GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bongkar Tender Curang PDAM dan Swasta di Proyek Air Bersih Lombok Utara, KPPU Jatuhkan Denda Rp12 Miliar

KPPU menjatuhkan denda sebesar Rp12 miliar kepada PDAM dan pelaku usaha yang terbukti bersekongkol dalam proyek pengadaan air bersih di Kabupaten Lombok Utara, NTB.
Selasa, 1 Juli 2025 - 20:35 WIB
KPPU jatuhkan denda sebesar Rp12 Miliar ke Perumda dan perusahaan swasta yang terlibat proyek air bersih di Lombok Utara.
Sumber :
  • KPPU

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan hukuman denda kepada dua pelaku usaha yang terbukti bersekongkol dalam proyek pengadaan air bersih di Kabupaten Lombok Utara, NTB.

Dugaan praktik curang ini menyeret perusahaan daerah dan swasta yang bekerja sama dalam proses tender.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan dijatuhkan dalam sidang pembacaan yang berlangsung di Kantor KPPU, Jakarta, pada Senin (30/6).

Persidangan tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Rhido Jusmadi, didampingi oleh dua Anggota Majelis, M. Fanshurullah Asa dan Moh. Noor Rofieq.

Total denda yang dikenakan mencapai Rp12 miliar, dengan rincian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Amerta Dayan Gunung sebagai Terlapor I didenda Rp8 miliar, dan PT Tiara Cipta Nirwana sebagai Terlapor II dikenai sanksi Rp4 miliar.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai indikasi pelanggaran dalam Tender Pengadaan Badan Usaha Penyedia Air Bersih menggunakan teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) untuk Anggaran Tahun 2017.

Tender tersebut diselenggarakan dengan skema prakarsa badan usaha oleh PDAM Lombok Utara, yang kini berganti nama menjadi Perumda Air Minum Amerta Dayan Gunung.

Proses persidangan yang dimulai sejak 1 November 2024 mengungkap adanya praktik yang bertentangan dengan prinsip persaingan sehat.

Majelis Komisi menemukan pelanggaran terhadap Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Kedua terlapor terbukti melakukan kerja sama ilegal dalam mengatur hasil tender. PT Tiara Cipta Nirwana secara sepihak diberi posisi eksklusif dan ditunjuk sebagai pemrakarsa tanpa mengikuti prosedur yang sah atau melengkapi dokumen sesuai ketentuan.

Praktik tersebut membatasi partisipasi pelaku usaha lain, sehingga merusak iklim persaingan.

Tak hanya melanggar UU Persaingan Usaha, tindakan ini juga bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 dan Peraturan Kepala LKPP Nomor 19 Tahun 2015.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Regulasi tersebut mengatur penyelenggaraan kerja sama pemerintah dan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur.

Majelis Komisi menyatakan bahwa kedua terlapor terbukti secara sah melanggar Pasal 22. Keduanya diwajibkan menyetor denda ke kas negara maksimal 30 hari setelah putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil UFC 330: Hantam Gillian Robertson, Mackenzie Dern Pertahankan Sabuk Gelar Juara

Hasil UFC 330: Hantam Gillian Robertson, Mackenzie Dern Pertahankan Sabuk Gelar Juara

Hasil UFC 330, di mana Mackenzie Dern berhasil mempertahankan sabuk gelar juara kelas jerami wanita usai mengalahkan Gillian Robertson.
Persiapan HUT ke-81 RI Capai 99 Persen, Istana: 1 Persen Serahkan Kepada yang di Atas

Persiapan HUT ke-81 RI Capai 99 Persen, Istana: 1 Persen Serahkan Kepada yang di Atas

Persiapan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 di Istana Kepresidenan Jakarta hampir rampung.
Siap-siap, 4 Zodiak Ini Diprediksi Punya Peluang Naik Jabatan dalam Waktu Dekat

Siap-siap, 4 Zodiak Ini Diprediksi Punya Peluang Naik Jabatan dalam Waktu Dekat

Empat zodiak ini diprediksi punya peluang mengembangkan karier dan naik jabatan dalam waktu dekat. Cek ada siapa saja!
Amorim Usai Bawa AC Milan Permalukan Manchester United 4-2: Sudah Tak Ada Rasa dengan Setan Merah

Amorim Usai Bawa AC Milan Permalukan Manchester United 4-2: Sudah Tak Ada Rasa dengan Setan Merah

AC Milan menutup pramusim dengan kemenangan meyakinkan atas Manchester United. Rossoneri sukses mengalahkan Setan Merah dengan skor 4-2 pada laga uji coba.
BREAKING
NEWS
Sebanyak 27 Ton Logistik Dikirim ke NTT, 3.500 Personel TNI-Polri Dikerahkan Tangani Pascagempa

Sebanyak 27 Ton Logistik Dikirim ke NTT, 3.500 Personel TNI-Polri Dikerahkan Tangani Pascagempa

Bantuan tersebut menjadi bagian dari respons cepat pemerintah untuk memastikan kebutuhan masyarakat terdampak dapat segera dipenuhi di tengah proses evakuasi dan pemulihan.
Barisan Muda PAN Apresiasi Penunjukan Dudy Purwagandhi Sebagai Ketua DPW PAN Sumut

Barisan Muda PAN Apresiasi Penunjukan Dudy Purwagandhi Sebagai Ketua DPW PAN Sumut

DPW Barisan Muda PAN Sumatera Utara mengapresiasi keputusan DPP PAN yang menunjuk Dudy Purwagandhi sebagai Ketua DPW PAN Sumut tersebut.

Trending

Rapor Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: John Herdman Terima Kabar Buruk Bertubi-tubi

Rapor Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: John Herdman Terima Kabar Buruk Bertubi-tubi

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di luar negeri banyak yang tampil pada Sabtu (15/8/2026) kemarin. Namun, pelatih John Herdman menerima sejumlah kabar buruk.
Lagi-lagi 2 Pemain Timnas Indonesia Pukau Eropa! Justin Hubner dan Ole Romeny Starter, Bawa Fortuna Sittard Terus Unbeaten

Lagi-lagi 2 Pemain Timnas Indonesia Pukau Eropa! Justin Hubner dan Ole Romeny Starter, Bawa Fortuna Sittard Terus Unbeaten

Dua pemain Timnas Indonesia, Justin Hubner dan Ole Romeny, kembali mendapat kepercayaan tampil sejak menit awal. Keduanya menjadi starter buat Fortuna Sittard.
Keren! Dedi Mulyadi Gagas 5 Desa di Bekasi Mengembangkan Budaya Sunda

Keren! Dedi Mulyadi Gagas 5 Desa di Bekasi Mengembangkan Budaya Sunda

Gubernur Dedi Mulyadi memiliki tekad dalam menjaga budaya sunda di wilayahnya. Terlebih pada kawasan industri, simak selengkapnya di bawah ini.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.
Cara Nonton Live Streaming UFC 330 Islam Makhachev Vs Ian Machado Garry Siang Ini

Cara Nonton Live Streaming UFC 330 Islam Makhachev Vs Ian Machado Garry Siang Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan UFC 330 dengan duel utama antara Islam Makhachev vs Ian Machado Garry.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT