Menkeu Purbaya Puji Sikap Legawa Gubernur Jakarta Pramono Soal Pemotongan Dana Transfer Rp15 Triliun
- Abdul Gani Siregar/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, memuji sikap tenang dan kooperatif Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, terkait pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp15 triliun.
Hal itu disampaikan Purbaya usai menggelar pertemuan tertutup dengan Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10/2025) pagi.
Purbaya mengapresiasi langkah Pemprov DKI yang menerima keputusan pemotongan dana tanpa protes, meski jumlahnya menjadi yang terbesar dibanding daerah lain di Indonesia.
“Saya mau mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur, yang enggak banyak protes ketika dana bagi hasilnya saya potong banyak tuh hampir Rp20 triliun. Kayaknya masih bisa dipotong lagi,” ujar Purbaya berseloroh di Balai Kota.
Menurutnya, kebijakan pemangkasan dana transfer—termasuk Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK)—dilakukan secara proporsional berdasarkan kemampuan fiskal dan kebutuhan masing-masing daerah.
“Kalau lihat dari proporsional kan semakin besar, pasti semakin besar kepotongannya. Kira-kira begitu, sederhana itu. Itu kan semacam pukul rata berapa persen ini, dan dilihat juga kebutuhan daerahnya,” jelas Purbaya.
Ia menambahkan, Jakarta dinilai masih mampu menanggung pemotongan tersebut tanpa mengganggu program prioritas daerah.
“Kita lihat Jakarta masih bisa tahan dengan pemotongan sebesar itu dan cara persentase gak lebih besar dibanding yang lain,” tambahnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI dan DPRD telah merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sebesar Rp95,35 triliun.
Dalam rancangan itu, transfer dari pemerintah pusat diproyeksikan mencapai Rp26 triliun. Namun setelah kebijakan pemangkasan oleh Kementerian Keuangan, dana transfer DKI menyusut menjadi Rp11 triliun.
Dengan demikian, total APBD DKI Jakarta tahun depan harus disesuaikan menjadi Rp79,06 triliun.
Pemotongan dana transfer ini menjadi yang terbesar secara nasional, jauh di atas Jawa Barat yang hanya dipangkas Rp2,45 triliun dan Jawa Timur sebesar Rp2,81 triliun.
Pemerintah pusat menyebut langkah ini sebagai bagian dari penyesuaian fiskal nasional dan efisiensi belanja antarwilayah. (agr/iwh)
Load more