Pada 2016, pengguna internet perempuan sebanyak 7,6 persen lebih sedikit dibandingkan jumlah pengguna laki-laki. Selisih angka tersebut bergeser dimana pada 2017 pengguna internet perempuan 7,04 persen lebih sedikit dibandingkan laki-laki. Kemudian, angka itu turun menjadi 6,34 persen pada 2018 dan 6,26 persen pada 2019.
Oleh karena itu, tambahnya, menjadi penting bagi semua pihak untuk melihat lebih jauh akar permasalahan, tantangan, dan peluang perempuan dalam membangun ekonomi digital yang inklusif. Sehingga, ke depannya peran perempuan lebih banyak terlibat di berbagai sektor terutama pengembangan dan pemajuan UMKM di Tanah Air.
"Jadi kami membahas bagaimana pemberdayaan perempuan lewat pemajuan akses terhadap teknologi mampu meningkatkan ketangguhan perempuan di masa pandemi," ujarnya. (ant/ito)
Load more