GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sengketa Hotel Sultan, Mensesneg dan PPKGBK Hadirkan Pakar Hukum Perkuat Dalil Pengosongan Lahan

Sengket Hotel Sultan antara PT Indobuildco dengan pihak pemerintah yakni Menteri Sekretaris Negara, Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Menteri Agraria, Menteri Keuangan, dan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat terus bergulir.
Minggu, 19 Oktober 2025 - 13:02 WIB
Pertahankan Aset Negara, Kemensetneg Hadirkan Pakar Hukum Agraria Terkait Penggunaan Lahan GBK oleh Hotel Sultan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Sengketa Hotel Sultan antara PT Indobuildco dengan pihak pemerintah yakni Menteri Sekretaris Negara, Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Menteri Agraria, Menteri Keuangan, dan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat terus bergulir.

Pakar hukum perdata sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Anwar Borahima hadir dalam persidangan perkara perdata Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst antara PT Indobuildco melawan Menteri Sekretaris Negara, Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Menteri Agraria, Menteri Keuangan, dan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kubu Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan PPKGBK mengajukan gugatan rekonversi terhadap PT Indobuildco agar dihukum melakukan perbuatan melawan hukum sebab masih menguasai, menempati, dan mengomersialisasi tanah Eks HGB No. 26/Gelora dan Eks HGB No. 27/Gelora meskipun haknya telah berakhir.

Sehubungan dengan hal itu, PT Indobuildco dituntut untuk mengosongkan dan mengembalikan bidang tanah Eks HGB No. 26/Gelora dan Eks HGB No. 27/Gelora berikut seluruh bangunan yang melekat diatasnya kepada Menteri Sekretaris Negara dan PPKGBK selaku pemegang HPL No. 1/Gelora.

Kehadiran Anwar dalam persidangan itu guna memperkuat dalil bahwa PT Indobuildco wajib mengosongkan tanah eks HGB No. 26/Gelora dan eks HGB No. 27/Gelora berikut seluruh bangunan yang melekat di atasnya sejak berakhirnya kedua HGB dimaksud pada tanggal 3 April 2023 dan 3 Maret 2023.

“Setelah berakhimya HGB suatu badan hukum, maka badan hukum tersebut tidak lagi memiliki hubungan hukum dengan bidang tanah eks HGB. Sehingga, badan hukum dimaksud tidak lagi berhak untuk melakukan perbuatan hukum apa pun di atas tanah eks HGB, baik itu menguasai, menempati, mengambil keuntungan, dan lain-lain,” ucap Anwar Borahima dalam persidangan dikutip, Minggu (19/10/2025).

"Apabila badan hukum tersebut masih melakukan perbuatan hukum di atas tanah eks HGB, maka badan hukum dimaksud telah melakukan perbuatan melanggar hukum karena perbuatan tersebut dilakukan tanpa hak, melanggar hak orang lain, bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, bahkan dapat merugikan orang lain, dalam hal ini pemegang HPL,” sambungnya.

Sementara itu, kuasa hukum Mensesneg dan PPKGBK, Kharis Sucipto, mengatakan perbuatan PT Indobuildco yang saat ini masih menggunakan menguasai, dan mengormesialisasikan tanah Eks HGB No. 26/Gelora dan Eks HGB No. 27/Gelora adalah perbuatan melawan hukum karena kedua HGB tersebut telah berakhir. 

“PT Indobuildco wajib untuk mengosongkan dan mengembalikan kepada Menteri Sekretaris Negara dan PPKGBK bidang tanah termasuk seluruh bangunan yang melekat di atasnya mengingat tanah Eks HGB No. 26/Gelora dan Eks HGB No. 27/Gelora berada di atas tanah HPL No. 1/Gelora atas nama Kementerian Sekretariat Negara.c.q. PPKGBK,” kata Haris, Jakarta, Minggu (19/10/2025).

Selain hak PT Indobuildco telah berakhir, perlu ditekankan bahwa permohonan pembaruan HGB No. 26/Gelora dan HGB No. 27/Gelora yang sebelumnya diajukan oleh PT Indobuildco telah dinyatakan tidak dapat ditindaklanjuti oleh Kantor Pertanahan Jakarta Pusat pada tanggal 13 Desember 2023 karena PT Indobuildco tidak memperoleh rekomendasi/izin tertulis dari Mensesneg Cq. PPKGBK sebagai pemegang HPL, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bahkan pada tanggal 4 Oktober 2023, Izin Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Penggunaan Ruang atas nama PT Indobuildco untuk mengoperasikan Hotel Sultan & Apartemen telah dibatalkan oleh Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta. (ant/raa)

 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kraton Jogja Angkat Orkestra Nusantara di Jakarta, “Gregah Nusa” Gaungkan Kebangkitan Budaya

Kraton Jogja Angkat Orkestra Nusantara di Jakarta, “Gregah Nusa” Gaungkan Kebangkitan Budaya

Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat membawa konser Yogyakarta Royal Orchestra (YRO) ke Jakarta sebagai seruan kebangkitan budaya dalam momentum Hari Kebangkitan Nasional.
Siaga Fenomena El Nino, BPBD Babel Siapkan Tim Reaksi Cepat

Siaga Fenomena El Nino, BPBD Babel Siapkan Tim Reaksi Cepat

Tim reaksi cepat telah disiapkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyiagakan guna mewaspadai angin kencang dan puting beliung dampak fenomena El Nino di daerah itu.
Sebelum Bangun Jalan Khusus, Dedi Mulyadi Kaji Keberlangsungan Aktivitas Tambang di Bogor

Sebelum Bangun Jalan Khusus, Dedi Mulyadi Kaji Keberlangsungan Aktivitas Tambang di Bogor

Sebelum memutuskan pembangunan jalan khusus angkutan tambang di Kabupaten Bogor, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan mengkaji keberlanjutan aktivitas tambang terlebih dahulu. 
Prabowo Tegaskan MBG Tak Akan Berhenti Meski Banyak Kasus Keracunan: Penting untuk Rakyat

Prabowo Tegaskan MBG Tak Akan Berhenti Meski Banyak Kasus Keracunan: Penting untuk Rakyat

Ia mengatakan pemerintah tidak memiliki rencana menghentikan program tersebut, tetapi pengawasan pelaksanaannya harus diperketat.
Prediksi Line Up Red Sparks: Tanpa Megawati Hangestri, Ko Hee-jin Kembalikan Vanja Bukilic ke Posisi Asli

Prediksi Line Up Red Sparks: Tanpa Megawati Hangestri, Ko Hee-jin Kembalikan Vanja Bukilic ke Posisi Asli

Red Sparks diprediksi tampil dengan komposisi baru pada musim 2026/2027 tanpa Megawati Hangestri. Pelatih Ko Hee-jin pun mengembalikan Vanja Bukilic ke posisi.
2 Modus Licik Pelaku Sekap Kakek 85 Tahun di Surabaya hingga Harta Rp2 Miliar dan Emas 1 Kg Raib

2 Modus Licik Pelaku Sekap Kakek 85 Tahun di Surabaya hingga Harta Rp2 Miliar dan Emas 1 Kg Raib

Terungkap 2 modus licik pelaku sekap kakek 85 tahun di Surabaya hingga uang Rp2 miliar dan emas batangan 1 kg milik korban raib digasak. Baca berita lengkapnya!

Trending

Media Korea: Megawati Hangestri Opsi Kedua Hillstate Setelah Gagal Pertahankan Outside Hitter Jepang

Media Korea: Megawati Hangestri Opsi Kedua Hillstate Setelah Gagal Pertahankan Outside Hitter Jepang

Pertahankan Outside Hitter Jepang Jahstice Yauchi jadi prioritas utama Hillstate sebelum akhirnya berpaling ke Megawati Hangestri untuk penuhi kuota pemain Asia
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Ungkap Perasaannya usai Diterima Suku Pedalaman: Ini Pertama Kali Aku Ketemu

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Ungkap Perasaannya usai Diterima Suku Pedalaman: Ini Pertama Kali Aku Ketemu

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos mengaku bahagia kunjungan dan penawaran pembangunan mudah diterima baik oleh masyarakat adat Suku Togutil.
Berkunjung ke Rumah Ashanty, Kebiasaan Gubernur Sherly Tjoanda saat Lihat Makanan Bikin Warganet Gemas

Berkunjung ke Rumah Ashanty, Kebiasaan Gubernur Sherly Tjoanda saat Lihat Makanan Bikin Warganet Gemas

Kebiasaan Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos membuat warganet ngakak saat melihat makanan di rumah penyanyi Ashanty, istri Anang Hermansyah.
Pengakuan Mengejutkan Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak setelah Dipanggil ke Istana, Ocha dapat Ucapan dan Dukungan ini

Pengakuan Mengejutkan Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak setelah Dipanggil ke Istana, Ocha dapat Ucapan dan Dukungan ini

Siapa sangka murid SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra menjadi viral berujung dipanggil ke Istana Merdeka di Jakarta
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Kesal Bukan Main Setelah Ketua OSIS SMA di Ternate Ketahuan Tak Jujur: Angkat Mic dari Dia

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Kesal Bukan Main Setelah Ketua OSIS SMA di Ternate Ketahuan Tak Jujur: Angkat Mic dari Dia

Sherly Tjoanda tampak kesal ketika tahu ketua OSIS SMA di Ternate tidak jujur saat ditanya Gubernur Malut mengenai kekurangan fasilitas yang ada di sekolahnya.
Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI terus menuai polemik pasca viralnya dewan juri yang menganulir jawaban peserta SMAN 1 Pontianak dan membenarkan jawaban dari SMAN 1 Sambas.
Cerita Sherly Tjoanda, Akui Jatuh Cinta dengan Benny Laos Berawal dari Mobilnya yang Kebanjiran: Kejadiannya Receh Banget

Cerita Sherly Tjoanda, Akui Jatuh Cinta dengan Benny Laos Berawal dari Mobilnya yang Kebanjiran: Kejadiannya Receh Banget

Dengan mata berbinar-binar, gubernur Malut Sherly Tjoanda menceritakan perjalanan asmaranya dengan mendiang Benny Laos sebelum putuskan menikah pada tahun 2005.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT