Pemerintah Pindah Lagi Dana SAL Rp281 Triliun ke Himbara, Wamenkeu Ungkap Demi Jaga Likuiditas dan Pertumbuhan Kredit
- TVR Parlemen
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah memutuskan kembali menempatkan dana kas sebesar Rp281 triliun ke sejumlah bank anggota Humpunan Bank Milik Negara (Himbara) demi menjaga likuiditas dan mendukung pertumbuhan kredit nasional.
Penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) itu direncanakan berlangsung hingga Desember 2026, serta menjadi bagian dari koordinasi pemerintah bersama anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas ekonomi.
Selain itu, Kemenkeu juga menyiapkan tambahan dana siaga (standby) senilai Rp100 triliun yang bisa digunakan apabila perbankan perlu tambahan likuiditas.
"Setelah dievaluasi, diambil kesimpulan bahwa dana (SAL) pemerintah di perbankan akan dikembalikan lagi. Yang kemarin Rp281 triliun akan dikembalikan lagi (ke perbankan) dan diperpanjang hingga akhir 2026," kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Langkah itu diambil lantaran sektor perbankan dinilai masih membutuhkan dukungan likuiditas guna menjaga penyaluran kredit. Menurut Juda, permintaan kredit dari dunia usaha masih cukup tinggi sehingga likuiditas bank perlu tetap terjaga.
Sejak September 2025, pemerintah telah menempatkan dana di bank-bank BUMN untuk meningkatkan likuiditas perbankan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Dana tersebut merupakan bagian dari SAL pemerintah yang ditempatkan di rekening kas pemerintah di BI.
Saat itu, pemerintah menempatkan dana sebesar Rp200 triliun dan kemudian menambah Rp100 triliun lagi pada paruh pertama tahun ini.
Beberapa waktu lalu, pemerintah mengonfirmasi bahwa sebagian dana tersebut telah dikembalikan secara bertahap ke rekening kas pemerintah di BI. Dengan keputusan terbaru ini, maka pemerintah memastikan bahwa dana SAL kembali ditempatkan di sistem perbankan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun.
"Di samping itu ada tambahan Rp100 triliun sebagai standby, in case diperlukan dan memang perbankan masih memerlukan likuiditas untuk menyalurkan kredit," katanya.
Juda melanjutkan, kebijakan tersebut dilanjutkan seiring masih tingginya permintaan kredit dari dunia usaha berdasarkan informasi yang diterima pemerintah.
Oleh karena itu, likuiditas perbankan perlu tetap dijaga agar bank memiliki ruang untuk terus menyalurkan kredit kepada masyarakat dan dunia usaha.
Load more