GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadwal Pencairan Bansos 2026 Diprediksi Bertahap, Ini Rincian Waktu, Besaran Dana, dan Cara Cek KPM

Jadwal bansos 2026 diprediksi cair bertahap. Simak perkiraan waktu pencairan PKH dan BPNT, besaran dana, serta cara cek status KPM online.
Sabtu, 3 Januari 2026 - 10:22 WIB
Pilot Project Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi dimulai
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com — Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai daerah mulai menantikan kepastian pencairan bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2026. Sejumlah program bantuan reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diperkirakan kembali disalurkan dengan skema bertahap seperti tahun-tahun sebelumnya.

Mengacu pada pola penyaluran yang telah berjalan, pemerintah diprediksi masih mempertahankan mekanisme pencairan bansos secara triwulanan. Jika tidak ada perubahan kebijakan signifikan, skema bansos 2026 berpeluang besar mengadopsi pola penyaluran tahun 2025 yang terbagi dalam empat tahap sepanjang tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan catatan penyaluran sebelumnya, tahap pertama biasanya menjadi fase pembuka dan paling dinanti masyarakat. Untuk tahun 2026, tahap 1 diperkirakan mulai bergulir pada periode Januari hingga Maret. Pada fase ini, bansos reguler seperti PKH dan BPNT umumnya mulai disalurkan ke rekening KPM yang terdaftar.

Selanjutnya, penyaluran bansos tahap 2 diprediksi berlangsung pada April hingga Juni 2026. Tahap ini biasanya mencakup kelanjutan pencairan bantuan bagi KPM yang telah lolos verifikasi data. Setelah itu, tahap 3 akan memasuki periode Juli hingga September, sebelum akhirnya siklus tahunan ditutup dengan pencairan tahap 4 pada Oktober hingga Desember 2026.

Dengan skema tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengatur pemanfaatan bantuan secara lebih terencana karena pencairan dilakukan secara berkala, bukan sekaligus dalam satu waktu.

Rincian Besaran Dana BPNT dan PKH 2026

Selain jadwal pencairan, besaran dana bantuan menjadi perhatian utama KPM. Untuk program BPNT, pemerintah masih menggunakan mekanisme penyaluran melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Setiap KPM BPNT berhak menerima saldo bantuan sebesar Rp200.000 per tahap pencairan.

Dalam praktiknya, penyaluran BPNT di beberapa daerah kerap dilakukan secara rapel atau gabungan beberapa bulan sekaligus, tergantung kebijakan teknis dan kesiapan daerah. Meski demikian, saldo bantuan tersebut tetap dapat dicairkan secara tunai melalui mesin ATM atau digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, PKH tetap menjadi bantuan sosial utama dengan sasaran yang lebih spesifik, mencakup aspek kesehatan, pendidikan, dan perlindungan kelompok rentan. Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan komponen penerima.

Untuk komponen kesehatan, ibu hamil dan anak usia dini masing-masing mendapatkan alokasi Rp3 juta per tahun. Artinya, setiap tahap pencairan KPM akan menerima sekitar Rp750.000.

Kelompok lansia berusia di atas 60 tahun serta penyandang disabilitas berat memperoleh bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun. Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan anggaran khusus bagi korban pelanggaran HAM berat dengan nominal yang cukup besar, yakni mencapai Rp10,8 juta per tahun.

Di sektor pendidikan, besaran bantuan PKH disesuaikan dengan jenjang sekolah penerima. Siswa sekolah dasar (SD) memperoleh bantuan Rp900.000 per tahun. Sementara siswa sekolah menengah atas (SMA) mendapatkan alokasi tertinggi di sektor pendidikan, yakni Rp2 juta per tahun.

Cara Cek Status Penerima Bansos 2026

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk aktif memantau status kepesertaan bansos, terutama di tengah penerapan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang memperketat kriteria penerima. Verifikasi mandiri menjadi langkah penting agar KPM memastikan namanya masih terdaftar sebagai penerima bansos 2026.

Pengecekan status bansos dapat dilakukan secara online melalui laman resmi Kementerian Sosial dengan menggunakan data KTP. Berikut langkah-langkahnya:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Akses laman cekbansos.kemensos.go.id

  • Pilih wilayah domisili sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan)

  • Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP tanpa singkatan

  • Ketik kode captcha yang tersedia

  • Klik tombol “Cari Data”

Sistem akan menampilkan hasil pencarian secara otomatis. Jika terdaftar, layar akan memuat identitas penerima beserta jenis bantuan dengan keterangan aktif. Namun, jika muncul notifikasi “Tidak Terdapat Peserta/PM”, berarti data belum tercatat sebagai penerima bansos pada periode berjalan. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Aturan Pengadaan Barang dan Jasa karena Mantan Penyanyi Dangdut

Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Aturan Pengadaan Barang dan Jasa karena Mantan Penyanyi Dangdut

Ditetapkan tersangka, KPK mengungkapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak memahami aturan pengadaan barang dan jasa karena mantan penyanyi dangdut.
Hasil All England 2026: Lewati Ganda Putra Malaysia dengan Mudah, Fajar/Fikri akan Jumpa Raymond/Joaquin di Babak Kedua

Hasil All England 2026: Lewati Ganda Putra Malaysia dengan Mudah, Fajar/Fikri akan Jumpa Raymond/Joaquin di Babak Kedua

Hasil All England 2026 setelah ganda putra Indonesia yakni Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri, melangkah mulus ke babak kedua usai taklukan wakil Malaysia.
John Herdman Gigit Jari, Wonderkid yang Digadang-gadang Jadi Mesin Gol Timnas Indonesia Malah Alami ini di Super League

John Herdman Gigit Jari, Wonderkid yang Digadang-gadang Jadi Mesin Gol Timnas Indonesia Malah Alami ini di Super League

Wonderkid yang digadang-gadang menjadi mesin gol Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra bergabung dengan Persija di paruh musim 2025-2026. Namun nasib nahas dialami Mauro Ziljstra yang justru mengalami cedera. 
Perang Timur Tengah Bergejolak, Bahlil Tegaskan Harga BBM Subsidi Aman Sampai Hari Raya Idulfitri 2026

Perang Timur Tengah Bergejolak, Bahlil Tegaskan Harga BBM Subsidi Aman Sampai Hari Raya Idulfitri 2026

Di tengah ketegangan geopolitik yang memicu lonjakan harga minyak dunia, pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan naik hingga Hari Raya Idulfitri 2026.
25 Juta Warga Indonesia Hidup dengan Penyakit Langka, Regulasi Sudah Ada, Kapan Implementasi Tuntas?

25 Juta Warga Indonesia Hidup dengan Penyakit Langka, Regulasi Sudah Ada, Kapan Implementasi Tuntas?

25 juta warga Indonesia hidup dengan penyakit langka. UU 17/2023 sudah ada, namun akses JKN dan implementasi kebijakan masih jadi sorotan.
Jakarta Targetkan Penurunan Stunting dan Penderita TBC

Jakarta Targetkan Penurunan Stunting dan Penderita TBC

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung melantik ketua tim pembina posyandu dan pengukuhan tim pembina posyandu tingkat provinsi periode 2025-2030.

Trending

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Cristiano Ronaldo Fix Undur Diri, Siapa yang Gantikan CR7 di Laga Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026?

Cristiano Ronaldo Fix Undur Diri, Siapa yang Gantikan CR7 di Laga Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026?

Lantas, siapa yang dipilih oleh pelatih Jorge Jesus untuk menggantikan Cristiano Ronaldo dalam laga pekan ke-25 antara Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026?
Peluang Pepet Persib Bandung Terbuang, Rizky Ridho Sebut Sisa Laga Seperti Final Bagi Persija

Peluang Pepet Persib Bandung Terbuang, Rizky Ridho Sebut Sisa Laga Seperti Final Bagi Persija

Kapten Persija Jakarta, Rizky Ridho, menyayangkan timnya kembali kehilangan poin penuh di kandang sendiri setelah hanya bermain imbang 2-2 melawan Borneo FC pada pekan ke-24 Super League 2025/2026 di Jakarta
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin usai kericuhan laga Persib vs Ratchaburi di ACL 2. Apakah Maung Bandung dijatuhi sanksi? Ini keputusan resmi dari AFC.
Resmi Kangkangi Penyerang Andalan Timnas Jepang, Kevin Diks Jadi Pemain Asia dengan Gol Terbanyak di Liga Jerman

Resmi Kangkangi Penyerang Andalan Timnas Jepang, Kevin Diks Jadi Pemain Asia dengan Gol Terbanyak di Liga Jerman

Kevin Diks ukir sejarah di Bundesliga usai jadi pemain Asia tersubur hingga pekan ke-24, ungguli Ritsu Doan dan Yuito Suzuki di Liga Jerman.
Calon Pemain Naturalisasi Ini Makin Gacor dan Jadi Top Skor, John Herdman Berpotensi Menduetkan dengan Ole Romeny di Timnas Indonesia

Calon Pemain Naturalisasi Ini Makin Gacor dan Jadi Top Skor, John Herdman Berpotensi Menduetkan dengan Ole Romeny di Timnas Indonesia

Striker calon naturalisasi tampil ganas di Super League. Jika prosesnya rampung, ia berpeluang dipanggil ke Timnas Indonesia John Herdman untuk FIFA Series 2026
Mathew Baker ‘Dicoret’ Nova Arianto dari Skuad Timnas Indonesia U-20, Ini Alasannya

Mathew Baker ‘Dicoret’ Nova Arianto dari Skuad Timnas Indonesia U-20, Ini Alasannya

Mathew Baker tidak dipanggil oleh Nova Arianto dalam skuad Timnas Indonesia U-20 yang baru saja mengumumkan daftar pemain untuk pemusatan latihan (TC). Padahal, dia merupakan salah satu pemain andalan Nova.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT