News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR Desak Pemerintah Cairkan Dana Darurat Rp4 Triliun untuk Bencana Sumatera: Ada di APBN

DPR desak pemerintah pakai dana darurat mengingat kebutuhan penanganan akibat banjir bandang dan longsor yang menimbulkan korban jiwa di Sumatera-Aceh diperlukan penanganan cepat.
Rabu, 10 Desember 2025 - 16:40 WIB
Ilustrasi Dampak Bencana Banjir Karena Pembabatan Hutan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendesak pemerintah pusat segera memanfaatkan dana darurat untuk mempercepat penanganan bencana di Sumatera. 

Fikri menilai, pemerintah perlu bergerak cepat dengan mengerahkan seluruh sumber daya, termasuk anggaran yang telah disiapkan dalam APBN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan bahwa penggunaan dana darurat dapat mempercepat upaya penyelamatan, bantuan, hingga pemulihan pascabencana.

Desakan itu muncul di tengah meningkatnya kebutuhan penanganan akibat banjir bandang dan tanah longsor yang menimbulkan korban jiwa dan merusak infrastruktur, termasuk fasilitas pendidikan.

“Kami mendesak pemerintah untuk segera mengerahkan seluruh sumber daya dan memanfaatkan alokasi dana darurat APBN. Saya mengusulkan agar pemerintah menggunakan dana on call sebesar Rp4 triliun yang ada di APBN tahun 2025 untuk penanganan bencana di Sumatra,” kata Fikri yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu di Jakarta, Rabu (10/12/2025).

Ia menuturkan bahwa salah satu prioritas pemanfaatan dana darurat tersebut adalah pemberian keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan dispensasi akademik bagi mahasiswa yang terdampak.

Kebijakan ini dinilai penting agar keberlanjutan pendidikan generasi muda tetap terjaga meski mereka menghadapi situasi krisis.

Menurut Fikri, aspek pendidikan perlu menjadi perhatian khusus mengingat dampak bencana telah merusak sejumlah fasilitas penting, termasuk bangunan sekolah dan perguruan tinggi. Kondisi ini menambah kompleksitas penanganan di lapangan.

Fikri juga meminta pemerintah tidak ragu memanfaatkan anggaran darurat yang tersedia dalam APBN. Dana tersebut, menurutnya, bisa digunakan untuk seluruh tahapan penanggulangan bencana, mulai dari fase tanggap darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas publik.

Ia mencontohkan perlunya rehabilitasi untuk memulihkan layanan vital, seperti rumah sakit dan sekolah, agar kegiatan masyarakat dapat kembali normal secara bertahap.

Fikri menambahkan bahwa Komisi X DPR RI telah menggelar rapat kerja gabungan dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada Senin (8/12). Pertemuan ini membahas skema penanganan komprehensif, termasuk dukungan bagi sivitas akademika yang terdampak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan data awal yang dipaparkan Kemendiktisaintek dalam rapat, tercatat setidaknya 6.437 sivitas akademika terdampak langsung, dengan sekitar 30 perguruan tinggi mengalami kerusakan bangunan. Sementara itu, pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, tercatat 1.009 satuan pendidikan telah menerima bantuan awal dengan nilai sekitar Rp4 miliar.

Terkait pendanaan untuk kebutuhan operasional kampus akibat kebijakan keringanan UKT, Fikri menegaskan bahwa pemerintah memiliki sejumlah mekanisme resmi yang bisa dimanfaatkan. Selain Dana Siap Pakai (DSP) dari BNPB, pemerintah juga dapat memanfaatkan pos Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) di Kementerian Keuangan dengan persetujuan Presiden, mekanisme yang sebelumnya digunakan saat penyaluran bantuan kuota dan subsidi pada masa pandemi COVID-19.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT