News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bahlil Bantah Kebijakan Sumur Rakyat Disebut Upaya Negara Melegalkan Tambang Minyak Liar Lewat Regulasi: Kita Dirugikan

Bahlil menegaskan bahwa skema legalisasi sumur rakyat ini terbatas dan dirancang sebagai solusi tengah antara pembinaan masyarakat hingga peningkatan produksi energi nasional.
Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:32 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa kebijakan terkait sumur rakyat merupakan langkah terukur untuk mengatasi persoalan sumur minyak masyarakat.

Pasalnya, tak sedikit sumur-sumur minyak yang selama ini berproduksi di luar sistem legal dan hasilnya dijual ke kilang ilegal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagaimana diketahui, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia belum lama ini menetapkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

Dalam aturan tersebut, pemerintah mengatur pembinaan terhadap sumur-sumur minyak masyarakat, yang nantinya akan dinaungi oleh BUMD, koperasi, atau UMKM.

Menteri Bahlil menegaskan, negara tidak ingin membiarkan sumur-sumur minyak beroperasi secara ilegal dan terus memasok kilang ilegal.

Menurutnya, pendekatan ini dirancang untuk menjembatani persoalan sosial, lingkungan, dan ekonomi nasional.

"Masyarakat dirugikan, Negara dirugikan, juga menyebabkan dampak lingkungan, keselamatan dan sosial kemasyarakatan," kata Menteri Bahlil dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (28/6).

Upaya Bahlil tersebut difokuskan pada penataan sumur-sumur rakyat yang sudah ada, bukan untuk melegalkan aktivitas pengeboran liar atau membuka peluang baru bagi sumur ilegal.

Lewat regulasi baru itu, sumur rakyat yang selama ini beroperasi bisa tetap berjalan, asalkan mengikuti proses perbaikan teknis dan tata kelola sesuai standar keselamatan dan lingkungan yang berlaku.

Ia membantah anggapan bahwa pemerintah sedang melakukan upaya pelegalan terhadap sumur ilegal melalui regulasi.

Menurutnya, yang diatur adalah sumur-sumur yang sudah ada, agar dapat terus berproduksi namun di bawah pengawasan teknis dan hukum yang jelas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Diksi yang beredar bahwa sumur masyarakat di legalkan lewat regulasi, maksudnya adalah sumur masyarakat yang sudah ada saat ini, dapat diproduksi sambil dilakukan perbaikan tata kelola sesuai kaidah keteknikan yang baik. Tata kelola-nya diperbaiki, sehingga mengurangi dampak lingkungan dan isu keselamatan serta ada tambahan produksi dan penerimaan negara," tutur Bahlil.

"Sumur masyarakat tersebut akan dinaungi di bawah BUMD/Koperasi/UMKM dan bekerjasama dengan KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) seperti Pertamina. Upaya perbaikan tersebut dilakukan dalam periode penanganan sementara (4 tahun)," tambahnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekam Jejak Prof. Yasir Nasution di Dunia Pendidikan Islam, Mantan Rektor IAIN Sumatera Utara yang Tutup Usia

Rekam Jejak Prof. Yasir Nasution di Dunia Pendidikan Islam, Mantan Rektor IAIN Sumatera Utara yang Tutup Usia

Prof. Yasir Nasution, mantan Rektor IAIN Sumatera Utara, meninggal dunia pada 2 November 2026. Simak profil, perjalanan karier, dan pengabdiannya di dunia pendidikan Islam.
Klasemen Liga Voli Vietnam 2026, 3 November: Rivan Nurmulki Resmi Susul Farhan Halim ke Semifinal, Boy Arnez Masih Berjuang

Klasemen Liga Voli Vietnam 2026, 3 November: Rivan Nurmulki Resmi Susul Farhan Halim ke Semifinal, Boy Arnez Masih Berjuang

Klasemen Liga Voli Vietnam 2026 putaran kedua, di mana tiga pemain Timnas Voli Indonesia terus meraih hasil positif. Termasuk Rivan Nurmulki yang menyusul Farhan Halim lolos ke semifinal, sedangkan Boy Arnez masih berjuang untuk lolos ke empat besar.
PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
Komdis PSSI Resmi Sanksi Persib Bandung Akibat Tak Punya Dokter Tim, Bagaimana AFC?

Komdis PSSI Resmi Sanksi Persib Bandung Akibat Tak Punya Dokter Tim, Bagaimana AFC?

Komdis PSSI memutuskan Persib bersalah dalam pertandingan Super League antara Madura United melawan Persib Bandung karena tak didampingi oleh dokter tim pada 22 Oktober 2026 lalu. 
Cek Jadwal KRL Rute Jakarta Kota-Tanjung Priok Hari Ini 3 November 2026, Pastikan Sebelum Berangkat

Cek Jadwal KRL Rute Jakarta Kota-Tanjung Priok Hari Ini 3 November 2026, Pastikan Sebelum Berangkat

Inilah jadwal KRL hari ini 3 November 2026 rute Jakarta Kota-Tanjung Priok. KRL paling pagi tersedia pukul 05:00 WIB dan yang paling malam tersedia pukul 20:30 WIB untuk pengguna Pink Line.

Trending

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Setelah mendapat intimidasi dari OTK, Herri Pras mengutip hadis Bukhari Muslim soal definisi orang kuat yang mampu menahan amarahnya, bukan yang jago bertarung.
Mengenal AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo Baru yang Gantikan AKBP ADS

Mengenal AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo Baru yang Gantikan AKBP ADS

Berikut profil hingga jejak karier AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo yang baru menggantikan AKBP ADS akibat polemik penggeledahan pondok pesantren.
3 Kontroversi Herri Pras: Mencela Pemuka Agama hingga Hampir Dipolisikan Wali Santri

3 Kontroversi Herri Pras: Mencela Pemuka Agama hingga Hampir Dipolisikan Wali Santri

Sebelum dihampiri OTK usai menyinggung Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Adi Hidayat, Herri Pras ternyata sudah beberapa kali disorot karena kontroversinya sejak 2023
Sakitnya Jadi Istri Sah, Dwi Bagus Baru Jujur Punya Istri Siri setelah Mutilasi Dini dan Anak di Madiun

Sakitnya Jadi Istri Sah, Dwi Bagus Baru Jujur Punya Istri Siri setelah Mutilasi Dini dan Anak di Madiun

Martha Amalia Iflahah (34), istri sah Dwi Bagus Martono (40) mengungkap suaminya baru mengakui mempunyai istri siri, Dini Hardiyanti (30) pada 10 Oktober 2026.
Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

AKBP Andika Dharma Sena resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Penonaktifan tersebut merupakan buntut kasus penggeledahan ponpes putri
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT