News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sambil Menikmati PRJ 2026, Warga Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan

Pekan Raya Jakarta atau PRJ 2026 identik dengan agenda belanja, hiburan, kuliner, hingga berburu promo bersama keluarga. Namun, tahun ini kunjungan ke PRJ juga bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan urusan yang kerap tertunda: membayar Pajak Kendaraan Bermotor.
Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:42 WIB
Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta bersama Tim Pembina Samsat DKI Jakarta menghadirkan Gerai Samsat di Hall C1, JIEXPO Kemayoran
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Pekan Raya Jakarta atau PRJ 2026 identik dengan agenda belanja, hiburan, kuliner, hingga berburu promo bersama keluarga. Namun, tahun ini kunjungan ke PRJ juga bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan urusan yang kerap tertunda: membayar Pajak Kendaraan Bermotor.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta bersama Tim Pembina Samsat DKI Jakarta menghadirkan Gerai Samsat di Hall C1, JIEXPO Kemayoran. Melalui layanan ini, masyarakat yang datang ke PRJ dapat sekaligus membayar pajak kendaraan tahunan maupun tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Kehadiran Gerai Samsat di PRJ menjadi pilihan layanan yang lebih dekat dengan aktivitas masyarakat. Wajib pajak tidak perlu lagi meluangkan waktu khusus untuk datang ke kantor Samsat induk, terutama bagi mereka yang selama ini terkendala kesibukan atau belum sempat mengurus administrasi kendaraannya.

 

Kesempatan Bereskan Tunggakan Tanpa Denda

 

Layanan Samsat di PRJ juga hadir bertepatan dengan program penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB. Program ini berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026.

 

Melalui program ini, masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan dapat memanfaatkan kesempatan untuk melunasi kewajiban tanpa dikenakan sanksi administrasi keterlambatan, sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Program ini menjadi momentum bagi wajib pajak untuk kembali tertib administrasi. Bagi sebagian masyarakat, keterlambatan membayar pajak kendaraan bisa terjadi karena berbagai alasan, mulai dari aktivitas harian yang padat, keterbatasan waktu, hingga belum sempat datang ke layanan Samsat.

 

Dengan adanya penghapusan sanksi administrasi, beban wajib pajak menjadi lebih ringan karena pembayaran dapat difokuskan pada pokok pajak sesuai ketentuan. Kesempatan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, terutama oleh masyarakat yang masih memiliki tunggakan PKB maupun BBNKB.

 

Satu Kunjungan, Dua Urusan Selesai

 

Dengan hadirnya Gerai Samsat di area PRJ, masyarakat dapat menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan di sela kunjungan. Urusan administrasi yang biasanya terasa perlu waktu khusus kini bisa dilakukan bersamaan dengan agenda rekreasi.

 

Konsep layanan ini membuat pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih mudah dijangkau. Masyarakat yang sebelumnya menunda karena belum sempat ke Samsat kini memiliki alternatif layanan langsung di lokasi yang dekat dengan aktivitas publik.

 

Bagi pengunjung PRJ, hal ini tentu menjadi nilai tambah. Datang untuk menikmati pameran, tetapi bisa pulang dengan urusan pajak kendaraan yang sudah terselesaikan.

 

Layanan di Hall C1 PRJ 2026

 

Gerai Samsat di Hall C1 PRJ 2026 melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan, pembayaran tunggakan PKB, serta pembayaran PKB dengan memanfaatkan program penghapusan sanksi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini dapat langsung mendatangi gerai dan mengikuti arahan petugas di lokasi. Tim Pembina Samsat DKI Jakarta juga siap membantu memberikan informasi terkait ketentuan pembayaran, dokumen yang perlu disiapkan, serta pemanfaatan program penghapusan sanksi administrasi.

 

Dengan adanya petugas di lokasi, wajib pajak dapat memperoleh penjelasan secara langsung sehingga proses pembayaran diharapkan dapat berlangsung lebih tertib, cepat, dan nyaman.

 

Kehadiran Gerai Samsat di PRJ juga menunjukkan bahwa pelayanan pajak tidak hanya dilakukan melalui kantor layanan tetap, tetapi juga dapat hadir di ruang-ruang publik yang dekat dengan masyarakat.

 

Apresiasi untuk Wajib Pajak

 

Selain mendapatkan kemudahan layanan dan manfaat penghapusan sanksi administrasi, masyarakat yang melakukan pembayaran PKB di Gerai Samsat PRJ juga berkesempatan memperoleh suvenir spesial.

 

Suvenir ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya. Program pemberian suvenir berlaku selama persediaan masih tersedia.

 

Apresiasi ini diharapkan dapat menambah pengalaman positif bagi masyarakat saat membayar pajak kendaraan. Tidak hanya menyelesaikan kewajiban, wajib pajak juga mendapatkan bentuk penghargaan atas kepatuhannya.

 

Pajak Kendaraan untuk Jakarta

 

Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang berperan penting dalam mendukung pembangunan Jakarta. Dana dari pajak masyarakat digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. Kontribusi tersebut dapat kembali dirasakan masyarakat melalui peningkatan infrastruktur, fasilitas umum, transportasi, pendidikan, kesehatan, serta berbagai layanan publik lainnya.

 

Karena itu, membayar pajak kendaraan bukan hanya kewajiban administrasi, tetapi juga bentuk kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan kota. Semakin tinggi kepatuhan pajak, semakin besar pula dukungan bagi pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.

 

Manfaatkan Sebelum 31 Agustus 2026

 

Program penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran PKB dan BBNKB berlaku hingga 31 Agustus 2026. Masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan dapat memanfaatkan periode ini untuk segera menyelesaikan kewajibannya.(adv)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak yang Bercuan Deras di 5 Juli 2026: Leo Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak yang Bercuan Deras di 5 Juli 2026: Leo Panen Dana Ekstra

Hari Minggu, 5 Juli 2026, diprediksi membawa energi positif dalam aspek keuangan bagi beberapa zodiak. Siapa saja mereka yang bercuan deras di akhir pekan?
Segera Buang Benda Ini dari Rumah, Bisa Merusak Akidah Menurut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Segera Buang Benda Ini dari Rumah, Bisa Merusak Akidah Menurut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Segera buang benda-benda ini dari rumah karena bisa merusak akidah, begini penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Gelombang PHK Tokopedia Capai 90 Persen, Pemerintah Akui Industri Tertekan dari Dua Arah

Gelombang PHK Tokopedia Capai 90 Persen, Pemerintah Akui Industri Tertekan dari Dua Arah

Pemerintah menyoroti tekanan berat yang tengah dihadapi sektor industri di tengah kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) di Tokopedia.
Messi Resmi Dirugikan FIFA Usai Bawa Argentina Lolos 16 Besar Piala Dunia 2026, La Pulga Gagal Pecahkan Rekor Langka Ini

Messi Resmi Dirugikan FIFA Usai Bawa Argentina Lolos 16 Besar Piala Dunia 2026, La Pulga Gagal Pecahkan Rekor Langka Ini

Lionel Messi gagal mukir rekor langka usai membawa Argentina lolos ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. Keputusan resmi FIFA membuat La Pulga kehilangan peluang.
Kenali Pasal yang Mengancam Pelaku Pembunuh Tapir di Mesuji Lampung Dijerat Hukuman 15 Tahun Penjara

Kenali Pasal yang Mengancam Pelaku Pembunuh Tapir di Mesuji Lampung Dijerat Hukuman 15 Tahun Penjara

Pembunuh hewan tapir di Mesuji, Lampung yang sempat viral terancam hukuman 15 tahun penjara imbas melanggar Pasal 40A ayat (1) huruf d UU Nomor 32 Tahun 2024.
Beri Dukungan ke Pemerintahan Presiden Prabowo, Asosiasi Advokat Indonesia Komitmen Utamakan Keadilan bagi Masyarakat

Beri Dukungan ke Pemerintahan Presiden Prabowo, Asosiasi Advokat Indonesia Komitmen Utamakan Keadilan bagi Masyarakat

Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) baru saja menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Bersama Rekonsiliasi di Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Trending

Mulai 15 Juli 2026, Tarik Tunai Tanpa Kartu di Mandiri Dikenai Biaya

Mulai 15 Juli 2026, Tarik Tunai Tanpa Kartu di Mandiri Dikenai Biaya

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mulai mengenakan biaya untuk layanan tarik tunai tanpa kartu (cardless withdrawal) melalui aplikasi Livin' by Mandiri.
Misteri Mayat Perempuan di Sumur Probolinggo Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap

Misteri Mayat Perempuan di Sumur Probolinggo Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap

Korban diduga dijerat pada bagian leher kemudian ditelanjangi sebelum jasadnya dibuang ke dalam sumur. Pakaian korban selanjutnya dibakar di lokasi lain untuk menghilangkan barang bukti.
Mengenal Apa itu Tapir, Satwa Purba Dilindungi yang Viral Disembelih dan Dimasak Rica-rica di Mesuji Lampung

Mengenal Apa itu Tapir, Satwa Purba Dilindungi yang Viral Disembelih dan Dimasak Rica-rica di Mesuji Lampung

Intip penjelasan tentang dan ciri-ciri tapir, satwa atau hewan purba dilindungi yang viral akibat sempat berkeliaran dan berakhir disembelih warga di Lampung.
7 Fakta Baru Kasus Dokter Icha, dari Investigasi Kemenkes hingga Keluarga Laporkan Dugaan Intimidasi ke Polda NTT

7 Fakta Baru Kasus Dokter Icha, dari Investigasi Kemenkes hingga Keluarga Laporkan Dugaan Intimidasi ke Polda NTT

Kasus kematian dr Eliza Princila Utami Pakaenoni (Dokter Icha) memasuki babak baru. Ada 7 fakta lanjutan pengusutan dugaan intimidasi anggota DPRD TTU, NTT.
Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Argentina Vs Tanjung Verde

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Argentina Vs Tanjung Verde

Argentina vs Tanjung Verde dalam lanjutan babak 32 besar Piala Dunia 2026 pada Sabtu, 4 Juli, pukul 05.00 WIB di Stadion Miami, Amerika Serikat (AS).
Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Kapal-kapal Diminta Tak Mendekati Kawasan

Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Kapal-kapal Diminta Tak Mendekati Kawasan

Badan Geologi memberi peringatan kepada kapal-kapal yang melintas di Selat Sunda diminta untuk waspada terhadap aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau tersebut
Perdebatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Semakin Memanas, Ini Penjelasan Pakar Hukum

Perdebatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Semakin Memanas, Ini Penjelasan Pakar Hukum

Perdebatan hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah memanas. Pakar Hukum Fahmi Bachmid menjelaskan aturan Mahkamah Agung yang mengutamakan kepentingan anak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT