News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sengketa Hotel Sultan, Mensesneg dan PPKGBK Hadirkan Pakar Hukum Perkuat Dalil Pengosongan Lahan

Sengket Hotel Sultan antara PT Indobuildco dengan pihak pemerintah yakni Menteri Sekretaris Negara, Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Menteri Agraria, Menteri Keuangan, dan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat terus bergulir.
Minggu, 19 Oktober 2025 - 13:02 WIB
Pertahankan Aset Negara, Kemensetneg Hadirkan Pakar Hukum Agraria Terkait Penggunaan Lahan GBK oleh Hotel Sultan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Sengketa Hotel Sultan antara PT Indobuildco dengan pihak pemerintah yakni Menteri Sekretaris Negara, Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Menteri Agraria, Menteri Keuangan, dan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat terus bergulir.

Pakar hukum perdata sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Anwar Borahima hadir dalam persidangan perkara perdata Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst antara PT Indobuildco melawan Menteri Sekretaris Negara, Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Menteri Agraria, Menteri Keuangan, dan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kubu Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan PPKGBK mengajukan gugatan rekonversi terhadap PT Indobuildco agar dihukum melakukan perbuatan melawan hukum sebab masih menguasai, menempati, dan mengomersialisasi tanah Eks HGB No. 26/Gelora dan Eks HGB No. 27/Gelora meskipun haknya telah berakhir.

Sehubungan dengan hal itu, PT Indobuildco dituntut untuk mengosongkan dan mengembalikan bidang tanah Eks HGB No. 26/Gelora dan Eks HGB No. 27/Gelora berikut seluruh bangunan yang melekat diatasnya kepada Menteri Sekretaris Negara dan PPKGBK selaku pemegang HPL No. 1/Gelora.

Kehadiran Anwar dalam persidangan itu guna memperkuat dalil bahwa PT Indobuildco wajib mengosongkan tanah eks HGB No. 26/Gelora dan eks HGB No. 27/Gelora berikut seluruh bangunan yang melekat di atasnya sejak berakhirnya kedua HGB dimaksud pada tanggal 3 April 2023 dan 3 Maret 2023.

“Setelah berakhimya HGB suatu badan hukum, maka badan hukum tersebut tidak lagi memiliki hubungan hukum dengan bidang tanah eks HGB. Sehingga, badan hukum dimaksud tidak lagi berhak untuk melakukan perbuatan hukum apa pun di atas tanah eks HGB, baik itu menguasai, menempati, mengambil keuntungan, dan lain-lain,” ucap Anwar Borahima dalam persidangan dikutip, Minggu (19/10/2025).

"Apabila badan hukum tersebut masih melakukan perbuatan hukum di atas tanah eks HGB, maka badan hukum dimaksud telah melakukan perbuatan melanggar hukum karena perbuatan tersebut dilakukan tanpa hak, melanggar hak orang lain, bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, bahkan dapat merugikan orang lain, dalam hal ini pemegang HPL,” sambungnya.

Sementara itu, kuasa hukum Mensesneg dan PPKGBK, Kharis Sucipto, mengatakan perbuatan PT Indobuildco yang saat ini masih menggunakan menguasai, dan mengormesialisasikan tanah Eks HGB No. 26/Gelora dan Eks HGB No. 27/Gelora adalah perbuatan melawan hukum karena kedua HGB tersebut telah berakhir. 

“PT Indobuildco wajib untuk mengosongkan dan mengembalikan kepada Menteri Sekretaris Negara dan PPKGBK bidang tanah termasuk seluruh bangunan yang melekat di atasnya mengingat tanah Eks HGB No. 26/Gelora dan Eks HGB No. 27/Gelora berada di atas tanah HPL No. 1/Gelora atas nama Kementerian Sekretariat Negara.c.q. PPKGBK,” kata Haris, Jakarta, Minggu (19/10/2025).

