Jakarta, tvOnenews.com - Musisi Yovie Widianto ditunjuk menjadi Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero) menggantikan Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Naker) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi.
“Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia,” ujar PT Pupuk Indonesia dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (19/6/2025).
Lantas, berapa gaji yang bakal diterima Yovie Widianto sebagai Komisaris PT Pupuk Indonesia?
Dalam Laporan Tahunan 2024 Pupuk Indonesia, penghasilan Dewan Komisaris dan Direksi berdasarkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia BUMN.
Terdiri dari gaji atau honor; tunjangan; fasilitas; tantiem; serta pajak atas honorarium, tunjangan, dan fasilitas.
Gaji atau honor merupakan penghasilan tetap dalam bentuk uang tunai yang diterima setiap bulan akibat kedudukannya sebagai anggota Dewan Komisaris.
Load more