Metode penjualan lewat kanal daring telah diadopsi, namun pelaku usaha tetap akan kesulitan mempertahankan bisnis dalam jangka panjang.
“Bagaimanapun penjualan lewat metode take away dan online tidak bisa menggantikan dine-in. Selain itu tidak semua jenis produk bisa dipasarkan secara daring,” tambah Sutanto.
Dampak ini juga tak bisa dihindari oleh bisnis restoran dan rumah makan berskala UMKM. Laporan Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan bahwa sekitar 60 persen UMKM bergerak di bidang pangan.
Demi mencegah tekanan ekonomi yang makin buruk, Sutanto berharap agar pemerintah mengambil langkah tegas dalam implementasi kebijakan.(Syahwan Kamahina/put)
Load more