Selain hak PT Indobuildco telah berakhir, perlu ditekankan bahwa permohonan pembaruan HGB No. 26/Gelora dan HGB No. 27/Gelora yang sebelumnya diajukan oleh PT Indobuildco telah dinyatakan tidak dapat ditindaklanjuti oleh Kantor Pertanahan Jakarta Pusat pada tanggal 13 Desember 2023 karena PT Indobuildco tidak memperoleh rekomendasi/izin tertulis dari Mensesneg Cq. PPKGBK sebagai pemegang HPL, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bahkan pada tanggal 4 Oktober 2023, Izin Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Penggunaan Ruang atas nama PT Indobuildco untuk mengoperasikan Hotel Sultan & Apartemen telah dibatalkan oleh Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta. (ant/raa)

 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Upaya Pemulihan Pasca Bencana, Ratusan KK di Sumatera Terima Bantuan

Upaya Pemulihan Pasca Bencana, Ratusan KK di Sumatera Terima Bantuan

Sejumlah pihak turut serta dalam upaya pemulihan wilayah Sumatera pasca dihantam banjir bandang dan tanah longsor.
Nasib Dean James & Nathan Tjoe-A-On Terancam! Tersandung Status WNI, Klub Belanda Larang Main dan Latihan

Nasib Dean James & Nathan Tjoe-A-On Terancam! Tersandung Status WNI, Klub Belanda Larang Main dan Latihan

Dean James dan Nathan Tjoe-A-On dihentikan sementara oleh klub Eredivisie akibat masalah status WNI dan izin kerja. Nasib keduanya kini menunggu kepastian hukum
Berita Foto: WFH Tiap Jumat Diberlakukan, ASN di Balai Kota Mulai Bersiap

Berita Foto: WFH Tiap Jumat Diberlakukan, ASN di Balai Kota Mulai Bersiap

Aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di kawasan Balai Kota Jakarta Pusat terpantau tetap berjalan normal pada Rabu (1/4/2026), meskipun pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan baru berupa sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap hari Jumat.
Ironi Timnas Indonesia! 4 Mantan Lawan di Kualifikasi Justru Lolos ke Piala Dunia 2026, Ada yang Pernah Dibantai Garuda

Ironi Timnas Indonesia! 4 Mantan Lawan di Kualifikasi Justru Lolos ke Piala Dunia 2026, Ada yang Pernah Dibantai Garuda

Empat mantan lawan Timnas Indonesia di kualifikasi justru lolos ke Piala Dunia 2026. Ironisnya, ada tim yang pernah dikalahkan skuad Garuda.
Momentum Earth Hour, Begini Cara BRI Upayakan Keberlanjutan Lewat Aksi Nyata di Lingkungan Kerja

Momentum Earth Hour, Begini Cara BRI Upayakan Keberlanjutan Lewat Aksi Nyata di Lingkungan Kerja

BRI mengintegrasikan prinsip keberlanjutan yang diwujudkan melalui pengelolaan energi di lingkungan kerja, seperti penggunaan teknologi hemat energi (termasuk lampu LED),
4 Negara Gagal ke Piala Dunia 2026 Ini Bisa Jadi Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni, Nomor 1 Italia

4 Negara Gagal ke Piala Dunia 2026 Ini Bisa Jadi Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni, Nomor 1 Italia

PSSI tengah cari lawan terbaik untuk FIFA Matchday Juni 2026. Italia, Serbia, Cile, hingga Peru bisa jadi kandidat kuat uji coba Timnas Indonesia.

Trending

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan renovasi puluhan ribu rumah di Jawa Barat. Warga kini bisa daftar langsung, program dimulai April dan dorong ekonomi daerah.
Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Kegagalan Timnas Indonesia meraih gelar juara FIFA Series 2026 menjadi sorotan media Malaysia. Meski gagal lawan Bulgaria, skuad Garuda tetap dipandang positif.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Surabaya, di mana Megawati Hangestri siap melawan kawan lamanya di pertandingan pembuka antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Resmi! FIFA Umumkan Ranking Terbaru Hari Ini, Timnas Indonesia Turun Lagi, Malaysia Terjun Bebas

Resmi! FIFA Umumkan Ranking Terbaru Hari Ini, Timnas Indonesia Turun Lagi, Malaysia Terjun Bebas

Ranking FIFA Timnas Indonesia turun ke posisi 122 usai dikudeta Togo. Sementara itu, Malaysia terjun bebas 17 peringkat akibat skandal pemain naturalisasi ilegal.
Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Jakarta Pertamina Enduro Rekrut Pemain Asing Pengganti Yana Shcherban, Siap Duet Bareng Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026

Jakarta Pertamina Enduro Rekrut Pemain Asing Pengganti Yana Shcherban, Siap Duet Bareng Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026

Jakarta Pertamina Enduro dikabarkan telah merekrut pemain asing baru yang berposisi sebagai outside hitter, yang siap duet dengan Megawati Hangestri di babak final four Proliga 2026.
Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Bung Harpa memberikan kritikan terhadap penampilan Timnas Indonesia asuhan John Herdman yang kalah melawan Bulgaria. Menurutnya penampilan timnas tidak bagus.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT