News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rencana Sri Mulyani di Balik Pajaki Pedagang Shopee hingga Tokopedia: Bukan Pajak Baru

Selain itu, skema ini juga bertujuan memperkuat fungsi pengawasan terhadap transaksi daring.
Jumat, 27 Juni 2025 - 12:28 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sumber :
  • YouTube Kementerian Keuangan

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan bahwa rencana penunjukan sejumlah marketplace seperti Shopee dan Tokopedia sebagai pihak pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi penjualan barang secara online, bukanlah kebijakan pajak yang baru diperkenalkan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyempurnakan sistem perpajakan digital, dengan tujuan utama menyederhanakan proses administrasi perpajakan sekaligus menciptakan keadilan dalam perlakuan pajak bagi seluruh pelaku usaha.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Rencana ketentuan ini bukanlah pengenaan pajak baru. Ketentuan ini pada dasarnya mengatur pergeseran (shifting) dari mekanisme pembayaran PPh secara mandiri oleh pedagang online menjadi sistem pemungutan PPh Pasal 22 oleh marketplace sebagai pihak yang ditunjuk,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (27/6/2025).

Rosmauli menegaskan bahwa pada prinsipnya, Pajak Penghasilan (PPh) tetap dikenakan atas setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diperoleh oleh wajib pajak, termasuk yang berasal dari aktivitas penjualan barang dan jasa secara online. 

Namun, melalui skema baru yang tengah disiapkan, proses pemungutan dan pembayaran pajak akan menjadi lebih sederhana karena langsung terintegrasi dengan platform digital tempat pedagang melakukan transaksi, seperti marketplace.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga menegaskan bahwa pelaku usaha individu dengan omzet tahunan kurang dari Rp500 juta tetap dibebaskan dari kewajiban membayar Pajak Penghasilan (PPh) dalam skema pemungutan yang baru ini.

“UMKM orang pribadi dengan omzet di bawah Rp500 juta tetap tidak dipungut pajak. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Rosmauli.

DJP menyampaikan bahwa kebijakan ini dirancang dengan tujuan utama untuk menciptakan rasa keadilan dan memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha, khususnya dalam ekosistem ekonomi digital. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, skema ini juga bertujuan memperkuat fungsi pengawasan terhadap transaksi daring. Penting untuk dicatat bahwa pendekatan ini tidak menambah jenis pajak baru maupun memperberat beban pelaku usaha, melainkan diarahkan untuk mendorong kepatuhan pajak melalui mekanisme yang lebih efisien dan terintegrasi.

“Ketentuan ini juga bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ekonomi digital dan menutup celah shadow economy, khususnya dari pedagang online yang belum menjalankan kewajiban perpajakan,” ujar Rosmauli.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persaingan V-League Memanas, Vanja Bukilic Sesumbar Ingin Kalahkan Megawati Hangestri

Persaingan V-League Memanas, Vanja Bukilic Sesumbar Ingin Kalahkan Megawati Hangestri

Peta persaingan Liga Voli Korea Selatan (VLeague) putri musim 2026/2027 dipastikan berjalan sengit. Kepindahan bintang voli Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi
Tren Modifikasi Mobil Gen Z dan Milenial Berubah, Bukan Cuma Tampil Keren, Fungsi dan Keamanan Ikut Jadi Pertimbangan

Tren Modifikasi Mobil Gen Z dan Milenial Berubah, Bukan Cuma Tampil Keren, Fungsi dan Keamanan Ikut Jadi Pertimbangan

Tren modifikasi mobil di kalangan Gen Z dan milenial memperlihatkan bahwa personalisasi kendaraan dapat berjalan beriringan dengan fungsi praktis
Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Bertekad Akhiri Catatan Buruk di Mandalika, Marc Marquez Sebut Data Musim Lalu Sangat Membantunya Hadapi MotoGP Indonesia 2026

Bertekad Akhiri Catatan Buruk di Mandalika, Marc Marquez Sebut Data Musim Lalu Sangat Membantunya Hadapi MotoGP Indonesia 2026

Marc Marquez membawa misi khusus pada MotoGP Indonesia 2026 dengan tekad mengakhiri rentetan hasil buruknya di Sirkuit Mandalika.
Laba Bersih Meningkat, Jasaraharja Putera Diganjar Penghargaan

Laba Bersih Meningkat, Jasaraharja Putera Diganjar Penghargaan

PT Jasaraharja Putera membukukan laba bersih sekitar Rp234,49 miliar pada kinerja keuangan tahun 2025.

Trending

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Video TikTok yang Bikin Resah

Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Video TikTok yang Bikin Resah

Viral kabar tsunami 60 meter akibat erupsi Gunung Anak Krakatau dipastikan hoaks oleh Badan Geologi. Simak fakta erupsi, status Waspada, dan radius aman
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Tampilan mobil bergaya RWB bisa diperbarui lewat wrapping Gentian Blue bertekstur liquid metal. Gaya modifikasi mobil ala Rauh-Welt Begriff (RWB)
Apa Kabar Mees Hilgers yang Lama Menepi karena Cedera ACL? Ngaku Sudah Kontak John Herdman

Apa Kabar Mees Hilgers yang Lama Menepi karena Cedera ACL? Ngaku Sudah Kontak John Herdman

Kabar segar menghampiri lini pertahanan Timnas Indonesia. Bek tangguh Mees Hilgers menyuarakan optimismenya untuk bisa kembali mengenakan jersey Merah Putih ...
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT