan Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang menyinggung perjanjian Helsinki di polemik 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara. 

Bima mengatakan bahwa ucapan JK soal dokumen Helsinki dapat dijadikan rujukan untuk dapat memutuskan kepemilikan empat pulau yakni Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang masuk ke dalam Provinsi Aceh atau Sumatera Utara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami melihat apa yang disampaikan Pak Jusuf Kalla itu penting untuk menjadi rujukan karena mengacu kepada dokumen Helsinki dan Undang-Undang 1956," kata Bima saat konferensi pers di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (16/6/2025). 

Meski demikian, ia menegaskan, terkait dengan polemik ini, Kemendagri akan mempelajari seluruh dokumen lainnya, untuk menuntaskan kasus sengketa pulau tersebut. 

"Perlu kita dalami dan kita pelajari masing-masing substansi, ke arah mana petunjuk untuk kepemilikan yang lebih permanen," tegasnya. 

Sebelumnya, Jusuf Kalla (JK) angkat suara soal polemik empat pulau di barat Pulau Sumatera. Kemudian, dia beberkan secara historis empat pulau itu sejatinya masuk ke wilayah Aceh.

Terkait itu, JK bicara tentang MoU Helsinki. Kesepakatan Helsinki adalah kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005.

Kesepakatan itu, menurut JK, merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 yang mengatur tentang pembentukan daerah otonom Provinsi Aceh dan perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara.

"Mengenai perbatasan itu, ada di Pasal 114 yang berbunyi 'Perbatasan Aceh, merujuk pada perbatasan 1 Juli tahun 1956. Jadi, pembicaraan atau kesepakatan Helsinki itu merujuk ke situ," ungkap JK kepada wartawan di kediamannya di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025).

Selain itu, JK menyebutkan undang-undang itu dibuat pada masa Presiden Sukarno. Undang-undang itu dilatarbelakangi oleh keinginan pemerintah untuk menanggapi aspirasi dan tuntutan rakyat Aceh untuk membentuk daerah otonom.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Intinya adalah dulu Aceh itu bagian dari Sumatera Utara. Banyak insiden, kemudian presiden, karena kemudian ada pemberontakan di sana, DI/TII. Maka Aceh berdiri sendiri sebagai provinsi dengan otonomi khusus," beber JK.

Di sisi lain, JK menyampaikan, bahwa secara historis Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek memang masuk wilayah Aceh Singkil. Sedangkan perihal geografis, itu perihal biasa. (aha/rpi) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Reaksi Bung Harpa usai John Herdman Tunjuk Jens Raven Gantikan Mauro Zijlstra Jadi Striker Timnas Indonesia

Reaksi Bung Harpa usai John Herdman Tunjuk Jens Raven Gantikan Mauro Zijlstra Jadi Striker Timnas Indonesia

Bung Harpa mengomentari keputusan John Herdman menunjuk Jens Raven sebagai pengganti Mauro Zijlstra yang cedera di Timnas Indonesia. Bagaimana reaksi Bung Harpa
Roberto De Zerbi Jadi Kandidat Utama Pelatih Tottenham Hotspur usai Igor Tudor Resmi Dipecat

Roberto De Zerbi Jadi Kandidat Utama Pelatih Tottenham Hotspur usai Igor Tudor Resmi Dipecat

Pelatih asal Italia, Roberto De Zerbi, ramai dikaitkan dengan Tottenham Hotspur. Dia bisa menggantikan Igor Tudor yang baru saja resmi dipecat.
Dorong Peningkatan Pendapatan, MBG Jadi Berkah untuk UMKM

Dorong Peningkatan Pendapatan, MBG Jadi Berkah untuk UMKM

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi berkah bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tingkat lokal.
Anggota TNI Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon, Satu Orang Kritis

Anggota TNI Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon, Satu Orang Kritis

Seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di Lebanon (UNIFIL) gugur terkena serangan Israel.
Giovanna Milana Gemilang, Sahabat Megawati Hangestri Juara Musim Reguler di Liga Voli Jepang 2025-2026

Giovanna Milana Gemilang, Sahabat Megawati Hangestri Juara Musim Reguler di Liga Voli Jepang 2025-2026

Mantan rekan setim Megawati Hangestri di Red Sparks, Giovanna Milana berhasil mengantarkan timnya NEC Red Rockets Kawasaki menjadi juara musim reguler Liga Voli Jepang atau SV.League 2025-2026.
Kejagung Duga Ada Keterlibatan Penyelenggara Negara di Kasus Korupsi Seret Samin Tan

Kejagung Duga Ada Keterlibatan Penyelenggara Negara di Kasus Korupsi Seret Samin Tan

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan audit kerugian belum rampung.

Trending

Pelatih Bulgaria Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Lebih Ganas di FIFA Series Ketimbang Lawan Irak dan Arab Saudi

Pelatih Bulgaria Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Lebih Ganas di FIFA Series Ketimbang Lawan Irak dan Arab Saudi

Pelatih Bulgaria tak habis pikir, bisa-bisanya Timnas Indonesia jauh tampil ganas di laga perdana FIFA Series 2026 ketimbang saat lawan Irak dan Arab Saudi.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Cek peluang rezeki dan strategi finansial terbaik hari ini.
Dedi Mulyadi Terkaget-kaget Saat Istri Ustaz Karawang Bongkar Fakta di Balik Dugaan Perselingkuhan: Ya Allah

Dedi Mulyadi Terkaget-kaget Saat Istri Ustaz Karawang Bongkar Fakta di Balik Dugaan Perselingkuhan: Ya Allah

​​​​​​​Dedi Mulyadi terkaget-kaget dengar pengakuan istri ustaz Karawang. Fakta baru dugaan perselingkuhan terungkap, kronologi pengeroyokan pun diluruskan.
Tak Puas dengan Posisinya, Penyerang Saint Kitts and Nevis Siap Geser Takhta Gol Terbanyak Pemain Legenda Liga Indonesia

Tak Puas dengan Posisinya, Penyerang Saint Kitts and Nevis Siap Geser Takhta Gol Terbanyak Pemain Legenda Liga Indonesia

Ambisi penyerang Saint Kitts and Nevis, Harrison Panayiotou ternyata terinspirasi untuk mengalahkan pemain legenda Liga Indonesia, yaitu Keith Kayamba Gumbs.
Dikira Penipu hingga Dimaki, Dedi Mulyadi Justru Balas dengan Senyuman dan Transfer Rp25 Juta

Dikira Penipu hingga Dimaki, Dedi Mulyadi Justru Balas dengan Senyuman dan Transfer Rp25 Juta

Dikira penipu hingga dimaki, Dubernur Jabar Dedi Mulyadi justru balas dengan senyuman dan transfer bantuan sebesar Rp25 juta.
Bawa-Bawa Old Trafford, John Herdman Bicara Jujur soal Atmosfer Stadion GBK saat Timnas Indonesia Main

Bawa-Bawa Old Trafford, John Herdman Bicara Jujur soal Atmosfer Stadion GBK saat Timnas Indonesia Main

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menaruh kesan mendalam terhadap atmosfer pertandingan di Stadion Utama Gelora Bung Karno setelah melakoni laga debutnya.
Pelatih Brasil Blak-blakan soal Kualitas Beckham Putra, hingga Bintang Bulgaria Sadar Level Timnas Indonesia Lebih Berkelas

Pelatih Brasil Blak-blakan soal Kualitas Beckham Putra, hingga Bintang Bulgaria Sadar Level Timnas Indonesia Lebih Berkelas

Performa Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 benar-benar jadi sorotan. Mulai dari pujian hingga sorotan tajam, berikut rangkuman tiga artikel terpopulernya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT