News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Demi Nego Tarif Trump, Airlangga Beberkan Indonesia Mau Borong Energi dari AS hingga Rp251 Triliun

Menko Airlangga Hartarto membeberkan bahwa RI telah menyiapkan tawaran pembelian besar-besaran produk energi hingga agrikultur dari AS demi negosiasi tarif Trump.
Kamis, 3 Juli 2025 - 16:58 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rilo Pambudi

Jakarta, tvOnenews.com - Indonesia saat ini sedang menyiapakan berbagai siasat strategis untuk menghadapi kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Salah satu respons konkret yang disiapkan adalah pembelian besar-besaran produk energi hingga agrikultur dari AS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah bersama sejumlah kementerian dan pelaku usaha telah menggelar koordinasi untuk membahas penawaran dagang baru yang akan diajukan kepada AS.

"Rencana Indonesia mengenai pembelian energi yang totalnya bisa mencapai 15,5 miliar dolar," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/7/2025).

Pertemuan pembahasan negosiasi tarif resiprokal tersebut melibatkan Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian, Wakil Menteri Perhubungan, Menteri BUMN, Kementerian ESDM, serta sejumlah perusahaan nasional, termasuk PT Garuda Indonesia Tbk dan perwakilan industri makanan seperti Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk, Franky Welirang.

Menko Airlangga menjelaskan, nilai tawaran untuk pembelian dari AS totalnya mencapai 34 miliar dolar AS atau sekitar Rp550 triliun (asumsi kurs Rp16.200/1 USD).

Nilai itu mencangkup rencana impor energi termasuk bahan bakar sebesar 15,5 miliar dolar AS (sekitar Rp251 triliun), serta sisanya untuk impor produk pertanian hingga investasi.

Selain pembelian energi, pemerintah RI memang telah membahas potensi kerja sama dalam sektor pertanian serta investasi dari AS.

Dalam hal ini, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan entitas seperti Danantara disebut turut serta dalam rencana tersebut.

“Rencananya akan diadakan perjanjian ataupun Memorandum of Understanding antara Indonesia dengan mitranya di Amerika Serikat pada tanggal 7 Juli nanti dan dengan demikian menunjukkan bahwa Indonesia Incorporated. Jadi antara pemerintah, regulator dan pihak pengusaha BUMN dan swasta ini bersama-sama untuk merespons terkait dengan adanya pengenaan tarif resiprokal,” jelas Airlangga.

Khusus soal energi, pemerintah sebelumnya telah mengkaji peningkatan impor Liquified Petroleum Gas (LPG) hingga 85% dari AS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga membuka peluang untuk menambah volume impor minyak mentah dan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Total nilai transaksi untuk impor minyak dan BBM ini diperkirakan melebihi US$10 miliar. Langkah ini diharapkan mampu menyeimbangkan neraca dagang Indonesia di tengah tekanan tarif.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT