News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Kronologi Transmigran di Kalsel Minta SHM ke Presiden, Mentrans Beberkan Bahayanya Jual Beli di Bawah Tangan

Kronologi kasus pembatalan sertifikat tanah (SHM) transmigran di Kotabaru, Kalimantan Selatan, yang berujung permohonan masyarakat kepada Presiden Prabowo Subianto
Rabu, 11 Februari 2026 - 15:13 WIB
Menteri Transmigrasi (Mentrans) Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara
Sumber :
  • ANTARA

"Ini harus kami sampaikan juga faktanya, sehingga ada yang istilahnya itu jual beli di bawah tangan. Jadi, jual beli sertifikat tanpa AJB (Akta Jual Beli). Kira-kira begitu. Sehingga mereka juga tidak bisa balik nama. Ini juga untuk pengetahuan kita kepada masyarakat luas bahwa hati-hati jual beli tanah tanpa AJB," tegasnya.

Kemudian pada 1 Juli 2019, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Selatan telah membatalkan sertifikat hak milik lahan transmigrasi Desa Bekambit Asri sebanyak 276 bidang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu dilakukan diduga karena PT SSC mengklaim telah membeli lahan tersebut dan sudah diserahkan kepada BPN seluruhnya. Yang kemudian sebagian sudah terbit sertifikat Hak Pakai atas nama PT SSC.

Berikutnya pada 1 November 2019, Kanwil BPN Kalsel juga membatalkan sertifikat hak milik lahan transmigrasi sebanyak 441 bidang yang belum dilepaskan kepada PT SSC.

Namun, lanjut Mentrans, telah dimohonkan sertifikat hak pakai atas nama PT SSC berdasarkan IUP dan surat penguasaan bidang fisik tanah, berdasarkan surat keterangan tanah oleh Kepala Desa setempat.

"Inilah yang terus kemudian terjadi akhirnya kemarin sempat viral di media sosial, beberapa transmigran yang diwakili oleh Ibu Nyoman, Bapak Ishak, Ibu Saniasi, Ibu Sumiyati, dan Bapak Supriyadi menyampaikan aspirasinya dan memohon kepada Bapak Presiden (Prabowo Subianto) untuk mereka mendapatkan haknya kembali," bebernya.

Mentrans menyatakan, pihaknya segera mengirim tim investigasi ke lapangan untuk menemui masyarakat dan mengumpulkan data, serta berkoordinasi dengan kementerian terkait guna mencari solusi penyelesaian.

Koordinasi dilakukan bersama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian ESDM, yang kemudian menyepakati langkah membatalkan keputusan pembatalan sertifikat serta meninjau kembali hak pakai yang telah diterbitkan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim lintas kementerian dijadwalkan melakukan mediasi di lokasi untuk memastikan kesepakatan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mengupayakan penyelesaian yang mengakomodasi kepentingan masyarakat dan kepastian hukum bagi semua pihak.

Pemerintah berharap publik memahami bahwa negara hadir untuk melindungi hak masyarakat, serta mendorong penyelesaian konflik lahan secara adil melalui program prioritas penyelesaian persoalan transmigrasi dan pertanahan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Bayi 24 Hari Meninggal Setelah Dikasih Telur Mentah Saat Demam, Ini Kata RSUD Dr. Soetomo Surabaya

Viral Bayi 24 Hari Meninggal Setelah Dikasih Telur Mentah Saat Demam, Ini Kata RSUD Dr. Soetomo Surabaya

Bayi bernama Alena itu meninggal dunia pada Minggu (11/10/2026) pukul 07.10 WIB pagi setelah menjalani perawatan selama tiga hari di RSUD Dr. Soetomo, Surabaya.
5 Shio Ini Diprediksi Bakal Menghadapi Masalah Cinta

5 Shio Ini Diprediksi Bakal Menghadapi Masalah Cinta

5 shio diprediksi menghadapi ujian cinta pada Oktober 2026. Mulai dari kecemburuan hingga salah paham, siapa saja yang perlu lebih waspada soal asmara?
Pencarian Dirtek Baru AC Milan Masih Berlanjut, Gerry Cardinale Serius Bidik Tiago Pinto dan Markus Krosche

Pencarian Dirtek Baru AC Milan Masih Berlanjut, Gerry Cardinale Serius Bidik Tiago Pinto dan Markus Krosche

Pemilik AC Milan, Gerry Cardinale, terus membenahi struktur manajemen klub menjelang bursa transfer mendatang. Ia kini memburu sosok berpengalaman untuk Dirtek.
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2026? Ini Kriteria dan Cara Ceknya

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2026? Ini Kriteria dan Cara Ceknya

Siapa saja yang berhak menerima BSU 2026 Rp900 ribu? Simak kriteria calon penerima, syarat gaji, status BPJS Ketenagakerjaan, dan cara cek resminya.
Viral Bayi 24 Hari di Surabaya Meninggal Dunia usai Dicekoki Telur Mentah oleh Neneknya, Keluarga Pihak Ibu Enggan Damai

Viral Bayi 24 Hari di Surabaya Meninggal Dunia usai Dicekoki Telur Mentah oleh Neneknya, Keluarga Pihak Ibu Enggan Damai

Bayi berusia 24 tahun meninggal dunia usai dicekoki telur mentah oleh neneknya. Kasus ini mendapat perhatian sekaligus kecaman dari warganet di media sosial.
Tantangan Kecerdasan Buatan, Sekolah Berperan Lahirkan Generasi yang Miliki Kepedulian Lingkungan dan Sosial

Tantangan Kecerdasan Buatan, Sekolah Berperan Lahirkan Generasi yang Miliki Kepedulian Lingkungan dan Sosial

Pendidikan kini dituntut melahirkan generasi yang inovatif, adaptif, serta memiliki kepedulian terhadap sesama maupun lingkungan di era pesatnya perkembangan teknologi maupun sosial.

Trending

Resmi! KOVO Cup 2026 Tayang di TV Indonesia, Bisa Nonton Aksi Megawati Hangestri Secara Legal

Resmi! KOVO Cup 2026 Tayang di TV Indonesia, Bisa Nonton Aksi Megawati Hangestri Secara Legal

Kabar bahagia untuk volimania tanah air karena KOVO Cup 2026 bisa disaksikan di layar kaca Indonesia. Para penggemar pun bisa menyaksikan aksi Megawati Hangestri.
Telkom University Jatuhkan Sanksi DO kepada Pelaku Bullying

Telkom University Jatuhkan Sanksi DO kepada Pelaku Bullying

Media sosial dihebohkan dengan kasus bullying yang terjadi di Universitas Telkom yang terletak di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kedua pelaku kini kena sanksi
Cara Nonton KOVO Cup 2026, Nonton Aksi Megawati Hangestri Cs Legal Tanpa Perlu VPN

Cara Nonton KOVO Cup 2026, Nonton Aksi Megawati Hangestri Cs Legal Tanpa Perlu VPN

Berikut cara nonton live streaming KOVO Cup 2026, Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan memulai perjuangannya di turnamen pramusim sebelum Hyundai Hillstate dan keenam klub lainnya tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Polri Mutasi Pati dan Pamen Besar-besaran, 199 Personel dalam Jabatan Strategis Berganti

Polri Mutasi Pati dan Pamen Besar-besaran, 199 Personel dalam Jabatan Strategis Berganti

Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026, yang ditandatangani oleh AS SDM Kapolri, Irjen Pol Deni Dharma Pala.
Dendam Jadi Motif Pelaku ke Teman Satu Asrama di Universitas Telkom?

Dendam Jadi Motif Pelaku ke Teman Satu Asrama di Universitas Telkom?

Wakil Rektor Bidang Admisi, Kemahasiswaan dan Endowment Universitas Telkom Ratri Wahyuningtyas menjelaskan motif pelaku melakukan bullying ke teman asramanya.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 12 Oktober 2026: Ada Kabar Baik hingga Penghasilan Tambahan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 12 Oktober 2026: Ada Kabar Baik hingga Penghasilan Tambahan

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 12 Oktober 2026: Ada kabar baik hingga penghasilan tambahan.
Lihat Megawati Hangestri Bernafsu Ambil Trofi yang Dipajang, Kim Da-in Tertawa Lepas

Lihat Megawati Hangestri Bernafsu Ambil Trofi yang Dipajang, Kim Da-in Tertawa Lepas

Kapten Hyundai Hillstate Kim Da-in tak kuasa menahan tawa setelah melihat partnernya musim depan Megawati Hangestri bernafsu ambil trofi KOVO Cup dan V-League.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT