BI Rate Naik Lagi, Airlangga Minta Bank Himbara Tahan Diri Jangan Cepat-Cepat Naikkan Bunga Kredit
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah mengharapkan bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tidak terburu-buru menaikkan suku bunga kredit meski Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,75 persen.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga laju kredit bagi masyarakat dan dunia usaha di tengah meningkatnya biaya dana akibat kebijakan moneter yang lebih ketat.
Pesan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto dan jajaran perbankan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).
Menanggapi pertanyaan mengenai arahan Presiden terkait kenaikan BI Rate, Airlangga menegaskan pemerintah berharap penyaluran kredit tetap berjalan normal.
“Ya tentu harapannya kan ke depan kredit tetap jalan,” kata Airlangga.
Menurut dia, kenaikan BI Rate memang berpotensi memengaruhi biaya pinjaman melalui mekanisme transmisi kebijakan moneter. Namun, pemerintah berharap dampak tersebut tidak langsung diteruskan secara agresif kepada debitur.
“Ya ini relainya kan ada transmisi terkait kenaikan bunga kredit. Diharapkan tentu Himbara tidak terlalu cepat juga untuk menaikkan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut muncul setelah Bank Indonesia kembali memperketat kebijakan moneternya dengan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 17-18 Juni 2026.
Selain menaikkan BI Rate, bank sentral juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 25 basis poin menjadi 6,50 persen.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan kebijakan tersebut diambil untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global. Langkah itu juga dimaksudkan untuk menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran pemerintah sebesar 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027.
“Kenaikan ini menjadi langkah lanjutan untuk memperkuat nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global,” kata Perry.
Bank Indonesia menilai penguatan kebijakan moneter diperlukan sebagai langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas makroekonomi nasional, terutama di tengah dinamika pasar keuangan global dan pergerakan dolar Amerika Serikat yang masih kuat. (agr/rpi)
Load more