News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Didesak Periksa Bupati Nias Utara, IACN Sebut Amizaro Waruwu Pinjam Rp75 Miliar Tanpa Izin Pusat

Indonesian Anti Corruption Network (IACN) mendesak KPK dan Kejagung segera memanggil dan memeriksa Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, terkait dugaan kejanggalan pinjaman jumbo.
Senin, 29 Desember 2025 - 21:08 WIB
Ilustrasi Gedung KPK
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta segera memanggil dan memeriksa Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu.

Desakan tersebut dilayangkan Indonesian Anti Corruption Network (IACN) yang mengendus kejanggalan pinjaman dana jumbo Pemerintah Kabupaten Nias Utara sebesar Rp75 miliar ke Bank Sumut yang diduga dilakukan tanpa izin pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi IACN, Yohanes Masudede menilai proses pinjaman tersebut sarat kejanggalan dan minim transparansi.

ā€œDalam dokumen pinjaman yang kami pelajari, tidak ditemukan keterlibatan Wakil Bupati, Sekda, Kepala Bappeda, maupun SKPD terkait. Dengan kata lain, Bupati Amizaro Waruwu diduga bertindak sendiri,ā€ ucap Yohanes, Senin (29/12/2025).

IACN menyoroti Surat Perjanjian Kredit antara Pemerintah Kabupaten Nias Utara dan Bank Sumut dengan Nomor: 001/272/KPD-JPG/2023, yang menyebutkan pinjaman tersebut diperuntukkan bagi pembiayaan infrastruktur.Ā 

Namun, dalam dokumen itu hanya tercantum nama dan paraf Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu serta Pimpinan Cabang Pembantu Bank Sumut KCP Lotu, Venansius Evident Sihura.

ā€œTidak ada paraf Wakil Bupati, Sekda, Kepala Bappeda, maupun pejabat teknis lainnya. Ini janggal,ā€ tegas Yohanes.

Tak hanya itu, IACN juga menyoroti tidak adanya izin atau persetujuan dari pemerintah pusat, yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Bappenas, baik dalam surat kesepakatan bersama maupun perjanjian kredit.

ā€œPadahal, pinjaman daerah dalam jumlah besar seharusnya melalui mekanisme dan persetujuan pemerintah pusat. Fakta ini memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan jabatan dan kewenangan,ā€ kata Yohanes.

Menurut IACN, minimnya transparansi penggunaan dana pinjaman Rp75 miliar tersebut membuka ruang terjadinya penggelapan dan dugaan korupsi. Karena itu, mereka mendesak aparat penegak hukum tidak tinggal diam.

ā€œKPK dan Kejagung harus segera melakukan investigasi, penyelidikan, hingga penyidikan, termasuk memanggil Bupati Nias Utara untuk dimintai keterangan,ā€ ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

IACN juga menyatakan dukungannya terhadap komitmen pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi.

ā€œKami mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya. Kasus ini harus dibuka secara terang agar tidak merugikan masyarakat Nias Utara,ā€ pungkas Yohanes.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Kena Skandal Paspor, FC Emmen Ungkap Alasan Tim Geypens Bisa Kembali Bela Klub

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Kena Skandal Paspor, FC Emmen Ungkap Alasan Tim Geypens Bisa Kembali Bela Klub

Tim Geypens akhirnya diizinkan kembali bermain untuk timnya, FC Emmen sampai akhir musim nanti. Ini akan menjadi momen kembalinya Tim Geypens sejak ditepikan pada 25 Maret 2026 lalu.Ā 
Pengusaha Tembakau Haji Her Ngaku Tak Kenal Tersangka di Kasus Bea Cukai

Pengusaha Tembakau Haji Her Ngaku Tak Kenal Tersangka di Kasus Bea Cukai

Pengusaha tembakau asal Madura, Haji Khairul Umam alias Haji Her mengaku tidak kenal para tersangka kasus korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Serius dengan Aturan Tanpa KTP, Dedi Mulyadi Kejar 5 Juta Penunggak Pajak Kendaraan: Samsat Bisa Tiru Perbankan

Serius dengan Aturan Tanpa KTP, Dedi Mulyadi Kejar 5 Juta Penunggak Pajak Kendaraan: Samsat Bisa Tiru Perbankan

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) menargetkan 5 juta penunggak bisa bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) usai adanya SE tanpa KTP pemilik pertama.
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Lewati Wakil Tuan Rumah Straight Game, Fajar/Fikri Melangkah Mulus ke Babak Perempat Final

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Lewati Wakil Tuan Rumah Straight Game, Fajar/Fikri Melangkah Mulus ke Babak Perempat Final

Hasil Kejuaraan Asia 2026 sektor ganda putra antara wakil Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri menghadapi pasangan tuan rumah Chen Bo Yang/Liu Yi.
Teks Khutbah Jumat 10 April 2026: Orang yang Meninggalkan Shalat Akan Disiksa di Yulamlam

Teks Khutbah Jumat 10 April 2026: Orang yang Meninggalkan Shalat Akan Disiksa di Yulamlam

Teks khutbah Jumat 10 April 2026 singkat padat berjudul 'Orang yang Meninggalkan Shalat Akan Disiksa di Yulamlam'.
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Hajar Tunggal Putra Jepang, Jonatan Christie Amankan Tempat di Babak Perempat Final

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Hajar Tunggal Putra Jepang, Jonatan Christie Amankan Tempat di Babak Perempat Final

Hasil Kejuaraan Asia 2026 pada sektor tunggal putra yang mempertemukan wakil Indonesia, Jonatan Christie menghadapi Yudai Okimoto dari Jepang, Kamis (10/4/2026)

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilaiĀ oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT