News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tito Satu Suara dengan Purbaya agar Dana Daerah Jangan Mengendap Saja di Bank: Segera Dibelanjakan!

Mendagri Tito sepakat dengan Menkeu Purbaya bahwa dana Pemda seharusnya segera dibelanjakan untuk kepentingan publik, bukan dibiarkan mengendap tanpa manfaat.
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 23:32 WIB
Mendagri Tito Karnavian
Sumber :
  • ist

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah pusat sepakat mempercepat penyerapan dana daerah agar tidak mengendap di perbankan.

Ia menyebut kesepahaman itu juga menjadi komitmen bersama antara Kemendagri dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang berada di bawah komando Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tito sepakat dengan Purbaya bahwa dana pemerintah daerah seharusnya segera dibelanjakan untuk kepentingan publik, bukan dibiarkan mengendap tanpa manfaat.

Ia menilai, penyerapan anggaran yang cepat akan mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Tujuan kita sama, dana daerah jangan mengendap di bank, tapi segera dibelanjakan untuk masyarakat,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (25/10/2025).

Menanggapi pertanyaan mengenai adanya selisih data simpanan pemerintah daerah antara Kemendagri dan BI, Tito menjelaskan bahwa perbedaan tersebut bukanlah persoalan substansial.

Ia menegaskan, kedua lembaga memiliki kesamaan tujuan, hanya saja terdapat perbedaan teknis dalam metode pelaporan data.

Ia memaparkan, selisih sekitar Rp18 triliun antara data yang dikeluarkan Kemenkeu dan Kemendagri masih tergolong wajar. Berdasarkan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) per Oktober 2025, total simpanan Pemda tercatat Rp215 triliun.

Sementara itu, data Bank Indonesia (BI) yang dikutip Kemenkeu menunjukkan angka Rp233 triliun per Agustus 2025.

Menurut Tito, perbedaan waktu pelaporan selama dua bulan sudah cukup menjelaskan selisih angka tersebut.

“Sangat wajar jika berkurang. Kalau Agustus Rp233 triliun, lalu Oktober Rp215 triliun, artinya Rp18 triliun itu sudah dibelanjakan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa koordinasi antara Kemendagri dan Kemenkeu berjalan harmonis dengan semangat yang sama, yakni mempercepat realisasi anggaran dan memastikan setiap rupiah dana daerah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Pandangan senada disampaikan Dosen Hukum Pemerintahan Daerah Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Hestu Cipto Handoyo.

Ia menilai langkah kedua kementerian tersebut sudah sejalan untuk memperkuat pengelolaan fiskal daerah dan mendorong pemanfaatan dana publik secara produktif.

Menurut Hestu, kesamaan visi antara kedua lembaga itu penting untuk menjaga disiplin fiskal dan memastikan uang negara tidak mengendap di rekening perbankan.

“Baik Kemenkeu maupun Kemendagri berupaya memperkuat disiplin fiskal daerah. Perbedaan data jangan diartikan perbedaan arah, karena tujuannya tetap sama: memastikan uang daerah bekerja untuk rakyat, bukan mengendap di rekening,” kata Hestu dalam keterangannya, Sabtu.

Ia menjelaskan, selisih data sebesar Rp18 triliun tersebut bukan indikasi penyimpangan, melainkan hasil dari perbedaan teknis dalam pengumpulan dan pelaporan data.

Data BI, kata Hestu, menunjukkan posisi simpanan Pemda pada waktu tertentu, biasanya di akhir bulan. Sedangkan data SIPD bersumber dari laporan administratif Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang bersifat dinamis dan berubah setiap hari sesuai Permendagri Nomor 70 Tahun 2019.

“SIPD merekam kondisi kas daerah yang terus bergerak, sementara data BI bersifat posisi tetap (cut-off), jadi wajar jika angkanya berbeda,” tutur Hestu.

Ia memaparkan tiga faktor utama penyebab selisih data. Pertama, adanya perbedaan waktu pelaporan (cut-off date) antara BI dan SIPD. Kedua, perbedaan definisi akun, karena beberapa rekening atas nama Pemda belum tentu merupakan kas operasional daerah.

Ketiga, adanya potensi kesalahan input atau keterlambatan pelaporan dari daerah akibat keterbatasan sumber daya manusia dan sistem.

Menurutnya, hal-hal tersebut bisa diselesaikan melalui mekanisme rekonsiliasi administratif tanpa perlu diasumsikan sebagai penyimpangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Rekonsiliasi data antara ketiga lembaga ini sangat penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan negara,” tegasnya.

Hestu pun mendorong agar hasil rekonsiliasi diumumkan secara bersama oleh BI, Kemenkeu, dan Kemendagri. Dengan begitu, publik akan memperoleh informasi yang sudah tervalidasi dan tidak menimbulkan perbedaan tafsir di kemudian hari. (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

Psikolog forensik, Reza Indragiri berbagi 5 dimensi jika risk assessment diterapkan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan Taufik Hidayat pada YTR.
Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Seorang wisatawan lanjut usia (lansia) asal Kota Serang nyaris menjadi korban kecelakaan laut setelah terseret ombak saat berenang di Pantai Elpukara, kawasan wisata Anyer.
Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Sinergi antara penyelenggara negara dan warga negara menjadi sorotan utama dalam arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. 
PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal upaya Presiden ke-7 RI Jokowi yang kembali melakukan safari politik ke sejumlah daerah.
Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT