Suku Bunga Acuan Naik Lagi, Bos Bank Indonesia Beberkan Alasan Naikkan BI Rate Jadi 5,75 Persen
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan alias BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen. Kebijakan itu diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 18-19 Juni 2026.
Tak hanya BI Rate, Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan bahwa RDG BI juga memutuskan untuk menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen, serta suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50 persen.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026, memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 25 basis points menjadi 5,75 persen," kata Perry dalam telekonferensi pers, Kamis (18/6/2026).
Perry menjelaskan, keputusan bank sentral menaikkan BI Rate ini merupakan bagian dari upaya lanjutan, untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Hal itu diakuinya juga sebagai langkah pre-emptive, untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 supaya bisa tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5+/-1 persen sebagaimana yang ditetapkan pemerintah.
"Kenaikan ini menjadi langkah lanjutan untuk memperkuat nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global," ujar Perry.
Selain itu, Perry juga menyampaikan bahwa landasan dari kebijakan moneter ini juga didasarkan pada upaya BI, untuk meredam tekanan inflasi sesuai target di sepanjang tahun 2026 yang berada di kisaran 1,5—3,5 persen.
"Ini merupakan langkah untuk menjaga inflasi di kisaran sasaran 2,5+/- 1 persen yang ditetapkan pemerintah," ujarnya. (VIVA/rpi)
Load more