Petani Sawit Senang Sambut Langkah Cepat Mentan Amran Pulihkan Harga TBS Kelapa Sawit
- Dok. Kementan
Jakarta, tvOnenews.com - Langkah cepat Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam mengawal pemulihan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mendapat sambutan positif dari petani di sejumlah daerah.
Dalam Rapat Koordinasi Pengembangan dan Stabilisasi Harga TBS Kelapa Sawit yang berlangsung di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (8/6/2026), para petani menyampaikan bahwa harga TBS mulai menunjukkan perbaikan meski masih memerlukan pengawasan agar kenaikannya merata di seluruh wilayah.
Perwakilan petani dari berbagai sentra produksi sawit, seperti Sumatera Selatan, Lampung, Sumatera Utara, hingga Banten, memaparkan kondisi terkini di lapangan serta harapan agar harga TBS kembali stabil dan mampu memberikan keuntungan yang layak bagi petani.
Salah satu masukan datang dari Ardiansyah Saragih, petani sawit asal Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Ia menilai perhatian dan kebijakan pemerintah dalam menangani persoalan harga sawit telah memberikan optimisme baru bagi para petani.
"Harga sawit memang sempat turun sangat dalam, tetapi sekarang mulai naik kembali. Kami berharap hasil rapat ini membuat harga kembali ke posisi semula bahkan lebih baik lagi. Pak Menteri sangat pro terhadap masyarakat petani kecil dan kami yakin harga sawit bisa kembali meningkat," kata Ardiansyah.
Menurut Ardiansyah, penjelasan Menteri Pertanian mengenai tren kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) global, penguatan dolar AS, serta tingginya permintaan ekspor menjadi sinyal positif bagi prospek harga sawit ke depan.
“Terima kasih Bapak Menteri Pertanian yang sudah membela kami masyarakat petani kecil. Semoga apa yang kita harapkan dan Pak Menteri harapkan bisa tercapai kemakmuran petani sawit Indonesia,” ucapnya.
Hal serupa disampaikan Septriadi, petani sawit dari Sumatera Selatan. Ia menuturkan harga TBS yang mengacu pada ketetapan Dinas Perkebunan masih berada pada level yang cukup baik. Namun, sebagian petani masih harus menjual hasil panen melalui tengkulak karena tidak memenuhi persyaratan perusahaan mitra.
"Kalau harga yang mengikuti standar Disbun masih layak. Untuk sawit umur lima tahun kemarin sekitar Rp3.499 per kilogram. Tetapi petani yang tidak bisa masuk ke perusahaan mitra terpaksa menjual ke tengkulak dengan harga jauh lebih rendah. Karena itu kami berharap harga bisa kembali normal seperti sebelumnya," katanya.
Load more