News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PT Timah Perketat Tata Kelola Tambang: Regulasi Baru Gandeng Kejagung!

PT Timah perkenalkan regulasi baru hasil pendampingan Kejagung untuk memperkuat tata kelola tambang dan transparansi kemitraan darat dan laut.
Selasa, 17 Juni 2025 - 12:54 WIB
Ilustrasi PT Timah Tbk
Sumber :
  • Istimewa

Pangkalpinang, tvOnenews.com — Langkah tegas diambil PT Timah Tbk untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan tambang. Perusahaan tambang milik negara itu resmi menyosialisasikan regulasi baru yang akan mengatur kemitraan penambangan timah darat dan laut.

Sosialisasi ini digelar sebagai bentuk komitmen dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) dan mendorong sinergi transparan antara perusahaan dan mitra tambang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami menggelar sosialisasi perubahan Peraturan Direksi Nomor 0017 Tahun 2025 kepada seluruh mitra tambang, sebagai upaya memperkuat tata kelola perusahaan,” tegas Direktur SDM PT Timah, Andi Seto Ghadista Asapa, di Pangkalpinang, Selasa (17/6).

Regulasi Baru: Lebih Ketat, Lebih Transparan

Peraturan baru ini menggantikan SK 1276 Tahun 2018 dan disusun dengan pendampingan langsung dari Kejaksaan Agung RI. Tujuannya? Menjaga integritas, mencegah konflik kepentingan, serta memperkuat unsur teknis dan efisiensi operasional tambang.

Yang menarik, sistem kemitraan kini terintegrasi secara digital lewat platform pengadaan.com dan Mining Control Online System (MCOS), sistem digital pemantauan tambang internal milik PT Timah.

“Kami ingin proses kemitraan lebih bersih, transparan, dan sesuai regulasi. Perusahaan akan mendampingi mitra dan calon mitra usaha agar adaptif dengan sistem ini,” lanjut Andi Seto.

Kejagung Ikut Kawal: Cegah Potensi Penyimpangan

Keterlibatan Kejaksaan Agung menjadi poin penting dalam pembentukan regulasi ini. Tak sekadar pendampingan teknis, Kejagung juga berperan sebagai pengawal nilai hukum dan integritas dalam ekosistem pertambangan yang sarat risiko penyimpangan.

Langkah ini sejalan dengan semangat reformasi tata kelola tambang nasional, terutama di sektor strategis seperti timah yang menjadi tulang punggung ekspor mineral Indonesia.

Forum Terbuka: Mitra Diminta Siap Penuhi Standar Baru

Melalui forum ini, PT Timah memberi ruang dialog terbuka bagi mitra dan calon mitra untuk memahami serta menyesuaikan diri terhadap standar administratif dan teknis terbaru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami harap forum ini bisa dimanfaatkan sebagai ruang dialog terbuka. Semua pihak harus memahami dan memenuhi persyaratan baru agar operasional tambang lebih profesional,” tegas Andi.

Dengan regulasi anyar yang menggandeng Kejaksaan Agung, digitalisasi sistem kemitraan, dan pengetatan kontrol, PT Timah sedang bersih-bersih besar untuk memastikan seluruh operasional tambang berjalan sesuai prinsip tata kelola yang benar. Langkah ini menandai babak baru pertambangan nasional yang lebih berintegritas. (ant/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT