News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Neraca Pembayaran Indonesia Triwulan II Defisit US$0,4 Miliar

Bank Indonesia (BI) mencatat Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan II 2021 mengalami defisit sebesar 0,4 miliar dolar AS.
Jumat, 20 Agustus 2021 - 13:26 WIB
BI: Neraca pembayaran RI triwulan II-2021 defisit 0,4 miliar dolar AS
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Jakarta, 20/8 - Bank Indonesia (BI) mencatat Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan II 2021 mengalami defisit sebesar 0,4 miliar dolar AS (US$), ditopang oleh defisit transaksi berjalan yang tetap rendah dan surplus transaksi modal dan finansial yang berlanjut. “NPI pada triwulan II 2021 tetap baik, sehingga mendukung ketahanan eksternal,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (20 Agustus 2021).

Dengan perkembangan tersebut maka posisi cadangan devisa pada akhir Juni 2021 mencapai 137,1 miliar dolar AS atau relatif sama dibandingkan posisi pada akhir Maret 2021. Posisi cadangan devisa ini setara dengan pembiayaan 8,8 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah serta berada di atas standar kecukupan internasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, defisit transaksi berjalan pada triwulan II-2021 tetap rendah meski meningkat sejalan dengan berlanjutnya perbaikan ekonomi domestik. Transaksi berjalan pada periode laporan mencatat defisit sebesar 2,2 miliar dolar AS atau 0,8 persen dari PDB yang meningkat dibandingkan dengan defisit sebesar 1,1 miliar dolar AS atau 0,4 persen dari PDB pada triwulan sebelumnya.

Perkembangan ini dipengaruhi peningkatan surplus neraca barang serta didukung kenaikan ekspor seiring peningkatan permintaan negara mitra dagang utama dan harga komoditas dunia di tengah kenaikan impor sejalan berlanjutnya perbaikan ekonomi domestik. Kemudian, untuk defisit neraca pendapatan primer mengalami peningkatan akibat kenaikan pembayaran imbal hasil investasi berupa dividen seiring perbaikan kinerja korporasi pada periode laporan.

Defisit neraca jasa juga meningkat antara lain disebabkan oleh defisit jasa transportasi yang melebar akibat peningkatan pembayaran jasa freight impor barang. Untuk transaksi modal dan finansial pada triwulan II-2021 kembali tercatat surplus yang ditopang oleh investasi langsung dan investasi portofolio yaitu sebesar 1,9 miliar dolar AS atau 0,7 persen dari PDB. Capaian ini melanjutkan surplus pada triwulan sebelumnya yang sebesar 5,5 miliar dolar AS atau 2 persen dari PDB.

Surplus tersebut ditopang oleh aliran masuk neto atau net inflows investasi langsung yang meningkat menjadi sebesar 5,3 miliar dolar AS terutama dalam bentuk modal ekuitas sejalan dengan prospek perekonomian domestik yang membaik. Net inflows investasi portofolio tetap terjaga sebesar 4,4 miliar dolar AS meski sedikit turun dari 4,9 miliar dolar AS pada triwulan sebelumnya sejalan dengan ketidakpastian pasar keuangan global yang masih berlangsung.

Untuk transaksi investasi lainnya mengalami peningkatan defisit antara lain disebabkan oleh kenaikan pembayaran pinjaman luar negeri yang jatuh tempo. Bank Indonesia memastikan akan senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat mempengaruhi prospek NPI dan memperkuat bauran kebijakan guna menjaga stabilitas perekonomian. Bank Indonesia juga akan terus melanjutkan koordinasi kebijakan dengan pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal. (ari/ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT