GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KKP: Tidak Ada Pulau Dijual, Kalau Peralihan Hak Atas Tanah Itu Ada

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP, Koswara, menjelaskan bahwa istilah penjualan pulau tidak pernah diatur secara resmi oleh pemerintah.
Senin, 23 Juni 2025 - 15:00 WIB
Ilustrasi penjualan pulau di Indonesia.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa tidak ada aturan yang memperbolehkan penjualan pulau di Indonesia.

Hal ini disampaikan menyusul maraknya isu mengenai adanya praktik jual-beli pulau yang beredar di masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP, Koswara, menjelaskan bahwa dalam sistem hukum nasional, istilah penjualan pulau tidak pernah diakui secara resmi.

Adapun yang diatur adalah pemanfaatan ruang laut secara legal dan terbatas sesuai ketentuan perundang-undangan.

Koswara menyampaikan, isu dijualnya pulau-pulau kecil di Indonesia ini sebenarnya bukan hal baru.

Namun demikian, pihaknya menekankan pentingnya pemahaman publik mengenai konsep kepemilikan dan pemanfaatan wilayah pulau di Indonesia.

"Nah, terminologi penjualan pulau itu sebenarnya tidak ada. Kalau peralihan hak atas tanah itu ada," kata Koswara kepada awak media, Senin (23/6/2025).

Lebih lanjut Koswara menjelaskan bahwa peralihan hak atas tanah memang dimungkinkan dan dapat dilakukan melalui mekanisme sewa atau jual beli.

Akan tetapi, hal itu tidak serta-merta membuat suatu pulau yang merupakan bagian dari wilayah kedaulatan negara, menjadi objek yang bisa diperjualbelikan.

Menurutnya, warga negara asing juga tidak dapat memiliki pulau karena pulau tidak bisa dipisahkan dari elemen lautnya.

Konsep penjualan pulau dinilai bertentangan dengan prinsip dasar kedaulatan negara kepulauan seperti Indonesia.

Koswara menambahkan bahwa penting bagi masyarakat memahami bahwa "penjualan pulau" tidak dikenal dalam hukum nasional.

Istilah tersebut, kata dia, perlu diluruskan agar tidak menimbulkan interpretasi keliru di tengah publik.

Ia juga menjelaskan bahwa pengelolaan pulau-pulau kecil telah diatur secara rinci dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Aturan tersebut mencakup batasan penguasaan lahan dan tata kelola ruang yang diperbolehkan.

Dalam ketentuan undang-undang itu, lahan di pulau kecil yang dikuasai oleh pihak non-pemerintah dibatasi maksimal 70 persen, khususnya untuk pulau yang memiliki luas lebih dari 1.000 hektare.

Sisanya, minimal 30 persen harus tetap dikuasai oleh negara guna menjamin kedaulatan dan menjaga peran strategis pulau tersebut.

"Mana yang harus semuanya oleh pemerintah, mana yang boleh ada penguasaan oleh swasta, oleh masyarakat. Untuk yang pulau-pulau kecil tadi. Jadi, aturannya jelas di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014," terang Koswara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui bahwa KKP memiliki kewenangan dalam pemberian izin atau rekomendasi pemanfaatan pulau-pulau kecil, Izin pemanfaatan pulau kecil dan perairan di sekitarnya untuk penanam modal asing dan rekomendasi pemanfaatan pulau-pulau kecil dengan luas dibawah 100 kilometer persegi untuk penanam modal dalam negeri.

Sejak tahun 2019 melalui Peraturan Menteri KP Nomor 8 Tahun 2019, KKP telah mengatur terkait batasan luasan pemanfaatan pulau-pulau kecil.  (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Beli Perhiasan Mewah dari Adelle Jewellery Kini Semakin Mudah, Ada Promo Spesial BRI

Beli Perhiasan Mewah dari Adelle Jewellery Kini Semakin Mudah, Ada Promo Spesial BRI

Nikmati potongan langsung Rp250 ribu untuk setiap transaksi minimal Rp5 juta yang berlaku kelipatan, dengan pembayaran praktis menggunakan BRI Kartu Kredit, BRI Debit, atau QRIS BRImo di EDC BRI.
Ketum PPP Mardiono Tegaskan Kader PPP di Daerah Jadi Penentu Nasib Partai di Masa Depan

Ketum PPP Mardiono Tegaskan Kader PPP di Daerah Jadi Penentu Nasib Partai di Masa Depan

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mulai memanaskan mesin partai sebagai persiapan menuju Pemilu 2029. 
Ibu Tony Kouwen Beri Kode Keras kepada Timnas Indonesia, Kiper Trial di Atletico Madrid Ini Abaikan Belanda Demi Dipanggil John Herdman?

Ibu Tony Kouwen Beri Kode Keras kepada Timnas Indonesia, Kiper Trial di Atletico Madrid Ini Abaikan Belanda Demi Dipanggil John Herdman?

Ibu Tony Kouwen memberi kode dukungan ke Timnas Indonesia saat sang anak trial di Atletico Madrid. Aksi itu memicu heboh netizen yang berharap ia tak pilih Belanda.
Saingi Klub Inggris, AC Milan Siap Gelontorkan Dana Demi Dapatkan Starlet Timnas Spanyol yang Bersinar di LaLiga

Saingi Klub Inggris, AC Milan Siap Gelontorkan Dana Demi Dapatkan Starlet Timnas Spanyol yang Bersinar di LaLiga

Nama Victor Munoz kembali mencuat ke permukaan bursa transfer Eropa setelah dikaitkan dengan rencana perombakan lini serang AC Milan musim depan.
Bukan Siswa Sekolah, Ternyata Ini Kelompok yang Paling Berhak Dapat MBG Duluan

Bukan Siswa Sekolah, Ternyata Ini Kelompok yang Paling Berhak Dapat MBG Duluan

Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi penting terkait sasaran utama Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ternyata, program ini tidak hanya menyasar anak sekolah, melainkan kepada kelompok "3B", yakni balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
PBSI Umumkan 2 Pasangan Baru untuk China Masters Super 100: Apriyani Rahayu dan Lanny Tria Mayasari Main Rangkap Ganda Campuran

PBSI Umumkan 2 Pasangan Baru untuk China Masters Super 100: Apriyani Rahayu dan Lanny Tria Mayasari Main Rangkap Ganda Campuran

Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI), mengumumkan sejumlah pasangan baru yang akan diturunkan pada turnamen Maret mendatang.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

Elkan Baggott kembali starter bersama Ipswich Town. Comeback ini jadi kabar baik bagi pelatih Timnas Indonesia John Herdman jelang FIFA Series 2026 di SUGBK
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Ruby juga menegaskan hal tersebut terjadi dipicu juga oleh fakta bahwa regulasi belum selaras dengan teknologi yang ada.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT