News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Harga Emas Antam Melonjak Rp40.000 Hari Ini, Tembus Rp2,703 Juta per Gram

Harga emas Antam hari ini naik Rp40.000 ke Rp2,703 juta per gram. Buyback ikut menguat ke Rp2,545 juta. Simak daftar harga lengkapnya.
Senin, 19 Januari 2026 - 09:29 WIB
Ilustrasi emas Antam
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatat lonjakan signifikan pada perdagangan Senin, 19 Januari 2026. Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp40.000 menjadi Rp2.703.000 per gram, dari posisi sebelumnya Rp2.663.000 per gram.

Kenaikan tajam ini sekaligus memperpanjang tren penguatan harga emas dalam beberapa waktu terakhir, seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap logam mulia sebagai instrumen lindung nilai di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga jual kembali emas batangan ke Antam juga mengalami peningkatan. Pada hari ini, buyback tercatat di level Rp2.545.000 per gram, naik seiring dengan penguatan harga emas di pasar.

Kenaikan harga emas Antam ini menjadi perhatian para investor ritel maupun pelaku pasar, terutama bagi mereka yang menjadikan emas sebagai instrumen investasi jangka menengah hingga panjang. Dengan harga yang terus bergerak naik, sebagian masyarakat mempertimbangkan untuk menambah kepemilikan, sementara sebagian lainnya memanfaatkan momentum ini untuk merealisasikan keuntungan.

Namun demikian, masyarakat perlu memperhatikan ketentuan perpajakan dalam setiap transaksi emas batangan. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi jual beli emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan besaran tertentu.

Untuk transaksi jual kembali atau buyback ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima konsumen.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh Pasal 22 dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan mempertimbangkan faktor pajak tersebut, investor diimbau untuk memperhitungkan nilai bersih transaksi, baik saat membeli maupun menjual emas, agar dapat mengelola portofolio investasi secara lebih optimal.

Berikut daftar lengkap harga emas batangan Antam yang berlaku pada Senin, 19 Januari 2026, berdasarkan laman Logam Mulia:

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Satu WNI Korban TPPO Tentara Bayaran Rusia Meninggal Dunia, WN Rusia dan Ukraina Jadi Tersangka

Satu WNI Korban TPPO Tentara Bayaran Rusia Meninggal Dunia, WN Rusia dan Ukraina Jadi Tersangka

Tim Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri dan Dirres PPA-PPO Polda jajaran mengungkap fakta baru terkait kasus TPPO modus perekrutan WNI sebagai tentara bayaran di negara Rusia.
Teknologi Perkuat Profesionalisme Polri: Kecerdasan Buatan dan Big Data Jadi Kunci

Teknologi Perkuat Profesionalisme Polri: Kecerdasan Buatan dan Big Data Jadi Kunci

Perkembangan pesat teknologi informasi dan komunikasi menuntut institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk bergerak cepat melakukan adaptasi ..
Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Video kedatangan rombongan OTK di Rumah Herri Pras beredar di media sosial. Dalam rekaman yang diberitakan, seorang pria terlihat menendang Herri hingga terjatuh.
Jadwal Liga Champions 2026-2027 Pekan Ini: Manchester United Jamu AS Roma, Calvin Verdonk ke Norwegia

Jadwal Liga Champions 2026-2027 Pekan Ini: Manchester United Jamu AS Roma, Calvin Verdonk ke Norwegia

Manchester United akan menjamu AS Roma dalam pertandingan lanjutan Liga Champions 2026-2027 pekan ini. Sedangkan Calvin Verdonk akan melawat ke Norwegia bersama Lille.
Cristiano Ronaldo Jr. Dipanggil Timnas Portugal U-17 untuk Pertama Kalinya, Akankah CR7 Ikut Comeback?

Cristiano Ronaldo Jr. Dipanggil Timnas Portugal U-17 untuk Pertama Kalinya, Akankah CR7 Ikut Comeback?

Cristiano Ronaldo Jr. mendapat panggilan perdana memperkuat Timnas Portugal U-17 untuk kualifikasi Euro 2027, sementara sang ayah berpeluang kembali ke timnas.
BMW Goda Tesla dengan Uji Coba Swakemudi Penuh di Jalan Perkotaan pada 2027

BMW Goda Tesla dengan Uji Coba Swakemudi Penuh di Jalan Perkotaan pada 2027

BMW menantang teknologi Full Self Driving (Supervised) milik Tesla dengan menawarkan kemampuan berkendara swakemudi berbasis rute.

Trending

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Statistik Mentereng Timnas Indonesia U-17 Jelang Kualifikasi Piala Asia 2027

Statistik Mentereng Timnas Indonesia U-17 Jelang Kualifikasi Piala Asia 2027

Di bawah asuhan David Nascimento, Timnas Indonesia U-17 mencatatkan statistik mentereng jelang kompetisi penentuan menuju level Asia. 
DPR Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng, Buntut Polemik Penggeledahan Ponpes Putri di Sukoharjo

DPR Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng, Buntut Polemik Penggeledahan Ponpes Putri di Sukoharjo

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah mendesak Kapolri agar tidak segan memberhentikan pejabat kepolisian yang bertanggung jawab atas operasi tersebut.
Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Setelah mendapat intimidasi dari OTK, Herri Pras mengutip hadis Bukhari Muslim soal definisi orang kuat yang mampu menahan amarahnya, bukan yang jago bertarung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT