News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

OJK Cabut Izin BPR Koperindo Jaya, Bank di Jakarta Ini Resmi Tutup dan Masuk Proses Likuidasi

OJK cabut izin BPR Koperindo Jaya di Jakarta, seluruh operasional dihentikan dan masuk proses likuidasi oleh LPS untuk penyelesaian dana nasabah.
Kamis, 2 April 2026 - 09:08 WIB
Gedung OJK
Sumber :
  • viva.co.id

Jakarta, tvOnenews.com - Salah satu bank di Jakarta resmi menghentikan operasionalnya setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha. Bank tersebut adalah PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Koperindo Jaya yang berlokasi di Jakarta Pusat.

Keputusan pencabutan izin ini menandai berakhirnya seluruh aktivitas usaha bank tersebut, sekaligus memulai proses penyelesaian kewajiban kepada nasabah melalui mekanisme likuidasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

OJK Resmi Cabut Izin Usaha

Pencabutan izin usaha PT BPR Koperindo Jaya tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-22/D.03/2026 yang ditetapkan pada 9 Maret 2026.

Kepala Kantor OJK Jabodebek, Edwin Nurhadi, menyatakan bahwa dengan adanya keputusan tersebut, seluruh kegiatan operasional bank langsung dihentikan.

“Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Koperindo Jaya, seluruh kantor ditutup untuk umum dan bank menghentikan segala kegiatan usahanya,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Bank ini sebelumnya beralamat di Wisma Techking 2 Lantai G, Jalan AM Sangaji Nomor 24, Petojo Utara, Jakarta Pusat.

Seluruh Kantor Ditutup, Aktivitas Dihentikan

Seiring dengan pencabutan izin usaha, seluruh kantor PT BPR Koperindo Jaya kini tidak lagi melayani nasabah. Operasional bank dihentikan total tanpa pengecualian.

Langkah ini merupakan bagian dari prosedur standar dalam penanganan bank yang izinnya dicabut oleh regulator, guna mencegah potensi kerugian lebih lanjut.

Penutupan ini juga memastikan tidak ada lagi transaksi keuangan yang berlangsung di bawah entitas bank tersebut.

Proses Likuidasi Ditangani LPS

OJK memastikan bahwa penyelesaian hak dan kewajiban nasabah akan dilakukan melalui proses likuidasi yang ditangani oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Tim likuidasi akan dibentuk sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku untuk mengurus seluruh aset dan kewajiban bank.

Proses ini mencakup:

  • Verifikasi simpanan nasabah

  • Pembayaran klaim sesuai ketentuan penjaminan

  • Penyelesaian kewajiban bank kepada pihak terkait

Dengan adanya LPS, nasabah diharapkan tetap mendapatkan perlindungan sesuai dengan skema penjaminan simpanan yang berlaku di Indonesia.

Manajemen Dilarang Ambil Tindakan Tanpa Persetujuan

OJK juga menegaskan adanya pembatasan terhadap pihak internal bank. Direksi, dewan komisaris, serta pemegang saham PT BPR Koperindo Jaya dilarang melakukan tindakan hukum terkait aset dan kewajiban bank.

Setiap keputusan yang berkaitan dengan aset maupun kewajiban hanya dapat dilakukan dengan persetujuan tertulis dari LPS.

Langkah ini bertujuan untuk menjaga transparansi dan mencegah potensi penyalahgunaan aset selama proses likuidasi berlangsung.

Kepastian Bagi Nasabah Jadi Prioritas

Pencabutan izin usaha bank tentu menjadi perhatian bagi nasabah, khususnya terkait keamanan dana yang disimpan. Dalam kondisi seperti ini, peran LPS menjadi krusial dalam memberikan kepastian dan perlindungan.

Nasabah diimbau untuk tetap tenang dan mengikuti informasi resmi dari OJK maupun LPS terkait proses klaim dan pengembalian dana.

Biasanya, LPS akan melakukan sosialisasi terkait tahapan klaim, termasuk syarat dan mekanisme pencairan simpanan yang dijamin.

OJK Perkuat Pengawasan Industri Perbankan

Kasus pencabutan izin usaha ini menjadi bagian dari upaya OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Penindakan terhadap bank yang tidak memenuhi ketentuan merupakan langkah tegas untuk melindungi masyarakat dan menjaga kepercayaan terhadap industri perbankan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

OJK terus menekankan pentingnya tata kelola yang baik, manajemen risiko yang kuat, serta kepatuhan terhadap regulasi bagi seluruh lembaga keuangan, termasuk BPR.

Langkah pengawasan yang ketat diharapkan mampu mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Stasiun MRT Jakarta Alami Blackout Sore Tadi, Ternyata Ini Penyebabnya

Stasiun MRT Jakarta Alami Blackout Sore Tadi, Ternyata Ini Penyebabnya

PT MRT Jakarta (Perseroda) mengungkapkan penyebab beberapa stasiun mengalami blackout hingga gangguan operasional pada sore hari ini.
Naskah Khutbah Jumat 10 April 2026: Persiapan Spiritual Menjelang Akhir Syawal

Naskah Khutbah Jumat 10 April 2026: Persiapan Spiritual Menjelang Akhir Syawal

Berikut rekomendasi tema naskah khutbah Jumat singkat terbaru untuk sesi ceramah ibadah shalat Jumat, dengan judul "Persiapan Spiritual Menjelang Akhir Syawal".
Selat Hormuz Kembali Memanas, DPR Minta Semua Pihak Tahan Diri dan Utamakan Diplomasi

Selat Hormuz Kembali Memanas, DPR Minta Semua Pihak Tahan Diri dan Utamakan Diplomasi

Penutupan kembali jalur strategis Selat Hormuz memicu kekhawatiran baru di tengah ketegangan geopolitik global.
6 Item Wajib Jungler Assassin Biar Damage Tembus Armor Tebal Hero Tank

6 Item Wajib Jungler Assassin Biar Damage Tembus Armor Tebal Hero Tank

Berikut ini enam item yang sering menjadi andalan jungler assassin untuk menghadapi hero dengan pertahanan tinggi.
Taklukan GPPI, Megawati Hangestri Cs Kantongi Puluhan Juta Usai jadi Juara Putaran Pertama Final Four Proliga 2026

Taklukan GPPI, Megawati Hangestri Cs Kantongi Puluhan Juta Usai jadi Juara Putaran Pertama Final Four Proliga 2026

Juara bertahan musim ini, Jakarta Pertamina Enduro, berhasil menutup putaran pertama Final Four Proliga 2026 dengan hasil yang manis.
Pengusaha Tembakau Haji Her Diperiksa KPK, Ngaku Menginap di Hotel Mewah: “Saya Banyak Uang”

Pengusaha Tembakau Haji Her Diperiksa KPK, Ngaku Menginap di Hotel Mewah: “Saya Banyak Uang”

Haji Her diperiksa KPK terkait kasus Bea Cukai. Ia mengaku tidak kenal tersangka dan menyebut menginap di hotel mewah karena mampu.

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilai oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT